banner Ajak Pria Lain ke Rumah Saat Suami Sedang Sakit, Dua Lurah di kota Kupang Dikeroyok Warga

Ajak Pria Lain ke Rumah Saat Suami Sedang Sakit, Dua Lurah di kota Kupang Dikeroyok Warga



Suara Numbei News - Dua pejabat lurah di Kota Kupang, NTT berinisial RZT (57) dan LA (43) babak belur setelah dianiaya sejumlah warga, Jumat (3/4/2026) dini hari. 

Keduanya diamuk setelah didapati berada bersama dalam satu rumah dan diduga terlibat hubungan terlarang.

RZT diketahui merupakan Lurah Tode Kisar yang berdomisili di Jalan Teratai, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa. Sementara LA adalah Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Fontein.

Kasubid Penmas Humas Polda NTT Kompol Marten Ardjon, mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kediaman LA, yang berada di Perumahan Tanah Merah, Jalan Ukitau, Kelurahan Liliba.

RZT dan LA yang bukan pasangan suami istri ditemukan berada di rumah tersebut hingga larut malam, memicu kemarahan keluarga LA. Kecurigaan itu menguat karena kedatangan RZT ke rumah itu, saat suami LA sedang tidak berada di rumah.

Tim Patroli Perintis Presisi dari Direktorat Samapta Polda NTT yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, aparat langsung mengamankan kedua korban yang mengalami luka serius akibat penganiayaan. RZT dan LA kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly untuk mendapatkan penanganan medis.

Ia menyebutkan, penganiayaan diduga dilakukan oleh kerabat LA yang tersulut emosi setelah mengetahui keberadaan RZT di rumah tersebut. 

"RZT berkunjung hingga larut malam dan dicurigai, hingga berujung kekerasan," ujarnya. 

Ia mengatakan akibat penganiayaaan itu, LA melayangkan laporan ke Polda NTT. 

"Korban penganiayaan sudah divisum. Ia melaporkan keluarga suaminya yang diduga lakukan penganiayaaan," katanya.

"Untuk dugaan perzinahan belum ada laporan," sambungnya.

Hingga saat ini, kedua korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam perawatan medis. 

Respon Wali Kota Kupang 

Wali Kota Kupang, Christian Widodo, angkat bicara terkait kasus penggerebekan dua lurah di Kota Kupang yang berujung penganiayaan.

Wali kota menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya cek dan kalau benar, saya minta BKPPD tindak tegas sesuai hukuman disiplin ASN yang berlaku," ujar Christian.* nttexpress.com

 


 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama