Dalam perkembangan terbaru, penyidik akan memanggil
tiga saksi tambahan yang diduga mengetahui secara langsung peristiwa
penganiayaan tersebut.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas
Polres TTU, AKP Anselmus Pera, mengatakan keberadaan tiga saksi tambahan itu
terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap salah satu korban.
"Sesuai hasil pemeriksaan salah satu korban,
terdapat tambahan tiga orang yang diduga mengetahui peristiwa yang dialami oleh
ketiga korban. Karena itu penyidik akan melayangkan surat panggilan kepada
mereka untuk dimintai keterangan," ujar Anselmus kepada wartawan, Rabu
(17/6/2026).
Menurutnya, dua saksi dijadwalkan menjalani
pemeriksaan pada Jumat mendatang, sementara satu saksi lainnya akan dipanggil
pada Senin pekan depan.
Dengan tambahan tersebut, jumlah saksi yang telah
dan akan diperiksa dalam perkara ini mencapai 39 orang. Sebelumnya, penyidik
telah memeriksa 36 saksi.
Anselmus menegaskan, penyidik bekerja secara cermat
dan profesional karena kasus tersebut melibatkan banyak pihak dengan dugaan
peran yang berbeda-beda.
"Penyidik harus teliti dalam perkara ini untuk
menentukan siapa yang berperan sebagai provokator, eksekutor, siapa yang
melakukan pengikatan, dan peran-peran lainnya. Karena kasus ini melibatkan
banyak orang, maka setiap peran harus dipastikan berdasarkan alat bukti dan
keterangan saksi," tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Mario Kebo,
mengatakan dirinya mendampingi langsung ketiga kliennya saat menjalani
pemeriksaan oleh penyidik Polres TTU.
Selain ketiga korban, istri dari salah satu korban
juga turut diperiksa sebagai saksi karena terlibat dalam proses pelaporan
kejadian kepada pihak kepolisian.
Mario menjelaskan, pemeriksaan terhadap ketiga
korban dilakukan secara terpisah. Namun, seluruh keterangan yang disampaikan
para korban dinilai konsisten dan saling menguatkan.
"Saya mendampingi langsung ketiga korban saat
memberikan keterangan. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah, namun keterangan
mereka konsisten dan saling menguatkan," katanya.
Diketahui, tiga warga yang menjadi korban dalam
kasus tersebut masing-masing Reginaldus Taku Tonbesi, Petrus Saet, dan Yohanes
Kefi.
Hingga kini, penyidik Polres TTU masih terus
mendalami perkara tersebut guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan
memastikan pertanggungjawaban hukum sesuai peran masing-masing. (kr11) ***
