Ilustrasi kasus pembunuhan (Ilustrator: Edi Wahyono) |
Selain Edi, Dariansyah
(32) temannya juga mengalami luka serius di kepala dan bagian tubuhnya yang
lain akibat bacokan senjata tajam. Diketahui mereka baru saja menagih utang ke
pemilik rumah sebesar Rp 63 juta. Utang itu diketahui merupakan uang pelicin
korban yang diberikan pada almarhum ayah pelaku, agar diangkat jadi PNS.
"Sekitar pukul
18.00 WIB, ada sekitar 4 orang datang bawa mobil, informasinya untuk menagih
utang kepada TR, utang itu juga sebenarnya utang almarhum ayahnya," kata
salah seorang sumber, Rabu (12/5).
Selang 2 jam kemudian
terdengar suara ribut-ribut dan teriakan minta tolong dari arah rumah Tunggul.
Sejumlah saksi sempat melihat Tunggul menyerang para penagih utang itu dengan
sebilah golok.
"Teriakan minta
tolong membuat warga berdatangan ke arah lokasi kejadian yang merupakan rumah
Tunggul saat itu terlihat seorang pria sudah dalam kondisi tergeletak meninggal
dunia dan satu lagi luka-luka," lanjut sumber tersebut.
Polisi tiba di lokasi
dan melakukan olah TKP, motif utang semakin mengemuka. Dua korban yang
belakangan diketahui merupakan pegawai honorer di Pemkab Sukabumi itu memang
berniat menagih utang almarhum ayah Tunggul.
Dalam waktu singkat,
polisi berhasil menangkap Tunggul. Pria yang berstatus mahasiswa itu diketahui
bersembunyi di hutan usai melakukan aksi sadisnya kepada korban.
"Pelaku atas nama
Tunggul Rahayu Purba ditangkap di area hutan, Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi,
setelah dilakukan pengejaran serta penyisiran oleh tim gabungan anggota polsek
dan Unit Jatanras Polres Sukabumi. Pelaku melarikan diri dari TKP pada malam
takbiran lalu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif melalui
sambungan telepon, Jumat (14/5).
Pada malam kejadian,
pelaku ini bercerita kepada ibunya soal kedatangan dua orang yang menagih utang
almarhum ayahnya sebesar Rp 63 juta.
"Tidak lama
terjadi keributan itu, ibu pelaku menyaksikan anaknya memegang senjata tajam
dan menghabisi korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri," tutur Lukman
menambahkan.
Soal utang piutang ini
dikabarkan bermula saat almarhum ayah pelaku menjanjikan dua korban yang
merupakan guru honorer di Kabupaten Sukabumi diangkat menjadi PNS dengan syarat
menyerahkan sejumlah uang. Namun ternyata janji itu tidak terwujud.
"Korban ini
berniat menagih sejumlah uang, besarnya sekitar Rp 63 juta. Uang itu dulu
diterima oleh ayah pelaku dengan iming-iming janji bahwa korban akan dijadikan
PNS. Namun janji itu tidak kunjung ditunaikan hingga kemudian ayah pelaku
meninggal dunia," kata I, salah seorang warga, kepada detikcom, Jumat
(14/5/2021).
Kapolres Sukabumi AKBP
Lukman Syarif mengatakan pihaknya masih menyelidiki informasi utang tersebut.
"Baru informasi awal seperti itu, namun perlu pendalaman," kata
Lukman.
Selain tiga senjata
tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban, polisi mengamankan dua
kuitansi yang diperoleh dari korban. "Kita amankan dua kuitansi dengan
nominal terbilang Rp 63 juta. Selain itu senjata yang digunakan untuk menyerang
korban berupa sebilah pedang samurai sepanjang 80 cm, golok dan sebuah pisau
dapur," kata Lukman.
Soal motif kasus ini,
Lukman mengatakan pelaku emosi diduga berkaitan masalah utang. "Pada saat
mengobrol tersangka tersinggung dengan pembicaraan korban hingga tersangka
berniat untuk menyerang mereka. Kemudian soal ditagih utang itulah yang diduga
melatari pelaku menyerang korbannya," ujar Lukman. ***newsdetik.com