Catatan Kritis atas Dugaan Korupsi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Suara Numbei News - Di negeri yang selalu mengagungkan masa depan, anak-anak sering kali hanya menjadi slogan.
Mereka disebut sebagai generasi emas, pewaris
bangsa, dan harapan Indonesia 2045. Nama mereka hadir dalam pidato-pidato
kenegaraan, dalam baliho-baliho pembangunan, dan dalam berbagai program yang
diklaim berpihak kepada rakyat. Namun, di banyak ruang kelas yang jauh dari
pusat kekuasaan, masa depan itu masih duduk di bangku kayu yang lapuk, membawa
bekal seadanya, bahkan terkadang menahan lapar hingga lonceng pulang berbunyi.
Karena itu, ketika Program Makan Bergizi Gratis
(MBG) diperkenalkan, banyak orang menaruh harapan. Program ini dipromosikan
sebagai jalan untuk memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia sekaligus
investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia bangsa.
Namun hari ini, harapan itu kembali diuji.
Publik dikejutkan oleh kabar bahwa mantan Kepala
Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama sejumlah pejabat lainnya
ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
program MBG. Kabar itu bukan sekadar berita hukum. Ia adalah tamparan bagi
nurani publik.
Sebab yang dipersoalkan bukan proyek gedung mewah,
bukan pula pengadaan kendaraan dinas. Yang dipersoalkan adalah program yang
seharusnya mengisi piring anak-anak Indonesia.
Lebih menyakitkan lagi, kasus ini muncul ketika
masih banyak siswa di berbagai daerah yang belum pernah merasakan manfaat
program tersebut.
Anak-anak di pelosok negeri masih bertanya-tanya
kapan makanan bergizi yang dijanjikan negara akan tiba di sekolah mereka.
Sebagian hanya mendengar cerita tentang MBG dari televisi, media sosial, atau
pidato pejabat. Programnya ada, anggarannya ada, laporannya ada, tetapi
makanannya belum sampai.
Di titik inilah pertanyaan moral harus diajukan.
Jika piring anak-anak masih kosong, lalu siapa yang
lebih dahulu menikmati hasil dari program itu?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam
pengadaan yang berkaitan dengan program MBG. Dalam laporannya kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), ICW menyebut bahwa "potensi kerugian negara
yang kami hitung adalah Rp49,5 miliar", sebagaimana disampaikan Kepala
Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah kepada media. (Detik.com, 30
Mei 2026).
Angka Rp49,5 miliar mungkin hanya deretan statistik
dalam laporan investigasi. Tetapi jika diterjemahkan ke dalam kehidupan nyata,
angka itu adalah ribuan porsi makanan yang seharusnya bisa dinikmati anak-anak
sekolah. Angka itu adalah susu yang tidak diminum, telur yang tidak dimakan,
dan gizi yang tidak pernah sampai kepada mereka yang berhak menerimanya.
Korupsi sering kali dibahas dalam bahasa hukum.
Tetapi sesungguhnya korupsi adalah persoalan kemanusiaan.
Korupsi dalam program makan bergizi bukan sekadar
pelanggaran administrasi atau penyalahgunaan kewenangan. Ia adalah pengkhianatan
terhadap hak anak-anak. Ia adalah bentuk kekerasan yang dilakukan tanpa suara.
Tidak ada jeritan yang terdengar, tidak ada darah yang terlihat, tetapi
dampaknya merampas kesempatan anak untuk tumbuh sehat dan belajar dengan baik.
Dalam konteks itulah, dugaan korupsi MBG harus
dibaca lebih jauh dari sekadar proses hukum yang sedang berlangsung.
Kasus ini memperlihatkan penyakit lama yang belum
sembuh dalam birokrasi Indonesia: program yang baik sering kali dikalahkan oleh
tata kelola yang buruk. Gagasan mulia kalah oleh kerakusan manusia. Niat
membantu rakyat tersandung oleh hasrat memperkaya diri.
Padahal, sejak awal para pendiri bangsa telah
mengingatkan bahwa kekuasaan bukanlah alat untuk menguasai rakyat, melainkan
sarana untuk melayani mereka.
Bung Hatta pernah berkata:
"Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Tetapi tidak jujur itu sulit diperbaiki."
Kalimat itu terasa sangat relevan hari ini.
Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas
sebuah program, melainkan kejujuran negara di hadapan rakyatnya sendiri.
Rakyat tidak menuntut sesuatu yang berlebihan.
Mereka hanya ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang diambil dari pajak
benar-benar kembali kepada masyarakat. Mereka hanya ingin melihat anak-anak
mendapatkan hak yang telah dijanjikan negara.
Jika pemerintah sungguh ingin menjadikan MBG sebagai
tonggak pembangunan manusia Indonesia, maka yang harus dibangun terlebih dahulu
bukan hanya dapur-dapur umum atau rantai distribusi pangan. Yang harus dibangun
adalah integritas.
Tanpa integritas, program sebesar apa pun akan
runtuh.
Tanpa integritas, angka-angka keberhasilan hanya
menjadi kosmetik statistik.
Tanpa integritas, piring-piring anak-anak akan terus
kosong meskipun laporan anggaran menunjukkan sebaliknya.
Kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan
audit menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG. Publik berhak mengetahui ke mana
anggaran mengalir, siapa yang menerima manfaat, dan mengapa masih banyak
sekolah yang belum tersentuh program tersebut.
Karena sesungguhnya ukuran keberhasilan negara tidak
terletak pada banyaknya pidato yang disampaikan, melainkan pada banyaknya anak
yang bisa makan dengan layak.
Dan ketika sebuah program makan bergizi justru
terseret dalam pusaran dugaan korupsi, maka yang hilang bukan hanya uang
negara.
Yang hilang adalah kepercayaan.
Yang terluka adalah harapan.
Dan yang paling dirugikan adalah anak-anak yang
hingga hari ini masih menunggu piring itu tiba di meja mereka.
Sementara para pejabat saling menjelaskan angka,
prosedur, dan kewenangan, anak-anak hanya memahami satu hal yang sederhana:
mereka lapar.
Maka sebelum negara berbicara tentang Indonesia
Emas, ada pertanyaan yang harus dijawab terlebih dahulu:
Sudahkah makanan yang dijanjikan itu benar-benar
sampai kepada mereka yang paling membutuhkannya?
