Peristiwa ini terjadi pada Kamis (23/4/2026) siang
di RT 04, Desa Manubelon, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.
Korban terkena tembakan senapan angin yang tidak
sengaja dimainkan rekannya KARM (8).
Kapolres Kupang, AKBP Rudi JJ Ledo, mengugkapkan
kejadian itu berawal pada Kamis siang, korban dan temannya KARM sedang bermain
di sawah di samping rumah mereka. Disitu ada pula EM yang juga ayah dari KARM.
EM membawa senapan angin untuk menembak ayam peliharaan.
Belum sempat menembak ayam, EM mendengar teriakan
dari arah sawah kalau ada ular. EM bergegas ke sumber suara teriakan. Ia lupa
kalau senapan angin sudah dipompa dan berisi amunisi ditinggalkan begitu saja.
EM meninggalkan senapan angin tersebut di samping
rumah dan bergegas ke sawah.
KARM yang sedang bermain dengan korban iseng-iseng
mengambil senapan angin tersebut dan mengarahkan ke bagian mata kanan korban.
Secara tidak sengaja, KARM menarik pelatuk senapan angin.
Amunisi dari senapan angin mengenai mata
korban mengakibatkan korban luka pada mata kanan dan bersimbah darah.
EM dan YMO yang mendengar suara letusan
berlari menghampiri dan melihat korban sudah mengalami luka tembak di mata.
Saat itu korban kesakitan dan terus menangis meringis kesakitan.
EM pun langsung membawa korban ke Puskesmas
Manubelon, Kecamatan Amfoang Selatan guna mendapatkan perawatan medis. Namun,
pada Kamis siang korban dinyatakan meninggal dunia.
"Korban dinyatakan meninggal dunia karena
luka tembak di mata," ujarnya.
Aparat keamanan dari Pospol Manubelon
mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang
bukti satu pucuk senapan angin serta pakaian korban dan KARM.
"Sedang dilakukan penyelidikan,"
katanya. *** nttexpress.com
