Hutan Kateri: Cantikmu Tercemar? (Seruan Kritis Dalam Sajak/ Puisi Sampah dan Hutan)

Hutan Kateri: Cantikmu Tercemar? (Seruan Kritis Dalam Sajak/ Puisi Sampah dan Hutan)



HUTAN KATERI: CANTIKMU KINI TERCEMAR?

(Sebuah seruan Kritis saat berada di jalan setapak)

 

SAJAK SAMPAH DAN HUTAN

Lingkungan dan hutan menjadi korban
Sampah dan kebakaran hutan menjadi sorotan menggiurkan....

Banjir sampah tahunya di tempat sampah perahunya kandas oleh sampah...

Bukan lautan hanya kolam sampah kerumputan hijau berganti gedung-gedung mewah
Ikan dan sapi makan sampah pun jadi

Sampah identik dengan kotoran lalu apakah yang mengotori bisa disebut kotor atau jangan-jangan sampah dipelihara di gedung indah dibesarkan di menara Gading, datang membawa sampah sampah

Sampah datang di mana dirinya pernah dimanja, tanggulnya dijebol oleh banjir sampah...

Sampahnya tujuh rupa warna-warni lukisan indah menawan pada kanvas wajah bumi

Sampah tahu diri dimana dia harus meledak bersama air, terasa hangat habis itu dingin kemana harus kembali
Sementara....

Hutan-hutan terberangus bumi di bukit yang tandus mengundang investor datang meneror....
Lantas....
Siapa beraktivitas
Siapa berpolah...

Semua membisu, membantah, tidak tahu!


Hutan Sampah, Bersimultan Guna Penuntasan Degradasi Lingkungan


Sampah merupakan  material sisa yang dihasilkan oleh hasil produksi industri maupun kegiatan rumah tangga. Meningkatnya jumlah penduduk tentu akan membawa dampak terhadap peningkatan jumlah sampah.  


Hal ini sebanding dengan bertambahnya tingkat kebutuhan manusia, baik dari aspek sandang, pangan, maupun papan bahkan terhadap aspek yang lebih kompleks, yaitu aspek kesejahteraan manusia. Oleh karena itu, selain sampah rumah tangga, terdapat pula jenis sampah yang berasal dari home industry dan sejenisnya.  


Sampah sendiri menjadi salah satu unsur yang mempengaruhi kondisi lingkungan. Pengelolaan sampah yang kurang baik, dapat mengakibakan masalah berupa pencemaran terhadap lingkungan. Sampah yang berada di alam tentu akan membawa dampak, baik untuk kehidupan manusia maupun kondisi alam. 


Oleh karenanya, pembuangan dan pengelolaan sampah tentu akan menjadi point yang penting guna menjaga kondisi alam dan lingkungan.


Di Indonesia, masalah pengelolaan sampah telah diatur dalam UU Nomor 18/2008 yang mejelaskan bahwa pemerintah dan masyarakat harus bersinergi guna terciptanya lingkungan yang sehat, bersih, dan asri. 


Dalam undang- undah ini dijelaskan, bahwa pemerintah dan masyarakat memiiki peran dalam terciptanya kelestarian lingkungan. 


Oleh karenanya, diperlukan kebijakan dari pemerintah serta kesadaran masyarakat untuk pengelolaan sampah, terutama dalam mengolah limbah rumah tangga. Kesadaran masyarakat untuk mengolah limbah rumah tangga dapat dilakukan dengan cara memilah jenis sampah. 

Adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengolahan limbah maupun memilah jenis sampah diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat untuk memiliki andil dalam pengelolaan sampah. 


Apabila pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama dengan baik, maka tujuan dari perundang- undangan dapat tercapai dan diharapkan kelestarian lingkungan juga akan terjaga.


Akan tetapi, meski telah diatur dalam perundang- undangan, pada praktiknya masalah pengelolaan sampah masih menjadi momok di Indonesia. Hal ini tentu didasari oleh rendahnya aspek kesadaran masyarakat serta proses daur uang yang belum efektif terjadi, sehingga tidak jarang kita menemukan tumpukan sampah, bahkan gunungan sampah menyerupai gunungan bangkai di berbagai TPA. 


