Kabareskrim Komjen Pol
Listyo Sigit Prabowo telah disetujui DPR untuk dilantik Presiden Jokowi jadi
Kapolri. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengonfirmasi bahwa Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) jadi Kapolri pada Rabu (27/1).
"Iya," katanya kepada CNNIndonesia.com melalui
pesan singkat, Minggu (24/1).
Listyo nantinya akan dilantik sebagai Kapolri
pengganti Idham Azis oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat. Setelah resmi
dilantik jenderal yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri
itu akan berbintang empat.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah
menyetujui pengangkatan Listyo sebagai Kapolri. Ia juga telah menjalani uji
kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada Rabu (20/1) lalu.
Listyo sendiri merupakan calon tunggal yang diajukan Jokowi untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR RI. Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengajukan lima nama, termasuk Listyo kepada Jokowi. Listyo sendiri kala itu diketahui sebagai yang paling muda dibanding empat lainnya.
Jokowi harus melantik pimpinan baru Polri, karena Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memasuki masa pensiun per 1 Februari 2021.
Menanti pelantikan Listyo tersebut, Indonesia Police
Watch (IPW) memprediksi akan ada mutasi besar-besaran yang dilakukan setelah
ada penjabat kapolri baru. Sejumlah nama pun mulai diisukan akan mengisi kursi
kabareskrim.
Ketua Presidium IPW NEta S Pane menyebut posisi
tersebut kemungkinan diisi oleh Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Wahyu Widada,
Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta, Kapolda Jawa Barat Inspektur
Jenderal Ahmad Dofiri atau Wakabareskrim Inspektur Jenderal Wahyu Hadiningrat.
Namun, Argo mengatakan kewenangan memilih pengganti
kursi Kabareskrim berada di tangan Listyo.
"Itu kewenangan kapolri. Sementara kan ada
Wakabareskrim. Tetap jalan juga [organisasi bareksrim]," tuturnya.
Fakta Menarik Pelantikan Joe Biden-Kamala Harris Sebagai Presiden dan Wakil Presiden AS (21/01/2021)
Sekolah dan Balada Corona (Sajak Jalan Setapak), Fenomena Pendidikan di masa pandemi Covid 19
Program Listyo
Jadi Kapolri: Kitab Kuning Hingga PAM Swakarsa
Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabarkan
program-program yang akan ia jalankan jika sudah resmi menjadi Kapolri,
mulai dari menghidupkan kembali pasukan pengamanan masyarakat atau PAM
Swakarsa hingga mewajibkan belajar kitab kuning.
Pencalonan Listyo sendiri telah disetujui
oleh Komisi III DPR RI melalui rapat paripurna yang digelar Kamis (21/1)
kemarin. Pengangkatannya sebagai Kapolri baru pengganti Jenderal Idham
Azis hanya perlu menunggu dilantik Presiden Joko Widodo.
Sederet program itu telah dipaparkan mantan Kapolda Banten ini dalam fit and proper test pada Rabu (20/1) lalu.
Selain soal PAM Swakarsa dan kitab kuning, Listyo juga sempat menyinggung rencana pembuatan polisi virtual (virtual police).
Terkait polisi virtual, Listyo menjelaskan pentingnya peningkatan partisipasi Polri dalam skema informasi masyarakat di ruang siber.
Namun, jenderal bintang tiga ini menjelaskan bahwa
polisi virtual berbeda dengan polisi siber yang selama ini dikenal masyarakat.
"Cyber police biasanya melakukan penegakan
hukum, maka dengan virtual police akan mengarah pada hal yang bersifat
edukasi," paparnya.
Polisi virtual juga akan menggandeng influencer yang
punya banyak pengikut (followers) untuk mengedukasi penggunaan media sosial.
Listyo juga menjabarkan program perubahan teknologi
kepolisian modern dengan mewajibkan pemasangan kamera pengawas atau CCTV demi
mempermudah kerja kepolisian.
Program Listyo lainnya yang menjadi sorotan publik
ialah menghidupkan kembali PAM Swakarsa.
Listyo menjelaskan, tujuan menghidupkan kembali PAM
Swakarsa adalah mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"PAM Swakarsa harus lebih diaktifkan untuk
mewujudkan pemeliharaan kamtibmas. Jadi, kita hidupkan kembali," ucapnya.
Rencana ini dikritik masyarakat sipil yang menilai
kebijakan itu rentan disalahgunakan pihak-pihak yang tergabung dalam PAM
Swakarsa.
Diketahui, PAM Swakarsa dikenal sebagai kelompok
sipil yang dipersenjatai dan dibentuk pada 1998. Kala itu PAM Swakarsa dibentuk
untuk mengamankan Sidang Istimewa di MPR/DPR di awal masa reformasi.
Program lain yang juga menjadi sorotan adalah
rencana Listyo mewajibkan anggota Polri belajar kitab kuning guna mencegah
terorisme.
Ide tersebut ia dapat dari ulama-ulama yang ditemui
saat bertugas sebagai Kapolda Banten.
"Ulama-ulama yang kami datangi mencegah terorisme dengan belajar kitab kuning. Tentunya baik di eksternal maupun internal saya yakini apa yang disampaikan kawan-kawan ulama benar adanya. Maka akan kami lanjutkan," tuturnya.
Dalam proses fit and proper test di Komisi III DPR, Listyo tak mendapat penolakan.
Secara garis besar, Listyo ingin memperbaiki tata
kelola dan keorganisasian di Polri.
Dalam makalahnya, Listyo mengusung konsep
transformasi Polri yang presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi
berkeadilan.