banner Siapa Otak di Balik Tragedi Fafinesu B? Penyidik Telusuri Jejak Provokator hingga Pelaku Utama

Siapa Otak di Balik Tragedi Fafinesu B? Penyidik Telusuri Jejak Provokator hingga Pelaku Utama

EDISIUS KEFI/TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID Kasi Humas Polres TTU, AKP Anselmus Pera, memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga warga Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu.


Suara Numbei News -  Penyidik Polres Timor Tengah Utara (TTU) terus mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan brutal terhadap tiga warga Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu. Untuk mengungkap aktor utama di balik peristiwa tersebut, penyidik kini menelusuri peran masing-masing pihak, mulai dari provokator, eksekutor, hingga pihak yang diduga terlibat dalam pengikatan para korban.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik akan memanggil tiga saksi tambahan yang diduga mengetahui secara langsung peristiwa penganiayaan tersebut.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas Polres TTU, AKP Anselmus Pera, mengatakan keberadaan tiga saksi tambahan itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap salah satu korban.

"Sesuai hasil pemeriksaan salah satu korban, terdapat tambahan tiga orang yang diduga mengetahui peristiwa yang dialami oleh ketiga korban. Karena itu penyidik akan melayangkan surat panggilan kepada mereka untuk dimintai keterangan," ujar Anselmus kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, dua saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat mendatang, sementara satu saksi lainnya akan dipanggil pada Senin pekan depan.

Dengan tambahan tersebut, jumlah saksi yang telah dan akan diperiksa dalam perkara ini mencapai 39 orang. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 36 saksi.

Anselmus menegaskan, penyidik bekerja secara cermat dan profesional karena kasus tersebut melibatkan banyak pihak dengan dugaan peran yang berbeda-beda.

"Penyidik harus teliti dalam perkara ini untuk menentukan siapa yang berperan sebagai provokator, eksekutor, siapa yang melakukan pengikatan, dan peran-peran lainnya. Karena kasus ini melibatkan banyak orang, maka setiap peran harus dipastikan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi," tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Mario Kebo, mengatakan dirinya mendampingi langsung ketiga kliennya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres TTU.

Selain ketiga korban, istri dari salah satu korban juga turut diperiksa sebagai saksi karena terlibat dalam proses pelaporan kejadian kepada pihak kepolisian.

Mario menjelaskan, pemeriksaan terhadap ketiga korban dilakukan secara terpisah. Namun, seluruh keterangan yang disampaikan para korban dinilai konsisten dan saling menguatkan.

"Saya mendampingi langsung ketiga korban saat memberikan keterangan. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah, namun keterangan mereka konsisten dan saling menguatkan," katanya.

Diketahui, tiga warga yang menjadi korban dalam kasus tersebut masing-masing Reginaldus Taku Tonbesi, Petrus Saet, dan Yohanes Kefi.

Hingga kini, penyidik Polres TTU masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan pertanggungjawaban hukum sesuai peran masing-masing. (kr11) ***



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama