Pastor Stan Swammy |
Perjuangan untuk membebaskan Pastor Stan Swamy telah
memasuki babak baru. Bantuan presiden dan perdana menteri India telah
diupayakan untuk mendapatkan jaminan baginya.
Hingga saat ini, kondisi pastor Yesuit itu sedang
tidak baik karena kesehatannya yang mulai memburuk di penjara sehingga tidak
dapat makan, minum dan mengurus kebutuhannya tanpa bantuan tahanan lain.
Meski demikian, menurut rekan-rekannya, Suster Lucy
sangat setia menjalankan kaul kemiskinan dan menikmati kehidupannya.
Sebuah delegasi yang dipimpin oleh Uskup Derek
Fernandes dari Belgaum bertemu dengan wakil komisaris distrik Belagavi di
negara bagian selatan Karnataka pada 17 November.
Mereka menyerahkan dua memorandum terpisah yang
dialamatkan kepada Presiden India Ram Nath Kovind dan Perdana Menteri Narendra
Modi.
Lebih dari 200 orang di bawah bendera United
Christian Forum berdemonstrasi di kota Belagavi sebelum menyerahkan memorandum
tersebut kepada pejabat distrik.
Jaminan Pembebasan
Uskup Fernandes menjelaskan bahwa dalam
memorandumnya tersebut, mereka ingin Pastor Stan Swamy dibebaskan dengan
jaminan segera karena kesehatannya yang memburuk dan usianya yang sudah lanjut.
"Kami kesal dan prihatin tentang kesehatannya
karena dia sendiri telah menulis kepada salah satu rekan imamnya bahwa dia
membutuhkan bantuan dari orang lain untuk makan, minum, dan melaksanakan
kebutuhan pribadi lainnya," kata Uskup Fernandes.
Pejabat National Investigation Authority (NIA),
sebuah badan federal untuk memerangi kegiatan teroris, menangkap Pastor Stan
Swamy pada 8 Oktober dari Bagaicha.
Tempat tersebut merupakan, sebuah pusat aksi sosial
Jesuit di pinggiran ibu kota negara bagian Jharkhand, Ranchi, yang bekerja
untuk hak-hak penduduk asli.
Lihat Juga:
Meski Sakit Parah, Pastor Stan Swamy Tetap Tidak Dibebaskan dari Penjara
INVESTIGASI: Belenggu Prostitusi di Kamar Apartemen Green Pramuka City
Potret Kerukunan (di) Flobamora dalam Bingkai Nusantara (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Perjuangan Pastor Swamy
Pastor Swamy adalah yang tertua di antara 16 aktivis
hak, pengacara, dan intelektual yang ditangkap di bawah Undang-Undang
Pencegahan Aktivitas Melanggar Hukum yang kejam.
Dia ditahan di Penjara Pusat Taloja di Navi Mumbai,
negara bagian Maharashtra, dan jaminannya ditolak.
Pada 6 November, pastor itu telah mengajukan
permohonan untuk mengizinkannya menggunakan sipper dan sedotan untuk
mengonsumsi cairan, karena ia tidak dapat memegang gelas karena penyakit
Parkinson.
Pengadilan mengatakan akan menanggapinya pada sidang
berikutnya pada 26 November.
Platform Nasional untuk Hak-Hak Penyandang Cacat
(NPRD) telah meminta “intervensi segera” dari Komisi Hak Asasi Manusia Nasional
(NHRC)
untuk memastikan bahwa Pastor Swamy diberikan
akomodasi yang sesuai dengan usia dan disabilitas; alat bantu, termasuk sedotan
dan sipper; dan bantuan perawatan manusia sesuai kebutuhan.
Lihat Juga:
Sajak Kamu Adalah Filsafat Yang Kupelajari (Aku, Kamu, Kita di Jalan setapak Pemandangan Alam Indah)
Sajak Politik Dan Permen Karet (Puisi Musikalisasi)
Sajak Anak Muda (Karangan W. S Rendra)
Tinggal di Tempat Sempit
Dalam sebuah surat baru-baru ini kepada
teman-temannya, pastor tersebut mengatakan dia tinggal bersama dua teman satu
selnya di sel berukuran sekitar 4m x 2,4m.
Itu memiliki kamar mandi kecil dan dia menganggap
dirinya beruntung memiliki toilet bergaya barat.
Varavara Rao, Vernon Gonsalves dan Arun Ferreira,
yang juga dituduh dalam kasus Bhima-Koregaon, juga berada di Penjara Taloja dan
mereka bertemu saat rekreasi.
Ketiganya dan teman satu selnya membantu Pastor
Swamy dengan makanannya, mandi dan mencuci pakaian serta memijat
lututnya.
Dia bilang dia kewalahan oleh kemanusiaan mereka,
terutama dua teman satu selnya yang berasal dari keluarga yang sangat miskin.
“Saya meminta Anda untuk mengingat rekan dan kolega
saya dalam doa Anda.
Selain kelemahan usia lanjut, Romo Swamy juga telah
menjalani 2 kali operasi hernia dan menderita gangguan pendengaran. Dia telah
jatuh beberapa kali di penjara karena Parkinson.
Sumber Berita:
https://www.ikatolik.net/2020/11/tidak-bersalah-kini-pastor-swamy-sakit-keras-di-penjara.html