banner Ketika Bahasa Ibu Mulai Sunyi: Menjaga Tetun dan Dawan R, Merawat Jati Diri Malaka

Ketika Bahasa Ibu Mulai Sunyi: Menjaga Tetun dan Dawan R, Merawat Jati Diri Malaka



Suara Numbei News - Bahasa bukan sekadar alat untuk menyampaikan kata. Di dalam bahasa tersimpan ingatan, sejarah, nilai, cara berpikir, dan identitas sebuah masyarakat. Bahasa adalah jejak yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Karena itu, ketika sebuah bahasa mulai jarang digunakan, yang perlahan-lahan hilang bukan hanya kosakata, melainkan juga sebagian dari ingatan kolektif masyarakat yang menggunakannya.

Bagi masyarakat Malaka, bahasa Tetun dan Dawan R bukan sekadar sarana komunikasi sehari-hari. Keduanya merupakan bagian dari kekayaan budaya yang menyimpan cara masyarakat membangun hubungan kekeluargaan, menghormati orang tua, menyampaikan nasihat, menjaga adat, serta memahami hubungan manusia dengan tanah dan lingkungan sosialnya. Bahasa menjadi rumah tempat nilai-nilai leluhur terus hidup dan diwariskan.

Edward Sapir pernah mengatakan bahwa bahasa merupakan “a guide to ‘social reality’”, atau sebuah petunjuk untuk memahami realitas sosial. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa bahasa tidak hanya menggambarkan dunia, tetapi juga membantu manusia memahami dan memaknai dunia. Karena itu, kehilangan bahasa daerah bukan sekadar kehilangan alat komunikasi. Di dalamnya terdapat kemungkinan hilangnya cara pandang, ungkapan, pengetahuan lokal, dan nilai budaya yang tidak selalu dapat diterjemahkan secara utuh ke dalam bahasa lain.

Persoalannya, perkembangan zaman menghadirkan tantangan yang semakin besar. Anak-anak Malaka sekarang tumbuh dalam lingkungan yang dipenuhi bahasa Indonesia, bahasa asing, televisi, internet, YouTube, TikTok, dan berbagai bentuk komunikasi digital. Bahasa daerah perlahan dapat tersisih dari percakapan sehari-hari. Di sejumlah keluarga, anak mungkin masih memahami bahasa Tetun atau Dawan R, tetapi semakin jarang menggunakannya secara aktif.

Di sinilah kita perlu bertanya secara kritis: apakah benar generasi muda tidak mencintai bahasa daerah, atau justru generasi sebelumnya yang mulai gagal mewariskannya?

Anak-anak tidak pernah memilih sendiri bahasa pertama yang mereka dengar. Mereka belajar dari rumah, dari orang tua, dari lingkungan, dan dari masyarakat di sekitarnya. Jika sejak kecil mereka lebih banyak mendengar bahasa Indonesia daripada bahasa daerah, maka sangat wajar apabila bahasa Indonesia menjadi bahasa yang paling mereka kuasai. Karena itu, menyalahkan generasi muda semata-mata tidak akan menyelesaikan persoalan.

Keluarga harus kembali menjadi sekolah pertama bagi bahasa ibu. Orang tua dapat berbicara kepada anak menggunakan bahasa Tetun atau Dawan R. Kakek dan nenek dapat menceritakan sejarah keluarga dan kampung dalam bahasa daerah. Percakapan sederhana di meja makan, di halaman rumah, maupun ketika berkumpul bersama keluarga sesungguhnya merupakan ruang pendidikan bahasa yang paling alami.

Pelestarian bahasa juga bukan semata-mata urusan keluarga. Sekolah memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Pendidikan seharusnya tidak hanya membuat anak mampu membaca masa depan, tetapi juga mampu mengenali akar budayanya. Bahasa daerah dapat diperkenalkan melalui cerita rakyat, puisi, lagu, drama, wawancara dengan tokoh masyarakat, dokumentasi cerita leluhur, hingga proyek digital yang dibuat oleh siswa.

Teknologi bahkan tidak harus menjadi musuh bahasa daerah. Sebaliknya, teknologi dapat menjadi jembatan baru bagi bahasa Tetun dan Dawan R untuk bertemu dengan generasi muda. Anak-anak dapat membuat video pendek, podcast, kamus digital, cerita bergambar, atau konten media sosial menggunakan bahasa daerah. Dengan demikian, bahasa leluhur tidak hanya hidup dalam percakapan orang-orang tua, tetapi juga hadir di ruang digital tempat generasi muda menghabiskan banyak waktunya.

