Bagi masyarakat Malaka, bahasa Tetun dan Dawan R
bukan sekadar sarana komunikasi sehari-hari. Keduanya merupakan bagian dari
kekayaan budaya yang menyimpan cara masyarakat membangun hubungan kekeluargaan,
menghormati orang tua, menyampaikan nasihat, menjaga adat, serta memahami
hubungan manusia dengan tanah dan lingkungan sosialnya. Bahasa menjadi rumah
tempat nilai-nilai leluhur terus hidup dan diwariskan.
Edward Sapir pernah mengatakan bahwa bahasa
merupakan “a guide to ‘social reality’”,
atau sebuah petunjuk untuk memahami realitas sosial. Pernyataan tersebut
menunjukkan bahwa bahasa tidak hanya menggambarkan dunia, tetapi juga membantu
manusia memahami dan memaknai dunia. Karena itu, kehilangan bahasa daerah bukan
sekadar kehilangan alat komunikasi. Di dalamnya terdapat kemungkinan hilangnya
cara pandang, ungkapan, pengetahuan lokal, dan nilai budaya yang tidak selalu
dapat diterjemahkan secara utuh ke dalam bahasa lain.
Persoalannya, perkembangan zaman menghadirkan tantangan
yang semakin besar. Anak-anak Malaka sekarang tumbuh dalam lingkungan yang
dipenuhi bahasa Indonesia, bahasa asing, televisi, internet, YouTube, TikTok,
dan berbagai bentuk komunikasi digital. Bahasa daerah perlahan dapat tersisih
dari percakapan sehari-hari. Di sejumlah keluarga, anak mungkin masih memahami
bahasa Tetun atau Dawan R, tetapi semakin jarang menggunakannya secara aktif.
Di sinilah kita perlu bertanya secara kritis: apakah benar generasi muda tidak mencintai
bahasa daerah, atau justru generasi sebelumnya yang mulai gagal mewariskannya?
Anak-anak tidak pernah memilih sendiri bahasa
pertama yang mereka dengar. Mereka belajar dari rumah, dari orang tua, dari
lingkungan, dan dari masyarakat di sekitarnya. Jika sejak kecil mereka lebih
banyak mendengar bahasa Indonesia daripada bahasa daerah, maka sangat wajar
apabila bahasa Indonesia menjadi bahasa yang paling mereka kuasai. Karena itu,
menyalahkan generasi muda semata-mata tidak akan menyelesaikan persoalan.
Keluarga harus kembali menjadi sekolah pertama bagi
bahasa ibu. Orang tua dapat berbicara kepada anak menggunakan bahasa Tetun atau
Dawan R. Kakek dan nenek dapat menceritakan sejarah keluarga dan kampung dalam
bahasa daerah. Percakapan sederhana di meja makan, di halaman rumah, maupun
ketika berkumpul bersama keluarga sesungguhnya merupakan ruang pendidikan
bahasa yang paling alami.
Pelestarian bahasa juga bukan semata-mata urusan
keluarga. Sekolah memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Pendidikan
seharusnya tidak hanya membuat anak mampu membaca masa depan, tetapi juga mampu
mengenali akar budayanya. Bahasa daerah dapat diperkenalkan melalui cerita
rakyat, puisi, lagu, drama, wawancara dengan tokoh masyarakat, dokumentasi
cerita leluhur, hingga proyek digital yang dibuat oleh siswa.
Teknologi bahkan tidak harus menjadi musuh bahasa daerah.
Sebaliknya, teknologi dapat menjadi jembatan baru bagi bahasa Tetun dan Dawan R
untuk bertemu dengan generasi muda. Anak-anak dapat membuat video pendek,
podcast, kamus digital, cerita bergambar, atau konten media sosial menggunakan
bahasa daerah. Dengan demikian, bahasa leluhur tidak hanya hidup dalam
percakapan orang-orang tua, tetapi juga hadir di ruang digital tempat generasi
muda menghabiskan banyak waktunya.
Negara sendiri telah memberikan dasar hukum mengenai
pentingnya pelindungan bahasa daerah. Pasal 42 Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2009 menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan
melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya
dalam kehidupan masyarakat serta menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Dengan demikian, pelestarian bahasa daerah bukan sekadar romantisme budaya,
melainkan bagian dari tanggung jawab kebudayaan yang memiliki landasan hukum.
Namun, persoalannya bukan hanya apakah aturan sudah
tersedia. Pertanyaan yang lebih penting adalah: sejauh mana aturan tersebut
hadir dalam kehidupan masyarakat? Apakah bahasa daerah benar-benar mendapatkan
ruang di sekolah? Apakah cerita para tetua didokumentasikan? Apakah kosakata
dan ungkapan adat dicatat? Apakah generasi muda memiliki ruang untuk
menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan modern?
Kita tidak boleh menunggu sampai bahasa daerah
berada di ambang kepunahan baru kemudian sibuk membicarakan pentingnya
pelestarian. Budaya tidak boleh hanya dibanggakan ketika tampil di atas panggung
festival, sementara dalam kehidupan sehari-hari bahasa, cerita, dan nilai
leluhur justru semakin ditinggalkan.
Kita boleh menguasai bahasa Indonesia. Kita boleh
belajar bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya. Kita juga boleh hidup di
tengah perkembangan teknologi dan budaya global. Tetapi semua itu tidak harus
membuat kita kehilangan bahasa sendiri. Menjadi modern tidak berarti harus
menjadi asing terhadap akar budaya sendiri.
Justru generasi yang mampu menguasai banyak bahasa
sekaligus tetap mengenal bahasa leluhurnya adalah generasi yang memiliki
kekayaan budaya yang kuat. Ia dapat berbicara kepada dunia tanpa kehilangan
kemampuan untuk berbicara kepada tanah kelahirannya sendiri.
Karena itu, pelestarian Tetun dan Dawan R harus
dimulai dari tindakan sederhana. Gunakan bahasa daerah di rumah. Ajarkan kepada
anak-anak. Dorong sekolah untuk memberikan ruang bagi bahasa daerah.
Dokumentasikan cerita para tetua. Tulis dan publikasikan sastra lokal. Gunakan
media sosial untuk memperkenalkan kosakata dan ungkapan daerah. Jika
memungkinkan, bangun kamus digital dan arsip budaya yang dapat diwariskan
kepada generasi berikutnya.
Sebab sebuah bahasa tidak akan hidup hanya karena
kita mengatakan bahwa bahasa itu penting. Bahasa akan hidup ketika digunakan,
diajarkan, ditulis, dinyanyikan, diceritakan, dan diwariskan.
Ada sesuatu yang menyedihkan ketika seorang anak
lahir di sebuah tanah, tetapi perlahan menjadi asing terhadap bahasa yang
dahulu digunakan leluhurnya untuk menyebut keluarga, tanah, rumah, alam, dan
kehidupan. Pada saat itu, yang hilang bukan hanya kata-kata. Yang hilang adalah
jembatan antara masa lalu dan masa depan.
Malaka boleh berubah. Zaman boleh bergerak.
Teknologi boleh berlari jauh ke depan. Tetapi akar kebudayaan tidak boleh kita
tinggalkan.
Jangan biarkan bahasa Tetun dan Dawan R hanya
menjadi suara yang tersimpan dalam ingatan orang-orang tua. Jangan biarkan
anak-anak Malaka mengenal begitu banyak bahasa dari dunia luar, tetapi justru
asing terhadap bahasa leluhurnya sendiri.
Sebab bahasa adalah suara sebuah tanah. Bahasa
adalah ingatan sebuah masyarakat. Dan bagi Malaka, menjaga Tetun dan Dawan R
berarti menjaga salah satu bagian terpenting dari jati diri dan martabat
masyarakatnya.
Rawatlah bahasa ketika masih hidup. Ajarkan ketika
masih ada yang mau belajar. Gunakan ketika masih ada yang mampu berbicara.
Karena ketika bahasa ibu tetap hidup, Malaka tidak
hanya memiliki masa lalu untuk dikenang, tetapi juga memiliki identitas untuk
dibawa menuju masa depan.
— Setapak Rai
Numbei
Jernih melihat
fakta, merawat ingatan budaya.