Selain gunungan sampah di TPA, kasus yang sering ditemui di tengah masyarakat adalah pembuangan sampah secara sembarangan. Pembuangan sampah di kali maupun di pinggiran jalan seakan menjadi budaya di tengah masyarakat kita.


Adanya undang- undang maupun peraturan yang "nangung" menjadi salah satu faktor masalah pengelolaan sampah tidak berjalan dengan baik di negeri ini. Tidak adanya kejelasan hukum terhadap pelanggar pengelolaan sampah menjadikan masalah sampah tidak pernah mentas dari kehidupan bangsa.


Masalah pengelolaan sampah bukan hanya terjadi di kota- kota besar, di wilayah pedesaan masalah sampah juga sama memprihatinkannya. 


Salah satu Kabupaten yang memiliki masalah pengelolaan sampah adalah Kabuten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Tidak adanya tempat untuk pembuangan sampah (TPA), serta kurangnya kesadaran untuk mengolah limbah pribadi pada masyarakat menjadi latar belakang terciptanya tumpukan sampah di hutan pinggiran kota milik perhutani. 


Sampah yang telah menumpuk selama bertahun- tahun kini menimbulkan aroma busuk di sepanjang jalan yang melintasi hutan perhutani. Hutan yang notabennya merupakan habitat hidup hewan dan sumber penghasil oksigen, kini menjadi hutan sampah.


Plang larangan membuang sampah di hutan tidak diindahkan oleh masyarakat. Gampang saja, masyarakat berdalih bahwa tidak tersedianya TPA serta terbatasnya lahan untuk dijadikan tempat sampah pribadi tidak memberikan pilihan apapun kepada mereka selain membuang sampah dihutan. 


Hal ini menggambarkan tentang bagaimana rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kelestaran lingkungan serta pemerintahan yang acuh terhadap masalah lingkungan. Kondisi ini membuat keadaan hutan semakin memburuk. Mulai dari bau menyengat hingga berkurangnya habitat hewan harusnya sudah menjadi warning tentang seberapa darurat masalah ini berjalan.


Melihat kondisi hutan yang semakin kronis, kesadaran masyarakat sangat  perlu untuk ditumbuhkan.  Disinilah peran pemuda sangat dibutuhkan.  Sosialisasi mengenai bahaya membuang sampah ke hutan serta dampaknya terhadap kehidupan, baik kehidupan manusia ataupun kehidupan alam perlu dilakukan. 


Branding- branding untuk meningkatkan kelestarian alam juga perlu dibentuk. Penuntutan hak terhadap pemerintah desa untuk memenuhi fasilitas pembuangan sampah juga perlu dlakukan mengingat hal tersebut merupakan alat yang penting dalam pengendalian pembuangan dan pengolahan sampah di masyarakat.


Adanya Bank sampah juga akan membantu berlangsungnya proses pengelolaan sampah. Penggelolaan sampah dapat dilakukakan dengan cara daur ulang ataupun memisahkan jenis sampah guna mempermudah produksi daur ulangnya. Pemisahan sampah yang dilakukan masyarakat tentu akan sangat mempemudah proses pengelolaan sampah pada bank sampah. Terpisahnya sampah organik dan non organik tentu akan mempermudah proses pegolahan sampah selanjutnya.


Perlu disadari, bahwa masalah sampah merupakan masalah kita bersama. Masalah ini tentu akan berdampak terhadap keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Oleh karenanya, masalah penanganan sampah di desa perlu untuk segera dituntaskan. Adanya peran dan aturan pemerintah yang jelas dan tegas diimbangi dengan kesadaran individu dalam menjaga alam sebagai rumah tentu akan menciptakan harmoni dalam kelestarian alam.

 

Salam dari Penikmat Jalan Setapak

 



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama