Viral video seorang istri di Zambia gagalkan pernikahan suaminya dengan wanita lain. (Foto: YouTube/Tangkapan Layar Zambian Portal) |
Setapak Rai Numbei - Seorang perempuan di Zambia terlihat marah-marah di gereja saat acara pemberkatan pernikahan tengah berlangsung. Rupanya, perempuan yang menggendong bocah itu merupakan istri sah dari mempelai pria. Oleh karenanya, perempuan itu memohon kepada pastor agar membatalkan pemberkatan pernikahan suaminya.
Diketahui perempuan itu bernama Caroline Mubita.
Dalam video yang beredar ia terlihat berteriak-teriak ketika acara pemberkatan
pernikahan berlangsung. Hal itu pun membuat seluruh tamu undangan di pernikahan
terkaget-kaget.
Dengan menggendong anak kecil di punggungnya,
Caroline kemudian meminta pernikahan suaminya yang bernama Muyunda dengan
wanita lain agar dibatalkan. Bahkan, perempuan yang telah memiliki tiga orang
anak ini juga memohon kepada pastor agar tidak melanjutkan pemberkatan
pernikahan tersebut.
Lihat Juga:
Tentukan Pilihanmu Menikah atau Membujang?
Kisah Asmara Tan Malaka, antara Petualang dan Revolusi
"Pastor, pernikahan ini tidak boleh
dilanjutkan. Dia adalah suamiku, ini adalah anaknya. Saya tidak tahu apa yang
terjadi. Tolong batalkan pernikahan ini," ucap sang istri kepada pastor
sambil menggendong anaknya di punggung.
Lihat Juga:
Biografi Perjalanan Karier Didi Kempot
Mengutip Metro, Caroline mengaku tidak mengetahui
rencana suaminya akan menikah lagi
dengan wanita lain. Sebelum hari pernikahan, sang suami disebut hanya
memberitahu bahwa dirinya akan bekerja di luar kota selama beberap hari ke
depan kepada sang istri.
Namun, apa daya. Kebohongan akhirnya bocor usai
tetangganya mengetahui bahwa suami Caroline tengah menggelar pernikahan di
Gereja Katolik di Chainda, Lusaka, Zambia. Hal itu pun terbukti, usai dirinya
datang langsung ke gereja tersebut.
Hingga artikel ini dibuat, belum diketahui pasti
bagaimana kelanjutan video yang kini viral
tersebut. Akan tetapi, sang suami, Muyunda, disebut telah ditahan kepolisian setempat
dan terancam hukuman tujuh tahun.
Seperti diketahui, Zambia disebut memiliki dua
aturan pernikahan di antaranya berdasarkan hukum adat dan hukum modern. Hingga
kemudian, Muyunda dikabarkan diindikasi melanggar hukuman pernikahan modern
yang diterapkan di negara tersebut.
***
Sumber Berita:
https://kumparan.com/berita_viral/detik-detik-istri-bawa-anak-gagalkan-pernikahan-suami-dengan-pelakor-di-gereja-1uP22BNLOoY/full?fbclid=IwAR0p0mTKkoNWM_s0JY2PfvlunqXYBg3o3KtDVDgaHZ6yAYSUp9coeTp_u10