Sayangnya, Tjahjo
Kumolo kecewa. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menteri PAN-RB) itu mengeluhkan pengajuan formasi seleksi satu juta guru
Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga beberapa waktu lalu
belumlah memenuhi target satu juta. Sedangkan pemerintah pusat pada tahun 2021
ini membuka ruang anggaran untuk perekrutan hingga 1 juta PPPK Guru akan tetapi
hingga akhir Maret 2021 yang baru lalu, formasi guru yang diajukan oleh
pemerintah daerah barulah sekitar 568.238 orang.
Padahal jumlah 1 juta
guru itu sangatlah dibutuhkan pemerintah, dan tak sedikit kalangan guru honorer
yang mengharapkannya. Tapi sayangnya formasi usulan yang didapat dari seluruh
pemerintah daerah se-Indonesia itu masih jauh dari target satu juta yang
diharapkan pemerintah pusat.
Pembicaraan mengenai
PPPK Guru, yang diantaranya juga untuk ratusan ribu guru honorer itu, saat ini
sedang hangat-hangat dibicarakan ditambah dengan adanya berbagai publikasi yang
sangat viral, termasuk di media ini, mengenai nasib guru honorer Andik Santoso.
Sebagaimana diketahui seperti kemudian media ini melalui Siswahyu Kurniawan
utusan, menemui Andik Santoso di rumah orang tuanya di Lamongan. Untuk mencapai
tempat tinggal Andik Santoso dari arah Kabuh itupun harus melalui begitu banyak
jalanan yang rusak dan berbahaya untuk mobil apalagi sepeda motor lebih-lebih
pada malam hari. Dari menemui Andik Santoso didapat informasi yang lebih detail
bahwa Andi Santoso adalah guru honorer yang telah mengajar lebih dari 15 tahun
namun belum juga diangkat menjadi PNS. Padahal dalam ‘proses’ Pergi-Pulang (PP)
mengajar itu Andik Santoso harus menempuh jarak lebih dari 10 kilometer dengan
sepeda motor butut modifikasi menerabas hutan melalui jalan berlumpur serta
menyeberangi tiga sungai yang tanpa jembatan. Bahkan Andik Santoso pernah
selama 4 bulan harus jalan kaki PP karena jalanan yang tidak mungkin dilalui
meskipun oleh sepeda motor trail modifikasi sekalipun.
Tentu kekecewaan
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo soal belum terpenuhinya 1 juta PPPK Guru merupakan
hal yang wajar-wajar saja, apalagi jika kita melihat nasib dan perjuangan para
guru honorer seperti yang dialami Andik Santoso. Tak berlebihan jika Tjahjo
Kumolo, pria kelahiran 1 Desember 1957 itupun mengeluh.
Mengenai guru honorer
itupun tak lepas dari sorotan artis cantik Desy Ratnasari yang juga menjadi
anggota DPR RI periode 2019 – 2024 dari Partai Amanan Nasional (PAN). Artis
cantik kelahiran 12 Desember 1973 yang duduk di Komisi X DPR RI yang diantara
mitra kerjajanya adalah Kementerian Pendidikan itupun meminta pemerintah
membuat skema pengangkatan guru honorer yang sudah lama mengabdi agar lebih
segera mendapatkan prioritas tanpa tes untuk menjadi PNS, entah melalui
Keputusan Presiden (Kepres) atau opsi lain yang sesuai dengan peraturan.
Desy Ratnasari dan
Komisi X DPR RI pun mendorong agar Kementerian Pendidikan, Kementerian PAN-RB,
Kemenkeu, Kemendagri, dan BKN agar merancang kebijakan yang lebih komprehensif
serta tidak parsial. “Sehingga afirmasi bagi guru honorer yang mengajar di
daerah 3T dan sekolah swasta (masuk, red.) ke dalam proses perencanaan dan
pengadaan ASN baik dalam formasi CPNS maupun PPPK,” ungkap Desy Ratnasari yang
betah menjanda, dimana mitra kerja Komisi X-nya diantaranya meliputi
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan; Kementerian Pemuda Dan Olahraga;
Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif; serta Perpustakaan Nasional ini.
Azis Syamsuddin
politisi dari Partai Golkar selaku Wakil Ketua DPR RI pun tak tinggal diam
mengenai PPPK Guru yang sedang menjadi primadona pembicaraan, juga bagi para
guru honorer. Namun Azis Syamsuddin, pria kelahiran 31 Juli 1970 itu kemarin
(15/04 /2021) meminta Pemerintah khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar
segera menyelesaikan permasalahan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) hasil seleksi 2019 yang hingga April 2021 saat ini belum memiliki
nomor induk.
Nasib para guru yang
belum diangkat terkatung-katung tanpa kejelasan dan telah menunggu hampir dua
tahun. Sebanyak 34 ribu guru honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2019
tersebut hingga saat ini statusnya belum jelas.
Lihat Juga:
Anak-anak Korban Banjir Benenain Didampingi Secara Khusus, Kabupaten Malaka, NTT
Potret Guru Indonesia: Sejarah dan Perkembangannya
“Pemerintah pusat dan
pemerintah daerah harus berkomitmen menjalankan Peraturan Presiden (Perpres
Nomor 98/2020, red.) tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dan mempercepat proses
pengangkatan guru honorer menjadi guru PPPK,” ungkap Azis Syamsuddin yang pada
akhir tahun 2020 dalam kunjungan kerja ke Jatim sempat menyaksikan salah satu
tokoh Jawa Timur, Gus Haji Mas Sulthon (Gus Ton / Gus Thon), yang mendapatkan
tiga Rekor Dunia dari MURI dan LEPRID.
Selain itu Azis
Syamsuddin juga menyoroti Pemerintah agar mengevaluasi (proses, red.)
pelaksanaan seleksi hingga penetapan guru PPPK di tahun 2019, dengan harapan
agar segala hambatan pada rekrutmen 2019 tidak akan terulang lagi saat
rekrutmen satu juta guru yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus, Oktober,
dan Desember tahun 2021 ini.
Menurut Azis Syamsuddin
bahwa sebelum rekrutmen satu juta PPPK Guru maka pemerintah harus lebih dulu
menuntaskan status 34.000 guru yang lolos seleksi pada 2019. Agar rencana
rekrutmen 1 juta guru PPPK pada tahun 2021 ini, tidak terjadi permasalahan –
permasalahan lagi.
Terpisah ketika diminta
komentar oleh media ini tokoh Jatim Gus Haji Mas Sulthon (Gus Ton / Gus Thon)
hanya berkomentar singkat, yang pada intinya agar lebih banyak pihak yang lebih
peduli pada nasib ratusan ribu guru honorer lebih-lebih guru honorer seperti
Andik Santoso yang viral dan perjuangannya luar biasa selama lebih dari 15
tahun.
“Semoga lebih banyak
pihak lebih peduli kepada para guru honorer seperti Andik Santoso dkk,” ungkap
Gus Ton.
Sebagai pengetahuan di
DPR RI terdapat Komisi X yang diantara mitra kerjanya adalah Kementerian
Pendidikan. Adapun para anggota DPR RI yang duduk di Komisi X tersebut adalah
sebagaimana berikut dibawah ini.
*PDIP*
1).Ahmad Basarah
2).Agustina Wilujeng
3).Sofyan Tan
*4).Rano Karno*
5).Vanda Sarundajang
6).Maria Lestari
7).Irine Yusiana Roba Putri
8).Andreas Hugo Pareira
*9).Guruh Soekarno Putra*
*10).Puti Guntur Soekarno*
11).MY Esti Wijayanti
12).Putra Nababan
*Partai
Golkar*
1).Hetifah Sjaifudian
*2).Muhamad Nur Purnama Sidi*
3).Ferdiansyah
4).Mujib Rohmat
5).Firman Soebagyo
6).Adrianus Asia Sidot
7).Adrian Jopie Paruntu
*Partai
Gerindra*
*1).Djohar Arifin Husin*
2).Himmatul Aliyah
3).Dwita Ria Gunadi
4).Martina
5).Sudewo
6).Muhammad Nur
7).Ali Zamroni
*Partai
Nasdem*
1).Ratih Megasari
2).Tina Nur Alam
3).Rian Firmansyah
4).Eva Stevany
5).Rico Sia
*PKB*
*1).Syaiful Huda*
2).Lathifah Shohib
3).Muhammad Khadafi
4).Acep Adang Ruhiat
5).Bisri Romly
6).Andi Muawiyah
*Partai
Demokrat*
*1).Dede Yusuf Macan Effendi*
2).Anita Jacoba Gah
3).Bramantyo Suwono
*4).Debby Kurniawan*
*5).AS Sukawijaya*
*PKS*
1).Abdul Fikri Faqih
2).Ledia Hanifa
3).Fahmi Alaydroes
4).Mustafa Kamal
5).Sakinah Aljufri
*PAN*
*1).Desy Ratnasari*
*2).Abdul Hakim Bafagih*
3).Zainuddin Maliki
Dewi Coryati
*PPP*
1).illiza Sa’aduddin Djamal
2).Rojih
Sekadar informasi,
Tahapan pendaftaran PPPK tahun 2021 belum dirilis secara resmi.
Namun, calon pendaftar
PPPK 2021 dapat menjadikan referensi alur pendaftaran PPPK tahun 2019 untuk
gambaran.
1. Pembuatan akun
melalui laman sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar memilih menu
PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
* Melakukan registrasi
dan mengisi data yang diperlukan, yaitu.
* Nomor Perserta Ujian
K-II
* Tanggal lahir
* Nomor Induk
Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
* Alamat email aktif,
kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
* Pasfoto formal dengan
ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)
4. Mencetak Kartu
Informasi Akun setelah semua data terisi
5. Melakukan login di
laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar
6. Melengkapi Data yang
diperlukan
* Foto diri sambil
memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
* Memilih jabatan dan
melengkapi riwayat pendidikan
* Melengkapi biodata
* Mengnggah dokumen
yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)
• Memeriksa data yang
sudah diisi pada form resume
* Mencetak Kartu
Pendaftaran
7. Menunggu tim
verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim
8. Pelamar yang lolos
seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti
tahapan selanjutnya
9. Panitia seleksi PPPK
di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.
(Siswahyu). *** https://sekilasmedia.com/