Polri Bakal Kawal Hakim MK dan
Keluarga Terkait Sidang Sengketa Pilkada
JAKARTA -
Polri bakal melakukan pengawalan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) beserta
keluarganya terkait sidang gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Serentak 2020. Pengamanan ini dilakukan agar semua proses penanganan pekara
berjalan lancar tanpa kendala.
"Termasuk juga
hakim, kediaman hakim beserta keluarganya ini pun menjadi prioritas pengamanan
dari Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono
kepada wartawan, Selasa, 5 Januari.
Dalam pengamanan, anggota
Polri juga akan berjaga di semua lokasi yang berkaitan dengan penanganan
perkara. Termasuk gedung MK yang nantinya menjadi lokasi persidangan sengketa
hasil Pilkada.
"Tentunya nanti
ketika sidang di MK, Polri siap mengamankan tidak hanya gedung MK, objek-objek
lain yang terlibat dengan MK kita amankan," kata dia.
Baca juga:
Jadwal Persidangan Sengketa Pilkada 2020
Advokat perbaiki Permohonan Uji UU Cipta Kerja
Dengan pengamanan itu
diharapkan agar persidangan lancar dan hakim MK terbebas dari upaya intervensi
terkait penanganan sengketa hasil pilkada.
"Tentunya, besar
harapan sekali lagi seperti di depan Polri menjamin keamanan pihak MK tentunya
nanti diharapkan MK dapat melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya," kata
Rusdi.
MK mencatat sudah
menerima 135 gugatan hasil Pilkada. Rinciannya, 7 gugatan hasil Pilgub, 114
gugatan Pilbup, dan 14 gugatan Pilwalkot.
Untuk 7 gugatan Pilgub di
antaranya sengketa hasil pemilihan di Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, dan
Jambi.
Sedangkan 114 gugatan
hasil Pilbup di antaranya sengketa pemilihan di Banyuwangi dan Kutai Timur.
Sementara 14 gugatan hasil Pilwalkot di antaranya sengketa pemilihan di
Surabaya dan Medan.
Sumber Berita:
https://voi.id/berita/25369/polri-bakal-kawal-hakim-mk-dan-keluarga-terkait-sidang-sengketa-pilkada