Istilah Pancasila mulai
diperkenalkan di sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI). Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni tahun
1945.
Pancasila kemudian
ditetapkan ditetapkan sebagai dasar negara. Pancasila juga ditetapkan dalam
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Berikut sejarah singkat
hari lahirnya Pancasila:
Sidang Pertama BPUPKI
Dikutip dari website
BPIP, Hari Lahir Pancasila bermula dari sidang pertama BPUPKI atau dikenal Dokuritsu
Junbi Cosakai. Sidang pertama BPUPKI itu dibuka pada 28 Mei 1945, namun
mengenai dasar negara dibahas pada hari berikutnya.
Adanya sidang ini
berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik, Jepang kemudian berusaha
mendapatkan hati rakyat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan kepada
Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal
tersebut.
Lembaga itu dinamai
Dokuritsu Junbi Cosakai. Padang singa pertamanya di tanggal 29 Mei 1945 para
anggota membahas mengenai tema dasar negara.
Sidang pertama BPUPKI
ini berjalan selama 5 hari. Pada rapat di tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin
memberikan 2 usulan.
Lima usulan yang
disampaikan Muhammad Yamin sebagai dasar negara yaitu, Peri Kebangsaan, Peri
Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Lahirnya Istilah Pancasila
Pada 1 Juni 1945,
Sukarno menyampaikan gagasan dasar negara yang dinamai Pancasila. Pada hari itu
lahirlah istilah Pancasila.
"Sukarno
menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai
"Pancasila". Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau
asas," tulis BPIP melalui laman resminya dilihat Setapak Rai Numbei, Senin
(31/5/2021).
Saat itu Bung Karno
menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama
"Kebangsaan", sila kedua "Internasionalisme atau
Perikemanusiaan", sila ketiga "Demokrasi", sila keempat
"Keadilan sosial", dan sila kelima "Ketuhanan yang Maha
Esa".
Pembentukan Panitia Sembilan
Guna menyempurnakan
rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas
tersebut, maka BPUPKI membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia
Sembilan. Berisi Ir. Sukarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus
Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan
Achmad Soebardjo.
Pada 22 Juni 1945,
Pancasila dirumuskan dalam Piagam Jakarta (Jakarta Charter).
18
Agustus 1945 Pancasila Disahkan Sebagai Dasar Negara
Satu hari setelah
kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila dinyatakan sah
sebagai dasar negara dalam sidang BPUPKI. Pancasila disetujui ada dalam
Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Hari Lahir Pancasila
Secara resmi, tanggal 1
Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila pada 2016 lalu. Saat itu, Presiden
Joko Widodo (Jokowi) menyampaikannya pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni
1945, di Gedung Merdeka, Bandung.
Hari Lahir Pancasila juga
diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo
(Jokowi). Setiap tanggal 1 Juni kemudian ditetapkan sebagai hari libur
nasional.