Jakarta-Sidang
permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah mulai digelar Mahkamah
Konstitusi pada 26 Januari 2021 dengan agenda pemeriksaan
pendahuluan.
"Sidang perdana pada
tanggal 26 Januari 2021," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam
Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar
Laksono di Jakarta, Selasa (5/1/2021), seperti dikutip dari Antara.
Sidang pada tanggal 26-29
Januari 2021 beragendakan pemeriksaan pendahuluan untuk mengecek kelengkapan
dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti.
Pada sidang pendahuluan
itu, pihak terkait pun akan ditetapkan oleh majelis hakim.
Selanjutnya, pada 1-11 Februari
2021 Mahkamah Konstitusi mengadendakan
untuk melakukan sidang pemeriksaan dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Sidang pengucapan putusan
akan dilakukan pada tanggal 15-16 Februari 2021 dan 19-24 Februari 2021
disertai penyerahan salinan putusan kepada pemohon, KPU, pihak terkait, dan
Bawaslu.
Fajar Laksono menuturkan
bahwa sidang secara daring seperti sidang pengujian undang-undang tetapi tidak
tertutup untuk dilakukan sidang secara langsung dengan penerapan protokol
kesehatan yang ketat.
"Secara umum sama,
tidak tertutup kemungkinan sidang luring tentu dengan prokes yang ketat,
bergantung pada majelis hakim nantinya," katanya.
Baca Juga:
KPU Bisa Tetapkan Paslon Pemenang Pilkada 2020 Meski Ada Gugatan ke MK, tapi...
Sengketa Pilkada Masuk Ambang Batas Disebut Hanya 25 Permohonan
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan
Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan,
Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Tunjukkan Tes Swab
Antigen
Untuk memasuki Gedung
Mahkamah Konstitusi, pengunjung harus menunjukkan hasil tes swab antigen dengan
hasil negatif, memakai masker, bersuhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat
Celsius serta hanya memiliki waktu audiensi selama maksimal 30 menit.
Adapun Mahkamah
Konstitusi menerima sebanyak 135 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala
daerah yang terdiri atas tujuh sengketa hasil pemilihan gubernur, 114 hasil
pemilihan bupati, dan 14 hasil pemilihan wali kota.
Sumber Berita:
https://www.liputan6.com/news/read/4449868/mk-gelar-sidang-sengketa-pilkada-mulai-26-januari-2021