Perusakan nisan makan
itu terjadi pada Rabu pekan lalu sekira pukul 15.00 WIB.
Adapun menurut
keterangan dari Kapolsek Pasarkliwon Iptu Ridwan Prevoos mengatakan pelaku
perusakan tersebut adalah anak-anak di bawah umur berjumlah 10 orang.
“Mereka awalnya bermain di makam dan berujung
pada perusakan,” tuturnya kepada dari Begawan News, Selasa, 22 Juni 2021, sore.
“Di sini kami memeriksa
kemungkinan adanya doktrin-doktrin yang salah,” lanjut dia dalam keterangannya.
Karena pelaku masih di
bawah umum, pihak kepolisian pun akan menyelesaikan secara mediasi.
Terutama karena para
orang tua pelaku bersedia untuk memperbaiki nisan makam yang rusak.
Sementara itu, Andreas
Budi Prasetyo salah satu warga di kompleks tersebut mengaku bahwa
makam orang tuanya turut jadi objek perusakan.
Dia juga menyebut bahwa
kasus perusakan itu tidak akan berlanjut ke ranah hukum, karena orang tua anak
telah bertanggung jawab.
Geram
Pada kesempatan lain,
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka menyesalkan perbuatan itu.
Dia menyebut perusakan
itu adalah tindakan intoleransi dan tidak dibenarkan. Gibran kemudian juga
mengimbau pihak terkait agar segera mengambil tindakan dan membina para pelaku
tersebut.
Informasi tambahan
bahwa para siswa tersebut bukan berasal dari daerah lokasi kejadian.
Mereka diketahui siswa
dari lembaga belajar yang ada di sekitar lokasi kejadian tersebut.
Selain itu, lembaga
pengasuh belajar ternyata juga belum memiliki izin operasional dari pemerintah.
Akibatnya, Pemerintah
Kota Solo akan menutup lembaga tersebut.
“Mereka buka sekolah
itu tidak ada izin. Nanti segera kami proses, tidak bisa dibiarkan seperti itu.
Ini sudah kurang ajar,” kata Walikota Solo saat meninjau lokasi kejadian.
“Saya tidak tahu itu
sekolah, bimbingan belajar, atau apa. Tidak pernah lapor ke kelurahan. Tapi
berdasar informasi, anak-anak di sana memperdalam ilmu agama,” tegas Margono
yang merupakan Lurah Mojo seperti dari Kumparan.
Catatan: Berita ini
telah tayang di Begawan
News