Pelanggan Prostitusi di Sunter Coba Kabur Terobos Polwan

Pelanggan Prostitusi di Sunter Coba Kabur Terobos Polwan

Ilustrasi Prostitusi


Jakarta, Pelanggan atau konsumen bisnis prostitusi online yang terjadi di sebuah hotel daerah Sunter Jaya, Jakarta Utara diamankan polisi usai berupaya menerobos kepungan polisi saat operasi penjaringan.

Pelanggan itu turut diamankan saat kepolisian menangkap muncikari berinisial R serta empat perempuan di bawah umur dalam pengungkapan kasus bisnis prostitusi online pada Senin (25/1) lalu.

"Pertama kami amankan adik-adik korban, kemudian si penyewa ini kita amankan, karena dia mau nerobos polwan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra saat dihubungi, Kamis (28/1).

Pemeriksaan terhadap pelanggan itu, katanya, bertujuan untuk mengungkap jaringan prostitusi online tersebut.

"Saya menggali dari penyewa ini, link-nya dari siapa, kejar ke muncikarinya," ujarnya.

Sejauh ini, kata Paksi, belum ada potensi pelanggan tersebut akan turut ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, saat penangkapan belum terjadi penggunaan jasa prostitusi itu.

"Karena bagaimana pun juga kalau pengalaman saya sidang model-model gini sulit menjerat penggunanya apalagi belum digunakan belum terjadi," tutur Paksi.

Dalam kasus ini, muncikari berinisial R telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Dia disebut mematok tarif bervariasi dalam bisnis prostitusi online anak di bawah umur ini, yakni Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Untuk pembagian imbalannya pun beragam. Anak berusia 17 tahun mendapat Rp3 juta, yang berusia 15 tahun mendapat Rp1,5 juta.

 Lihat Juga:

Prostitusi ABG di Hotel Berbintang di Sunter, 4 Korban Ditarif Rp 1,2 Juta

INVESTIGASI: Belenggu Prostitusi di Kamar Apartemen Green Pramuka City

Tidak Bersalah, Kini Pastor Swamy Sakit Keras Di Penjara


Muncikari Prostitusi Hotel Sunter Patok Tarif Rp5-10 Juta

 

Muncikari berinisial R mematok tarif yang bervariasi dalam bisnis prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta.

"Mereka (anak di bawah umur) biasanya ditawarkan per orang ke konsumen Rp5 juta sampai Rp10 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra saat dihubungi, Selasa (26/1).

Dari tarif tersebut, muncikari kemudian membagikannya dengan besaran yang beragam. Untuk anak berusia 17 tahun mendapat Rp3 juta, sedangkan untuk yang berusia 15 tahun mendapat Rp1,5 juta.

Disampaikan Paksi, bisnis prostitusi itu ditawarkan secara online, misalnya lewat aplikasi maupun ditawarkan oleh si muncikari secara langsung.

Paksi menjelaskan muncikari R dan empat anak di bawah umur yang terlibat dalam prostitusi online ini saling mengenal dari Facebook. Lewat media sosial itu, kedua belah pihak saling berkomunikasi dan akhirnya bersepakat untuk bertemu.

Setelahnya, muncikari pun membujuk rayu mereka hingga akhirnya terlibat dalam bisnis prostitusi online.

"Si muncikari mencoba-coba menawarkan mereka," ucap Paksi.

Lebih lanjut, Paksi membeberkan bahwa keempat anak di bawah umur yang terlibat dalam prostitusi online ini, semuanya berstatus sebagai pelajar.

Keempat anak di bawah umur itu diketahui berinisial F (15), D (17), AM (15), serta AR (15).


Lihat Juga:

Tensi Memanas, Simak Kekuatan Militer Israel dan Iran


"Tiga anak saat ini masih mengikuti belajar secara daring. Sementara satu lagi belajar secara tatap muka," tutur Paksi.

Sebelumnya, polisi meringkus seorang muncikari berinisial R dan empat anak di bawah umur terkait prostitusi anak di bawah umur di sebuah hotel di Sunter Jaya, Jakarta Utara, Selasa (26/1).

Dalam penangkapan itu, muncikari lebih dulu ditangkap oleh aparat kepolisian. Setelahnya, polisi menggali informasi ihwal keberadaan anak di bawah umur ke muncikari tersebut.

"Kita mengetahui nomor kamarnya, kita lakukan dobrak, ternyata mereka empat anak perempuan di bawah umur," tutur Paksi.

 

Referensi Berita:

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210128095030-12-599381/pelanggan-prostitusi-di-sunter-coba-kabur-terobos-polwan

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210126195124-12-598737/muncikari-prostitusi-hotel-sunter-patok-tarif-rp5-10-juta

 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama