Ambroncius Nababan
Jakarta,-- Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin), Ambroncius Nababan menyambangi Bareskrim Polri. Ambroncius mengaku hendak menjalani pemeriksaan terkait dugaan rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Pemeriksaan Ambroncius sendiri sedianya baru akan
dilakukan penyidik Bareskrim dua hari lagi.
"Sebenarnya saya harusnya menghadap dua hari
lagi, tapi karena kami, apalagi saya sebagai Ketua Umum Projamin, saya
terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab," kata
Ambroncius di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (25/1).
Pantauan CNNIndonesia.com, Ambroncius datang
sekitar pukul 19.20 WIB didampingi oleh sejumlah rekannya dari Projamin. Ia
mengenakan baju merah dengan tulisan Projamin di bagian belakang.
Ambroncius menegaskan bakal mengikuti proses hukum
dengan kooperatif. Ia mengklaim unggahan foto Pigai yang disandingkan dengan
gorila bukan untuk menghina.
"Sekarang sudah mulai berkembang jadi
rekanrekan-rekan saya melakukan perbuatan rasis sebenarnya enggak ada, saya
bukan rasis," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur
Jedneral Argo Yuwono mengatakan pihaknya segera meminta klarifikasi Ambroncius
terkait dugaan rasial ke Pigai. Surat panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan
hari ini.
Bareskrim telah mengambil alih kasus dugaan rasial
terhadap Pigai. Ambroncius yang juga kader Partai Hanura itu awalnya dilaporkan
ke Polda Papua Barat.
Kasus ini bermula dari unggahan Ambroncius di akun
Facebook pribadinya. Ia menyandingkan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius
Pigai dengan foto gorila.
Foto itu diunggah kembali oleh Pigai. Ia membubuhi
komentar bahwa selama pemerintahan Joko Widodo, pembantaian, pembunuhan dan
kejahatan HAM di Papua cenderung didasari rasisme.
"Seluruh kejahatan di Papua didasari oleh
kebencian rasial. Orang Papua tidak akan pernah bisa hidup nyaman dengan bangsa
rasialis," kata Pigai kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/1).
Lihat Juga:
Nadiem Minta Pemda Tindak Tegas Sekolah yang Minta Siswi Nonmuslim Berhijab
Fakta Menarik Pelantikan Joe Biden-Kamala Harris Sebagai Presiden dan Wakil Presiden AS (21/01/2021)
Ambroncius
Nababan Minta Maaf ke Natalius Pigai dan Warga Papua soal Rasis
"Saya meminta maaf kepada Saudara Natalius
Pigai dan masyarakat Papua. Mungkin ada yang tersinggung dan menganggap saya
menghina masyarakat luas, apalagi melakukan rasis," kata Ambroncius Nababan dalam
siaran video, Senin (25/1/2021).
"Tidak mungkin saya melukai hati masyarakat
Papua yang sangat saya cintai ini. Ini hanya terhadap Saudara NP, yang
ketepatan dia anak Papua juga. Ini benar-benar ditujukan kepada Saudara NP
tersebut, bukan kepada masyarakat Papua secara keseluruhan," ungkapnya.
"Saya benar-benar dengan hati yang tulus
meminta maaf ke seluruh masyarakat Papua. Mohon hal ini tidak menjadikan kita
jadi salah pengertian, miskomunikasi dan mudah-mudahan hal ini bisa dimaklumi
dan dibukakan pintu maaf," sambung Ambroncius Nababan.
Kembali ke penjelasan Ambroncius Nababan, dia
mengakui unggahannya tersebut. Ambroncius mengatakan itu adalah bentuk kritik
ke Natalius Pigai setelah dia membaca statement Natalius Pigai yang
menolak vaksin Corona merek Sinovac.
"Memang benar saya yang posting di
Facebook pribadi saya tentang menanggapi pernyataan Saudara NP yang menolak
vaksin COVID-19 merek Sinovac dan menyatakan di media bahwa beliau tidak
percaya pada vaksin Sinovac yang disuntikkan kepada Presiden RI Bapak Jokowi
dan memilih untuk membeli vaksin merek lain dari luar negeri," paparnya.
Dalam pemanggilan ini, penyidik Siber Bareskrim
Polri akan mengklarifikasi ke Ambroncius mengenai akun FB yang digunakan dugaan
penyebaran ujaran rasis. Dari hasil klarifikasi itu akan ditentukan langkah
lebih lanjut. Perlu juga dicatat, penyidik Siber Bareskrim sebelum melakukan
pemanggilan juga sudah memiliki temuan-temuan awal.
Lihat Juga:
Keajaiban Tuhan, Korban Gempa Sulawesi Barat Selamat Setelah 4 Hari Terkubur Reruntuhan Bangunan RS
Kasus Dugaan
Rasisme ke Natalius Pigai Ditarik Bareskrim, Ini Alasannya
Irjen
Argo Yuwono
Kasus dugaan rasisme yang dilakukan politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan kepada Natalius Pigai ditarik ke Bareskrim Polri. Pengambilalihan kasus dugaan rasisme Ambroncius terhadap Natalius Pigai dilakukan berdasarkan hasil analisis tim Siber Bareskrim Polri.
"Tentunya dengan analisis yang dilakukan Siber
Bareskrim, Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua
untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri. Kenapa dilimpahkan? Diduga
dari analisis siber itu adalah yang melakukan ada di Jakarta. Makanya untuk
LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo
Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).
Argo menuturkan terdapat dua laporan yang diterima
Bareskrim dari Polda Papua dan juga Polda Papua Barat terkait kasus dugaan
rasisme Ambroncius kepada Natalius Pigai. Dari dua laporan itulah tim Siber
Bareskrim Polri kemudian menganalisis dugaan tindakan rasis kepada Natalius
Pigai.
"Tentunya dari pihak kepolisian tidak tinggal
diam. Kita sudah bisa memprediksi dengan adanya posting-an itu dan kita
sudah melakukan analisis oleh Cyber Bareskrim. Tentunya dengan adanya laporan
itu. Artinya, unggahan screenshot di medsos, akhirnya dari Polda
Papua menerima laporan berkaitan dengan adanya yang diduga rasisme itu,"
tuturnya.
"Pertama dari Polres Papua Barat, ini ada
laporan yang dilaporkan ke Polda Papua Barat. Pertama atas nama Pak Sitanggang
pelapornya, yang kedua adalah LP juga di Papua Barat, laporannya pak Thomas
Barung. Ini jadi ada dua LP," lanjutnya.
Argo menyampaikan Bareskrim akan memanggil Ambroncius untuk dimintai keterangan. Selain memanggil
Ambroncius, Bareskrim juga akan meminta keterangan kepada ahli dan saksi-saksi.
"Kemudian, berkaitan dengan LP tersebut,
tentunya dari Siber akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu berkaitan
dengan adanya LP tersebut. tentunya nanti dari Siber akan memanggil atau
mengklarifikasi sesuai SOP yang ada. Kemudian kita juga akan meminta keterangan
dari para ahli dan saksi yang lain," ujarnya.
"Kita akan menanyakan atau meminta keterangan
apakah medsos itu, Facebook itu, adalah milik yang bersangkutan. Karena
disinyalir banyak, kita harus memastikan bahwa penyidik itu harus memastikan
dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut dan kemudian siapa yang
melakukannya. Tentunya ini perlu keterangan ahli, saksi dan petunjuk,"
sambung Argo.
"Kemudian juga pada prinsipnya dari Bareskrim
Polri akan memproses kasus ini. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat, terutama
yang ada di Papua, warga Papua, bahwa serahkan saja proses hukum kepada
kepolisian, terutama ke Bareskrim Polri yang akan menangani. Jadi salurkan saja
aspirasinya kepada kepolisian setempat maupun pimpinan yang ada di wilayah.
Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa
Kepolisian akan transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini," imbuhnya
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210125200658-12-598263/kenakan-jaket-projamin-ambroncius-sambangi-bareskrim-polri
https://news.detik.com/berita/d-5348114/ambroncius-nababan-minta-maaf-ke-natalius-pigai-dan-warga-papua-soal-rasis?tag_from=news_mostpop
https://news.detik.com/berita/d-5347937/kasus-dugaan-rasisme-ke-natalius-pigai-ditarik-bareskrim-ini-alasannya