Meski Sakit Parah, Pastor Stan Swamy Tetap Tidak Dibebaskan dari Penjara

Meski Sakit Parah, Pastor Stan Swamy Tetap Tidak Dibebaskan dari Penjara

 

Pastor Stan Swamy, ditahan aparat keamanan India

Dukungan agar imam Yesuit India, Pastor Stan Swamy (83) agar segera dibebaskan dari penjara datang dari berbagai pihak. Termasuk dari Presiden Konferensi Waligereja Inggris dan Wales, Kardinal Vincent Nichols.

Pastor Swamy merupakan aktivis sosial yang membela masyarakat kecil  di India. Ia dipenjara selama lebih dari 100 hari atas tuduhan hasutan dan terorisme yang tidak mendasar.

Dalam sebuah surat terbuka yang diterbitkan pada Hari Republik India, 26 Januari, Uskup Agung Westminster, Kardinal Vincent Nichols, dan Pastor Damian Howard SJ, Provinsial Jesuit di Inggris, mendesak pihak berwenang India untuk membebaskan Fr. Stan Swamy, SJ dengan jaminan, atas dasar kemanusiaan.

Mereka membuat permohonan ini, agar dia dapat menerima perawatan medis yang dia butuhkan dan menantang tuduhan yang jelas tidak adil yang diajukan terhadapnya. Pastor Swamy menderita penyakit Parkinson, dan membutuhkan bantuan untuk makan dan berpakaian. 


Lihat Juga:

Virus Nipah Malaysia Disebut Calon Pandemi Baru, Kenapa?

Potret Kerukunan (di) Flobamora dalam Bingkai Nusantara (Negara Kesatuan Republik Indonesia)

INVESTIGASI: Belenggu Prostitusi di Kamar Apartemen Green Pramuka City


Dinilai Sewenang-wenang

Selain meminta untuk dibebaskan, mereka juga mengingatkan para pejabat India bahwa Pastor Swamy telah telah mengabdikan hidupnya untuk bekerja demi hak-hak Konstitusional orang-orang yang paling miskin dan terpinggirkan di India.

Dan bahwa banyak Yesuit telah menyerahkan nyawa mereka untuk tujuan ini, surat itu menekankan bahwa dia sekarang berisiko tinggi tertular COVID di penjara yang terlalu padat di Mumbai.

Kardinal Nichols dan Pastor Howard juga menunjukkan bahwa perwakilan PBB juga telah menyatakan keprihatinannya tentang penangkapan sewenang-wenang terhadap Pastor Swamy dan cara negara bagian India berupaya mendelegitimasi pekerjaan damai untuk hak asasi manusia.

Jaminan berulang kali ditolak 

Pastor Swamy ditangkap oleh Badan Investigasi Nasional (NIA), badan antiteror federal, di kediamannya di Ranchi, ibu kota Negara Bagian Jharkhand, pada 8 Oktober bersama 16 orang lainnya, dengan tuduhan merencanakan dan melaksanakan kekerasan di daerah Bhima Koregaon di Maharashtra pada tanggal 31 Desember 2017, di mana satu orang terbunuh dan banyak lainnya terluka.

Mereka juga dituduh bekerja sama dengan pemberontak Maois yang dilarang dan bersekongkol melawan Negara. 

Tuduhan itu secara konsisten dibantah oleh pastor yang, selama lima dekade pelayanannya, telah bekerja untuk suku miskin (Adivasi) dan orang miskin lainnya di Jharkhand dan tempat lain. 

Namun, jaminan beberapa kali ditolak karena NIA mengklaim memiliki bukti serius yang memberatkannya.

Lihat Juga: 

Opa Gaul mengikuti perhitungan suara, Pelaku pengrusakan motor di weleun ditangkap (Pilkada 2020)

Heboh!!!, Amazing Opa Oma Gaul Berdansa Salsa dan Kizomba (Umur Boleh Tua Tapi Gaya Tetap Muda)

Manu Aman Lakaan(Puisi Bahasa Tetun Teruntuk Mgr. Gabriel Manek,SVD)

Meminta Dukungan

Sejak penangkapannya, banyak orang dan organisasi Gereja di India dan luar negeri telah memohon pembebasannya, termasuk Konferensi Waligereja India (CBCI), Federasi Konferensi Waligereja Asia (FABC), dan Jesuit India.

Kasus tersebut diangkat dalam pertemuan minggu lalu antara tiga Kardinal India dan Perdana Menteri Narendra Modi, yang mengatakan bahwa, meskipun dia mengetahui situasinya, pemerintah tidak ingin ikut campur dalam masalah tersebut.

Awal bulan ini, Uskup Declan Lang, ketua Departemen Urusan Internasional CBCEW, mengangkat kasus Pastor Swamy secara langsung dengan pemerintah Inggris.*

 

Berita ini diambil dari:

https://www.ikatolik.net/2021/01/meski-sakit-parah-pastor-swamy-.html

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama