Pendaftaran CASN PPPK Guru 2021 Diumumkan Besok, Simak Syaratnya

Pendaftaran CASN PPPK Guru 2021 Diumumkan Besok, Simak Syaratnya

Pendaftaran seleksi calon ASN PPPK guru 2021 akan diumumkan Selasa 29 Juni 2021 (Foto Ilustrasi: Pradita Utama)


Setapak rai numbei - Jakarta - Setelah tertunda, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, termasuk PPPK Guru 2021. Konferensi pers dihelat Selasa besok, 29 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.

"Tanggal 29 siang jam 14.00 kita akan konferensi pers terkait hal ini. Silahkan menyimak," kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono, Minggu (27/6/2021).

Pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 mundur dari target jadwal 31 Mei 2021. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menuturkan, alasan mundurnya rencana tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 mengenai pengadaan CPNS dan PPPK non guru tahun 2021.


Dalam surat yang ditandatangani Bima Haria disebutkan, masih ada beberapa aturan pengadaan CPNS dan PPPK di tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah. Di samping itu, masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi dari beberapa instansi. Hal ini menyebabkan jadwal pelaksanaan seleksi, termasuk kapan pendaftaran dibuka belum diumumkan.


"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non guru, dan PPPK guru 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah, serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," bunyi kutipan surat tersebut, dikutip dari akun Instagram @bkngoiofficial, Minggu (30/5/2021).


Sebelum menyimak pengumuman waktu pendaftaran Seleksi CASN PPPK Guru 2021 besok, calon peserta bisa melihat syarat pendaftaran PPPK Guru tahun ini.


Berikut syarat PPPK Guru 2021 menurut PermenPANRB No 28 Tahun 2021:

Syarat PPPK Guru 2021


Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK jabatan fungsional (JF) guru pada instansi daerah tahun ini yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II atau THK-II, guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik, guru swasta yang terdaftar di Dapodik, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

·        Warga Negara Indonesia

·        Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran

·        Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 dua tahun atau lebih

·        Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

·        Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

·        Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan

·        Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.


Syarat PPPK Guru 2021 untuk penyandang disabilitas

·        Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya

·        Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

·        Persyaratan bagi penyandang disabilitas di atas wajib diverifikasi oleh Panitia Penyelenggara Seleksi. Verifikasi dilakukan dengan berkonsultasi kepada dokter spesialis kedokteran okupasi dan/atau Tim Penguji Kesehatan.

·        Penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada Jabatan Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama dan Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama.

·        Penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada Jabatan Guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan Ahli Pertama.

·        Penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada Jabatan Guru Seni Budaya Keterampilan Ahli Pertama.


Semangat menanti pendaftaran PPPK Guru 2021 ya! *** https://www.detik.com

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama