Melihat Kembali Sejarah Hari Lahir Pancasila

Melihat Kembali Sejarah Hari Lahir Pancasila



Setapak rai numbei - - - Tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Bagaimana sejarah lahirnya dasar negara itu. Berikut sejarah singkatnya.

Istilah Pancasila mulai diperkenalkan di sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni tahun 1945.

Pancasila kemudian ditetapkan ditetapkan sebagai dasar negara. Pancasila juga ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.


Berikut sejarah singkat hari lahirnya Pancasila:


Sidang Pertama BPUPKI

Dikutip dari website BPIP, Hari Lahir Pancasila bermula dari sidang pertama BPUPKI atau dikenal Dokuritsu Junbi Cosakai. Sidang pertama BPUPKI itu dibuka pada 28 Mei 1945, namun mengenai dasar negara dibahas pada hari berikutnya.


Adanya sidang ini berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik, Jepang kemudian berusaha mendapatkan hati rakyat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut.


Lembaga itu dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai. Padang singa pertamanya di tanggal 29 Mei 1945 para anggota membahas mengenai tema dasar negara.


Sidang pertama BPUPKI ini berjalan selama 5 hari. Pada rapat di tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin memberikan 2 usulan.


Lima usulan yang disampaikan Muhammad Yamin sebagai dasar negara yaitu, Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.


Lahirnya Istilah Pancasila

Pada 1 Juni 1945, Sukarno menyampaikan gagasan dasar negara yang dinamai Pancasila. Pada hari itu lahirlah istilah Pancasila.


"Sukarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai "Pancasila". Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas," tulis BPIP melalui laman resminya dilihat Setapak Rai Numbei, Senin (31/5/2021).


Saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama "Kebangsaan", sila kedua "Internasionalisme atau Perikemanusiaan", sila ketiga "Demokrasi", sila keempat "Keadilan sosial", dan sila kelima "Ketuhanan yang Maha Esa".


Pembentukan Panitia Sembilan

Guna menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka BPUPKI membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Sukarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Pada 22 Juni 1945, Pancasila dirumuskan dalam Piagam Jakarta (Jakarta Charter).


18 Agustus 1945 Pancasila Disahkan Sebagai Dasar Negara

Satu hari setelah kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila dinyatakan sah sebagai dasar negara dalam sidang BPUPKI. Pancasila disetujui ada dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.


Hari Lahir Pancasila

Secara resmi, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila pada 2016 lalu. Saat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikannya pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka, Bandung.


Hari Lahir Pancasila juga diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setiap tanggal 1 Juni kemudian ditetapkan sebagai hari libur nasional.

 



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama