Pertanian Sebagai Kegiatan Ekonomi
Sebagai kegiatan ekonomi, pertanian
dapat dipandang sebagai suatu sistem yang dinamakan agribisnis. Agribisnis
adalah bisnis berbasis usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya, baik
di sektor hulu maupun di hilir. Penyebutan "hulu" dan
"hilir" mengacu pada pandangan pokok bahwa agribisnis bekerja pada
rantai sektor pangan (food supply chain).
Dalam kerangka berpikir
sistem ini, pengelolaan tempat usaha pembibitan, penyediaan input produksi,dan
sarana produksi, biasa diistilahkan sebagai aspek “hulu”. Sementara kegiatan
pasca panen seperti: distribusi, pengolahan, dan pemasaran dimasukkan dalam
aspek “hilir”. Sedangkan budidaya dan pengumpulan hasil merupakan bagian dari
aspek proses produksi.
Agribisnis, dengan
perkataan lain, adalah cara pandang ekonomi bagi usaha penyediaan pangan.
Sebagai subjek akademik, agribisnis mempelajari strategi memperoleh keuntungan
dengan mengelola aspek budidaya, penyediaan bahan baku, pascapanen, proses
pengolahan, hingga tahap pemasaran. Agribisnis itu adalah suatu sistem yang
utuh mulai sub-sistem penyediaan sarana produksi dan peralatan pertanian;
sub-sistem usahatani; sub-sistem pengolahan atau agroindustri dan sub-sistem
pemasaran. Agar sub-sistem ini bekerja dengan baik maka diperlukan dukungan
sub-sistem kelembagaan sarana dan prasarana serta sub-sistem penunjang dan
pembinaan.
Strategi Pengembangan Agribisnis
Ada beberapa aspek yang
dapat ditempuh dalam upaya mengembangkan kegiatan agribisnis diantaranya :
1. Pembangunan Agribisnis merupakan pembangunan industri dan pertanian serta
jasa yang dilakukan sekaligus, dilakukan secara simultan dan harmonis.
Yang sering kita dapatkan selama ini adalah industri pengolahan (Agroindustri)
berkembang di Indonesia, tapi bahan bakunya dari impor. Di pihak lain,
peningkatan produksi pertanian tidak diikuti oleh perkembangan industri
pengolahan (membangun industri berbasis sumberdaya domestik/lokal), sehingga
perlu pengembangan Agribisnis Vertikal.
2. Membangun Agribisnis adalah membangun keunggulan bersaing di atas keunggulan
komparatif
Dalam arti bahwa membangun daya saing produk agribisnis melalui transformasi
keunggulan komparatif menjadi keunggulan bersaing, yaitu dengan cara:
Mengembangkan subsistem hulu (pembibitan, agro-otomotif, agro-kimia) dan
pengembangan subsistem hilir yaitu pendalaman industri pengolahan ke lebih
hilir dan membangun jaringan pemasaran secara internasional.
Pembangunan sistem
agribisnis yang digerakkan oleh kekuatan inovasi.
3. Menjadikan Agroindustri sebagai A Leading Sector.
Agroindustri adalah
industri yang memiliki keterkaitan ekonomi (baik langsung maupun tidak
langsung) yang kuat dengan komoditas pertanian. Keterkaitan langsung mencakup
hubungan komoditas pertanian sebagai bahan baku (input) bagi kegiatan
agroindustri maupun kegiatan pemasaran dan perdagangan yang memasarkan produk
akhir agroindustri.
4. Membangun Sistem Agribisnis melalui Industri Perbenihan
Industri Perbenihan merupakan mata rantai terpenting dalam pembentukan atribut
produk agribisnis secara keseluruhan. Atribut dasar dari produk agribisnis
seperti atribut nutrisi (kandungan zat-zat nutrisi) dan atribut nilai (ukuran,
penampakan, rasa, aroma dan sebagainya) serta atribut keamanan dari produk bahan
pangan seperti kandungan logam berat, residu pestisida, kandungan racun juga
ditentukan pada industri perbenihan.
5. Dukungan Industri Pupuk dalam pengembangan sistem agribisnis.
Pada waktu yang akan datang industri pupuk perlu mengembangkan sistem networking
baik vertikal (dari hulu ke hilir) maupun horisontal (sesama perusahaan pupuk),
yaitu dengan cara penghapusan penggabungan perusahaan pupuk menjadi satu dimana
yang sekarang terjadi adalah perusahaan terpusat pada satu perusahaan pupuk
pemerintah.
6. Pengembangan Sistem Agribisnis melalui Reposisi Koperasi Agribisnis.
Koperasi perlu mereformasi diri agar lebih fokus pada kegiatan usahanya
terutama menjadi koperasi pertanian dan mengembangkan kegiatan usahanya sebagai
koperasi agribisnis. Untuk memperoleh citra positif layaknya sebuah koperasi
usaha misalnya: Koperasi Agribisnis atau Koperasi Agroindustri atau Koperasi
Agroniaga yang menangani kegiatan usaha mulai dari hulu sampai ke hilir.
7. Pengembangan Sistem Agribisnis melalui pengembangan sistem informasi
agribisnis.
Dalam membangun sistem informasi agribisnis, ada beberapa aspek yang perlu
diperhatikan adalah informasi produksi, informasi proses, distribusi, dan
informasi pengolahan serta informasi pasar.
8. Membumikan pembangunan sistem Agribisnis dalam otonomi daerah.
Pembangunan Ekonomi Desentralistis-Bottom-up, yang mengandalkan industri
berbasis Sumberdaya lokal. Pembangunan ekonomi nasional akan terjadi di setiap
daerah.
9. Dukungan perbankan dalam pengembangan sistem agribisnis di daerah.
Untuk membangun agribisnis di daerah, peranan perbankan sebagai lembaga
pembiayaan memegang peranan penting. Ketersediaan skim pembiayaan dari
perbankan akan sangat menentukan maju mundurnya agribisnis daerah. Selama ini
yang terjadi adalah sangat kecilnya alokasi kredit perbankan pada agribisnis
daerah, khususnya pada on farm agribisnis.
10. Pengembangan strategi pemasaran.
Pengembangan strategi
pemasaran menjadi sangat penting peranannya terutama menghadapi masa depan,
dimana preferensi konsumen terus mengalami perubahan, keadaan pasar heterogen.
Dari hal tersebut, sekarang sudah mulai mengubah paradigma pemasaran menjadi
menjual apa yang diinginkan oleh pasar (konsumen).
11.Pengembangan sumberdaya agribisnis.
Dalam pengembangan
sektor agribisnis agar dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan pasar,
diperlukan pengembangan sumberdaya agribisnis, khususnya pemanfaatan dan
pengembangan teknologi serta pembangunan kemampuan Sumberdaya Manusia (SDM)
Agribisnis sebagai aktor pengembangan agribisnis.
12. Pengembangan Pusat Pertumbuhan Sektor Agribisnis.
Perlu pengembangan
pusat-pusat pertumbuhan sektor agribisnis komoditas unggulan yang didasarkan
pada peta perkembangan komoditas agribisnis, potensi perkembangan dan kawasan
kerjasama ekonomi.
13. Pengembangan Infrastruktur Agribisnis.
Dalam pengembangan pusat pertumbuhan Agribisnis, perlu dukungan pengembangan
Infrastruktur seperti jaringan jalan dan transportasi (laut, darat, sungai dan
udara), jaringan listrik, air, pelabuhan domestik dan pelabuhan ekspor dan
lain-lain.
14. Kebijaksanaan terpadu pengembangan
Ada beberapa bentuk kebijaksanaan terpadu dalam pengembangan agribisnis anatara
lain:
a. Kebijaksanaan pengembangan produksi dan produktivitas di tingkat perusahaan.
b. Kebijaksanaan tingkat sektoral untuk mengembangkan seluruh kegiatan usaha
sejenis.
c. Kebijaksanaan pada tingkat sistem agribisnis yang mengatur keterkaitan
antara
beberapa sektor.
d. Kebijaksanaan ekonomi makro yang mengatur seluruh kegiatan perekonomian yang
berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap agribisnis.
15. Pembinaan Sumberdaya Manusia untuk mendukung pengembangan agribisnis dan
ekonomi.
Dalam era Agribisnis, aktor utama pembangunan agribisnis dan aktor pendukung
pembangunan agribisnis perlu ada pembinaan kemampuan aspek bisnis, manajerial
dan berorganisasi bisnis petani serta peningkatan wawasan agribisnis. Dalam hal
ini perlu reorientasi peran penyuluhan pertanian yang merupakan lembaga
pembinaan SDM petani. Oleh karena itu perlu peningkatan pendidikan penyuluh baik
melalui pendidikan formal, kursus singkat, studi banding. Serta perlu perubahan
fungsi BPP yang selama ini sebagai lembaga penyuluhan agro-teknis, menjadi
Klinik Konsultasi Agribisnis.