Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Honda Brio Satya
warna merah bernomor polisi DD 1722 BN yang mengakibatkan satu orang meninggal
dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.
Kronologi kejadian berawal dari Honda Brio
yang dikemudikan Fatmawati Syam (34), warga Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi
Selatan membawa lima orang penumpang bergerak dari arah Kantor Camat Kelapa
Lima menuju arah SD Oesapa Kecil dengan kecepatan tinggi.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga
kehilangan kendali setelah memutar setir ke arah kiri untuk menghindari
kendaraan di depannya.
Mobil kemudian menabrak pembatas jalan, menghantam
pagar, terpental kembali, lalu terbalik.
Akibat benturan keras tersebut, seluruh penumpang
mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke sejumlah rumah sakit di Kota Kupang,
yakni RS Siloam Kupang, RS Kartini Kupang, RS Bhayangkara Kupang, dan RSU W.Z
Johanes Kupang untuk mendapatkan penanganan medis.
Mia Lestari mengalami luka robek pada bagian kepala
dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSU W.Z Johanes
Kupang.
Sementara itu, pengemudi Fatmawati Syam mengalami
luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuh dan hingga kini masih menjalani
perawatan medis.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Mia Lestari
(32), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Polisi juga mengungkapkan bahwa pengemudi tidak
memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain korban meninggal dunia, lima korban lainnya
mengalami luka ringan hingga sedang berupa luka lecet, memar, bengkak, dan luka
robek di beberapa bagian tubuh.
Kasatlantas Polresta Kupang Kota, AKP
R. Ade Triken Deayomi, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi.
"Iya, kejadiannya tadi pagi," ujar AKP
Triken" Minggu 17 Mei 2026.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian
tindakan penanganan, mulai dari menerima laporan, melakukan tindakan pertama di
tempat kejadian perkara (TKP), mendata identitas korban, mengamankan barang
bukti, hingga melengkapi administrasi penyidikan.
Kasus kecelakaan maut tersebut kini ditangani Unit
Gakkum Satlantas Polresta Kupang Kota. (rey) *** poskupang.com