Negara sendiri telah memberikan dasar hukum mengenai pentingnya pelindungan bahasa daerah. Pasal 42 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan masyarakat serta menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Dengan demikian, pelestarian bahasa daerah bukan sekadar romantisme budaya, melainkan bagian dari tanggung jawab kebudayaan yang memiliki landasan hukum.

Namun, persoalannya bukan hanya apakah aturan sudah tersedia. Pertanyaan yang lebih penting adalah: sejauh mana aturan tersebut hadir dalam kehidupan masyarakat? Apakah bahasa daerah benar-benar mendapatkan ruang di sekolah? Apakah cerita para tetua didokumentasikan? Apakah kosakata dan ungkapan adat dicatat? Apakah generasi muda memiliki ruang untuk menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan modern?

Kita tidak boleh menunggu sampai bahasa daerah berada di ambang kepunahan baru kemudian sibuk membicarakan pentingnya pelestarian. Budaya tidak boleh hanya dibanggakan ketika tampil di atas panggung festival, sementara dalam kehidupan sehari-hari bahasa, cerita, dan nilai leluhur justru semakin ditinggalkan.

Kita boleh menguasai bahasa Indonesia. Kita boleh belajar bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya. Kita juga boleh hidup di tengah perkembangan teknologi dan budaya global. Tetapi semua itu tidak harus membuat kita kehilangan bahasa sendiri. Menjadi modern tidak berarti harus menjadi asing terhadap akar budaya sendiri.

Justru generasi yang mampu menguasai banyak bahasa sekaligus tetap mengenal bahasa leluhurnya adalah generasi yang memiliki kekayaan budaya yang kuat. Ia dapat berbicara kepada dunia tanpa kehilangan kemampuan untuk berbicara kepada tanah kelahirannya sendiri.

Karena itu, pelestarian Tetun dan Dawan R harus dimulai dari tindakan sederhana. Gunakan bahasa daerah di rumah. Ajarkan kepada anak-anak. Dorong sekolah untuk memberikan ruang bagi bahasa daerah. Dokumentasikan cerita para tetua. Tulis dan publikasikan sastra lokal. Gunakan media sosial untuk memperkenalkan kosakata dan ungkapan daerah. Jika memungkinkan, bangun kamus digital dan arsip budaya yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Sebab sebuah bahasa tidak akan hidup hanya karena kita mengatakan bahwa bahasa itu penting. Bahasa akan hidup ketika digunakan, diajarkan, ditulis, dinyanyikan, diceritakan, dan diwariskan.

Ada sesuatu yang menyedihkan ketika seorang anak lahir di sebuah tanah, tetapi perlahan menjadi asing terhadap bahasa yang dahulu digunakan leluhurnya untuk menyebut keluarga, tanah, rumah, alam, dan kehidupan. Pada saat itu, yang hilang bukan hanya kata-kata. Yang hilang adalah jembatan antara masa lalu dan masa depan.

Malaka boleh berubah. Zaman boleh bergerak. Teknologi boleh berlari jauh ke depan. Tetapi akar kebudayaan tidak boleh kita tinggalkan.

Jangan biarkan bahasa Tetun dan Dawan R hanya menjadi suara yang tersimpan dalam ingatan orang-orang tua. Jangan biarkan anak-anak Malaka mengenal begitu banyak bahasa dari dunia luar, tetapi justru asing terhadap bahasa leluhurnya sendiri.

Sebab bahasa adalah suara sebuah tanah. Bahasa adalah ingatan sebuah masyarakat. Dan bagi Malaka, menjaga Tetun dan Dawan R berarti menjaga salah satu bagian terpenting dari jati diri dan martabat masyarakatnya.

Rawatlah bahasa ketika masih hidup. Ajarkan ketika masih ada yang mau belajar. Gunakan ketika masih ada yang mampu berbicara.

Karena ketika bahasa ibu tetap hidup, Malaka tidak hanya memiliki masa lalu untuk dikenang, tetapi juga memiliki identitas untuk dibawa menuju masa depan.

— Setapak Rai Numbei

Jernih melihat fakta, merawat ingatan budaya.

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei merupakan media informasi dan opini yang menyajikan berita-berita aktual, akurat, dan terpercaya mengenai berbagai dinamika kehidupan, mulai dari isu lokal, nasional, hingga internasional. Kami percaya bahwa setiap peristiwa memiliki makna, setiap fakta layak disampaikan dengan jernih, dan setiap opini harus dibangun di atas data, etika, serta tanggung jawab. Jernih Melihat Fakta. Tajam Menganalisis. Bijak Menginspirasi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama