banner Video Call WhatsApp Berujung Penangkapan, Tim Zero Polda NTT Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik

Video Call WhatsApp Berujung Penangkapan, Tim Zero Polda NTT Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik



Suara Numbei News - Tim Zero Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara Timur bersama Subdit I Ditres PPA dan PPO mengamankan seorang pria berinisial L (27), warga Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

L diamankan pada Rabu, 23 September 2026, setelah polisi menindaklanjuti pengaduan seorang perempuan berinisial D yang disampaikan kepada Polda NTT pada 8 September 2026 terkait dugaan kekerasan seksual berbasis elektronik.

Kasus tersebut bermula ketika korban berulang kali menerima panggilan video melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.

Karena suaminya bekerja sebagai pelaut, korban sempat menduga panggilan tersebut berasal dari suaminya. Namun, ketika panggilan diangkat, korban justru mendapati penelepon diduga sengaja memperlihatkan alat kelaminnya melalui kamera.

Gangguan tersebut kemudian disebut berulang. Terduga pelaku diduga menggunakan sejumlah nomor WhatsApp berbeda dan bahkan mengajak korban melakukan hubungan seksual dengan iming-iming sejumlah uang. Kondisi itu membuat korban merasa terganggu, terancam, serta mengalami ketidaknyamanan secara psikologis hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polda NTT.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Tim Zero Polda NTT melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi terduga pelaku dan menemukan keberadaannya.

L kemudian berhasil diamankan oleh petugas. Berdasarkan keterangan polisi, terduga pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya.

Dalam pemeriksaan awal, L juga disebut mengaku bahwa terdapat tiga korban lainnya yang diduga menjadi sasaran tindakan serupa.

Polisi kemudian mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT. Sementara itu, L telah diserahkan kepada Subdit I Perempuan Ditres PPA dan PPO Polda NTT untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda NTT Imbau Masyarakat Tidak Takut Melapor

Polda NTT menegaskan komitmennya untuk menangani berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk kekerasan seksual yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi elektronik.

Melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., masyarakat, khususnya perempuan, diimbau agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan pelecehan maupun kekerasan seksual.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ruang digital bukanlah ruang tanpa hukum. Panggilan video, pesan, maupun komunikasi melalui aplikasi dapat menjadi bagian dari suatu perkara ketika digunakan untuk melakukan tindakan yang merugikan atau melecehkan orang lain.

Masyarakat yang mengalami kejadian serupa diharapkan segera menyimpan bukti yang tersedia dan melaporkannya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sumber: iNewsTTU dan Humas Polda NTT.

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei merupakan media informasi dan opini yang menyajikan berita-berita aktual, akurat, dan terpercaya mengenai berbagai dinamika kehidupan, mulai dari isu lokal, nasional, hingga internasional. Kami percaya bahwa setiap peristiwa memiliki makna, setiap fakta layak disampaikan dengan jernih, dan setiap opini harus dibangun di atas data, etika, serta tanggung jawab. Jernih Melihat Fakta. Tajam Menganalisis. Bijak Menginspirasi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama