![]() |
ORASI ILMIAH- Pater Profesor Dr. Otto Gusti Ndegong Madung, SVD menyampaikan orasi ilmiah saat pengukuhannya sebagai Guru Besar Filsafat Politik, Sabtu (18/4/2026 |
Gagasan itu disampaikan Pater Profesor Dr. Otto Gusti Ndegong Madung,
SVD dalam orasi ilmiah saat pengukuhannya sebagai Guru Besar Filsafat Politik,
Sabtu (18/4/2026).
Rektor Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif
(IFTK) Ledalero ini dikukuhkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan
Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV NTT, Prof. Dr. Adrianus Amheka,ST., M.Eng, dalam
sidang senat terbuka di aula kampus ini.
Dalam orasi ilmiahnya dengan judul "Legitimasi
Kekuasaan, Epistemologi Demokrasi, dan Daya Pertimbangan Politik: Refleksi
Filsafat Politik bagi Masa Depan Demokrasi di Indonesia", Pater Otto,
mengajukan satu kegelisahan mendasar: demokrasi modern cenderung terjebak pada
prosedur, tetapi kehilangan kedalaman rasional yang seharusnya menopangnya.
Pemilihan umum, menurut dia, memang penting sebagai
mekanisme legal, tetapi tidak otomatis menghasilkan legitimasi yang kuat.
“Legitimasi kekuasaan tidak cukup bertumpu pada
prosedur. Ia harus lahir dari kemampuan menjelaskan dan mempertanggungjawabkan
keputusan politik secara rasional di hadapan publik,” ujar alumnus doktoral
dari Institute of Philosophy, München, Jerman ini.
Di titik ini, ia memperkenalkan konsep epistemologi
demokrasi sebuah pandangan bahwa demokrasi adalah proses kolektif untuk
membangun pengetahuan bersama melalui diskursus terbuka.
Kebenaran dalam demokrasi, dengan demikian, bukan
sesuatu yang dimonopoli oleh elite, melainkan diuji melalui perdebatan publik
yang terus berlangsung.
Namun, prasyarat dari proses tersebut adalah
hadirnya warga yang memiliki daya pertimbangan politik. Tanpa itu, ruang publik
kehilangan fungsinya sebagai arena pertukaran gagasan, dan perlahan berubah
menjadi ruang propaganda.
Menurut Pater Otto, tantangan itu semakin nyata
dalam lanskap digital saat ini. Media sosial yang semestinya memperluas
partisipasi justru sering mempersempit perspektif melalui algoritma yang
memperkuat preferensi pengguna.
Fenomena ruang gema atau echo chamber membuat warga
cenderung hanya berinteraksi dengan pandangan yang sejalan dengan keyakinannya.
Perbedaan tidak lagi dipahami sebagai bagian dari
dinamika demokrasi, melainkan sebagai ancaman terhadap identitas kelompok.
Akibatnya, polarisasi sosial menguat, bahkan setelah
kontestasi politik selesai. Dalam situasi seperti itu, opini publik lebih mudah
dibentuk oleh emosi dan viralitas daripada argumentasi rasional.
“Opini tidak lagi lahir dari diskursus, tetapi dari
mobilisasi sentimen,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Pater Otto, berisiko
melahirkan demokrasi yang hanya prosedural, tetapi kehilangan substansi.
Keputusan politik diambil bukan berdasarkan
pertimbangan rasional, melainkan kekuatan mobilisasi dan kepentingan jangka
pendek.
Dalam konteks itu, ia menekankan kembali pentingnya
daya pertimbangan politik warga kemampuan untuk melihat persoalan dari berbagai
sudut pandang dan membuat penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan di ruang
publik.
Merujuk pada pemikiran Aristoteles, Pater Otto
menyebut bahwa kebijaksanaan politik tidak terletak pada pengetahuan teoretis
semata, melainkan pada phronesis, yakni kebijaksanaan praktis yang lahir dari
pengalaman hidup bersama.
Dalam masyarakat Indonesia, menurut dia,
bentuk-bentuk phronesis itu sesungguhnya telah lama hidup dalam praktik
musyawarah, gotong royong, dan diskusi komunitas lokal.
Persoalannya bukan pada rendahnya kapasitas warga,
melainkan pada belum terbangunnya ruang publik modern yang mampu menampung dan
mengembangkan praktik tersebut secara reflektif.
Karena itu, memperkuat demokrasi tidak cukup
dilakukan melalui pembenahan prosedur politik. Yang lebih mendasar adalah
membangun infrastruktur epistemik: media yang kredibel, akses informasi yang
terbuka, serta sistem pendidikan yang mendorong kemampuan berpikir kritis dan
dialogis.
Di sisi lain, Pater Otto juga menyoroti tanggung
jawab etis negara dan elite politik. Praktik manipulasi informasi, penggunaan
buzzer, dan eksploitasi identitas dinilai justru merusak kapasitas warga dalam
menilai secara rasional.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat
menggerus kepercayaan publik terhadap institusi politik dan hukum.
Pada akhirnya, demokrasi, menurut Pater Otto, adalah
sebuah proses reflektif yang melibatkan hubungan timbal balik antara warga,
ruang publik, dan kekuasaan.
Warga yang mampu menilai akan menghasilkan
pengetahuan publik yang berkualitas. Dari situ, kekuasaan memperoleh legitimasi
yang tidak dipaksakan, melainkan diakui secara rasional.
“Demokrasi adalah kerja bersama yang tidak pernah
selesai. Ia bergantung pada kepercayaan bahwa manusia mampu berpikir,
berdialog, dan mencari kebaikan bersama,” ujarnya.
Profil Pater Otto Gusti:
Prof. Dr. Otto Gusti Ndegong Madung atau akrab
disapa Pater Otto Gusti merupakan imam Serikat Sabda Allah
(SVD) sekaligus akademisi yang menekuni bidang filsafat politik.
Lahir di Elar, Manggarai Timur, 20 Mei
1970, ia dikenal sebagai pemikir yang secara konsisten mengembangkan refleksi
tentang relasi agama, negara, dan masyarakat dalam konteks Indonesia yang
plural.
Saat ini, ia menjabat sebagai Rektor Institut
Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, Maumere. Sebelumnya,
ia memimpin lembaga tersebut sebagai Ketua Sekolah Tinggi (2018–2022) dan Wakil
Ketua I (2014–2018). Sejak 2008, ia aktif mengajar mata kuliah Filsafat
Politik, Teori Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia.
Ia meraih gelar doktor filsafat dari Institute of
Philosophy, München, Jerman, dengan disertasi yang mengkaji perbandingan
pemikiran Jürgen Habermas dan Giorgio Agamben.
Latar akademiknya itu membentuk pendekatan
reflektifnya dalam membaca persoalan demokrasi, kekuasaan, dan ruang publik di
Indonesia.(*) poskupang.com
