Keduanya diamuk setelah didapati berada bersama
dalam satu rumah dan diduga terlibat hubungan terlarang.
RZT diketahui merupakan Lurah Tode Kisar yang
berdomisili di Jalan Teratai, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa. Sementara
LA adalah Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Fontein.
Kasubid Penmas Humas Polda NTT Kompol
Marten Ardjon, mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kediaman
LA, yang berada di Perumahan Tanah Merah, Jalan Ukitau, Kelurahan Liliba.
RZT dan LA yang bukan pasangan suami istri ditemukan
berada di rumah tersebut hingga larut malam, memicu kemarahan keluarga LA.
Kecurigaan itu menguat karena kedatangan RZT ke rumah itu, saat suami LA sedang
tidak berada di rumah.
Tim Patroli Perintis Presisi dari Direktorat
Samapta Polda NTT yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi
kejadian.
Setibanya di lokasi, aparat langsung mengamankan
kedua korban yang mengalami luka serius akibat penganiayaan. RZT dan LA
kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly untuk mendapatkan
penanganan medis.
Ia menyebutkan, penganiayaan diduga dilakukan oleh
kerabat LA yang tersulut emosi setelah mengetahui keberadaan RZT di rumah
tersebut.
"RZT berkunjung hingga larut malam dan
dicurigai, hingga berujung kekerasan," ujarnya.
Ia mengatakan akibat penganiayaaan itu, LA
melayangkan laporan ke Polda NTT.
"Korban penganiayaan sudah divisum. Ia
melaporkan keluarga suaminya yang diduga lakukan penganiayaaan," katanya.
"Untuk dugaan perzinahan belum ada
laporan," sambungnya.
Hingga saat ini, kedua korban belum dapat dimintai
keterangan karena masih dalam perawatan medis.
Respon Wali Kota
Kupang
Wali Kota Kupang, Christian Widodo, angkat bicara
terkait kasus penggerebekan dua lurah di Kota Kupang yang berujung
penganiayaan.
Wali kota menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas
jika terbukti terjadi pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya cek dan kalau benar, saya minta BKPPD
tindak tegas sesuai hukuman disiplin ASN yang berlaku," ujar Christian.* nttexpress.com
