Ruteng, Nasib naas
menimpa Fransiskus Sales Jermat (18), seorang pelajar asal Kampung Wudi, Desa
Wudi, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur
(NTT). Fransiskus menjadi korban karena ditebas menggunakan sebilah parang oleh
adik kandungnya bernama Yohanes Waur (16) pada Jumat, 22 Januari 2020.
Akibatnya, korban mengalami luka sayatan pada bagian tubuhnya.
Kapolsek Cibal, Iptu
Heribertus Edot, membenarkan pristiwa tersebut. Ia menuturkan, berdasarkan
keterangan pelaku, peristiwa kekerasan itu bermula saat YW adik korban,
seharian telah bekerja membantu kedua orangtuanya memikul padi dari kebun yang
dibawa ke rumah mereka.
Sesaat sampai di rumah,
dalam keadaan berlumpur dan lelah, pelaku menurunkan beban karung padi yang
dipikulnya, namun pada saat bersamaan, pelaku bertemu dengan korban. Setelah
itu, pelaku beristirahat sejenak sambil mengambil handphone dan alat charger
miliknya.
Pada saat itu, korban
kemudian meminta alat charger milik pelaku, namun tidak diberikan pelaku karena
handphone miliknya juga ingin di-charger. Sementara hanphone milik pelaku
sedang di-charger. Korban kemudian malah menyuruh pelaku untuk memasak nasi,
namun pelaku menjawab kalau dirinya sedang lelah setelah memikul padi dari
kebun mereka.
Tak menerima dengan
respon pelaku, korban kemudian menghampiri pelaku, lalu mengambil alat charger
secara paksa dari tangan pelaku bahkan mengeluarkan kata-kata dalam bahasa
Manggarai (Ho,o keta di haeng’m hau laku-Saatnya saya dapat kau-red) sambil
mencekik leher pelaku.
Tak terima dicekik,
pelaku lansung mengeluarkan kalimat, “Jangan, sebelum kepala saya dipengaruhi
setan”.
Tak menghiraukan
kata-kata pelaku, korban malah terus mencekik leher pelaku hingga membenturkan
kepala pelaku di dinding rumah mereka. Karena pelaku tersulut emosi, sambil
mengatakan bahwa, korban hanya tinggal di rumah dan tidak pernah membantu
membawa padi milik mereka dari kebun.
Lihat Juga:
Introspeksi Diri: Jadikan Diri Cermin Kehidupan
Luar Biasa, Cuma Wilayah Ini di Indonesia yang Bebas Covid 19 dengan Nol Kasus Corona, Dimana?
Kapolsek Heri
menjelaskan, pelaku pun berontak hingga terlepas dari cekikan korban lalu
melihat sebilah parang yang berada tepat di samping sebuah rak yang berada di
ruangan tengah rumah. Setelah berhasil mengambil parang, pelaku lalu menebas
korban di bagian lengan. Korban kemudian berlari keluar rumah, lalu terus
diikuti pelaku dan kembali menebas tepat di bagian punggung korban.
Akibat peristiwa naas
itu, korban mengalami enam luka sayatan parang yakni, tiga luka besar di bagian
lengan kiri dan tiga di bagian punggung hingga dilarikan ke Puskesmas Pagal,
Kecamatan Cibal untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sementara sekitar pukul
11.00 waktu setempat, pelaku diamanakan anggota Polsek Cibal bersama Bhabinsa
Koramil 1612/01 Cibal, Sertu Belasisus Not, untuk mempertanggung jawabkan
perbuatanya dengan barang bukti sebilah parang milik pelaku.
Untuk diketahui, kedua
kakak beradik tersebut hingga kini masih berstatus pelajar di salah satu
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai,
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sumber Berita: