banner Tujuh Calon PMI Asal NTT Digagalkan Berangkat ke Malaysia, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Calon PMI Asal NTT Digagalkan Berangkat ke Malaysia, Satu Masih di Bawah Umur



Suara Numbei NewsUpaya pemberangkatan tujuh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Malaysia melalui jalur nonprosedural berhasil digagalkan oleh Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT. Dari tujuh orang yang diamankan, satu di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima aparat mengenai adanya sekelompok warga NTT yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja tanpa melalui prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah. Setelah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan, petugas berhasil menghentikan keberangkatan tujuh calon pekerja migran tersebut sebelum mereka melanjutkan perjalanan ke luar negeri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para calon PMI tersebut diketahui berencana melanjutkan perjalanan menuju Malaysia untuk bekerja. Namun, keberangkatan mereka diduga tidak dilengkapi dengan dokumen dan persyaratan sebagaimana yang diwajibkan dalam mekanisme penempatan pekerja migran secara resmi. Karena itu, aparat mengambil langkah pencegahan guna menghindari berbagai risiko yang dapat mengancam keselamatan dan hak-hak para pekerja migran.

Kasus ini kembali menjadi perhatian serius karena praktik pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural masih terus terjadi di NTT. Provinsi ini selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu daerah pengirim pekerja migran terbesar di Indonesia. Namun di sisi lain, banyak warga yang berangkat melalui jalur ilegal karena tergiur janji pekerjaan dan penghasilan yang lebih baik tanpa memahami risiko yang mengintai di negara tujuan.

BP3MI NTT berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri tanpa melalui mekanisme resmi pemerintah. Penempatan pekerja migran secara prosedural memberikan berbagai bentuk perlindungan hukum, jaminan sosial, akses layanan kesehatan, serta pendampingan apabila pekerja mengalami masalah selama bekerja di luar negeri. Sebaliknya, pekerja migran nonprosedural sangat rentan mengalami eksploitasi, kekerasan, pelanggaran hak ketenagakerjaan, hingga kesulitan memperoleh perlindungan hukum ketika menghadapi persoalan di negara penempatan.

Tingginya angka keberangkatan PMI nonprosedural juga tercermin dari data pemulangan jenazah pekerja migran asal NTT. Hingga awal Juni 2026, BP3MI mencatat sebanyak 67 PMI asal NTT telah dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia dari Malaysia. Dari jumlah tersebut, hanya dua orang yang tercatat berangkat secara resmi, sedangkan 65 lainnya diketahui menggunakan jalur nonprosedural. Fakta ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menempuh jalur yang legal dan aman saat bekerja di luar negeri.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses perekrutan maupun rencana pemberangkatan tujuh calon PMI tersebut. Penyelidikan dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun pelanggaran ketenagakerjaan lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Polda NTT bersama BP3MI menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan mencegah keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural. Masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri diimbau untuk mencari informasi melalui lembaga resmi pemerintah dan memastikan seluruh dokumen serta prosedur keberangkatan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, keselamatan, kesejahteraan, dan hak-hak pekerja migran Indonesia dapat terlindungi secara optimal. *** kompas.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama