Apa Itu Adiksi
Pornografi?
Sebelum mengenal tentang adiksi pornografi, kita
harus mengetahui dahulu apa yang dimaksud dengan pornografi. Dalam
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, pornografi adalah sketsa,
ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, animasi, kartun, percakapan, gerak
tubuh, atau bentuk pesan lain melalui berbagai bentuk media komunikasi atau
pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang
melanggar norma kesusilaan. Terdapat dua jenis pornografi, yaitu pornografi
ringan dan pornografi berat. Pornografi ringan hanya menampilkan ketelanjangan
tanpa disertai dengan tampilan alat kelamin dan kegiatan penetrasi, sedangkan
pornografi berat biasanya disertai dengan adanya tampilan alat kelamin dan
kegiatan penetrasi.
Lalu, apa itu adiksi pornografi? adiksi pornografi
adalah suatu kecanduan terhadap konten yang mengandung unsur pornografi yang
biasanya tidak dapat dikontrol. Sekali seseorang menyukai materi pornografi,
maka ia akan mengulanginya dan terus menerus mencari materi tersebut hingga
terpuaskan kebutuhannya (Anshor, 2018). Adiksi pornografi disebabkan oleh lima
faktor yaitu boring, loneliness, angry, stressed, dan tired (Tiska, 2011).
Bagaimana
Ciri-Ciri Penderita Adiksi Pornografi?
Setelah mengetahui pengertian dari adiksi
pornografi, selanjutnya akan membahas tentang ciri-ciri dari penderita adiksi
pornografi. Penderita adiksi pornografi biasanya tidak bergairah dalam
melakukan kegiatan sehari-harinya, atau lebih jelasnya yaitu malas dalam melakukan
suatu hal. Mereka juga seringkali enggan untuk berbaur dengan lingkungan
sosial, itu karena kegugupannya ketika ada orang lain yang mengajaknya
berkomunikasi. Penderita adiksi pornografi juga cenderung suka menyendiri,
terutama dalam kamarnya (Sukiman, 2017). Penderita adiksi pornografi juga
cenderung agresif dan gelisah ketika tidak bisa melihat konten pornografi,
karena biasanya pornografi sudah dianggap sebagai kebutuhan sehari-hari yang
harus dipenuhi.
Pengaruh Dari
Adiksi Pornografi
Dari ciri-ciri penderita adiksi pornografi yang
telah dijelaskan sebelumnya, selanjutnya akan membahas tentang pengaruh adiksi
pornografi. Adiksi pornografi dapat menyebabkan gangguan berpikir di otak.
Pornografi dapat menimbulkan produksi dopamin di otak. Peningkatan dopamin ini
menghasilkan kadar tinggi seperti narkoba (Putra & Susanta, 2021). Ketika
otaknya sudah terpengaruh, adiksi pornografi ini akan menyebabkan berbagai
perilaku kelainan seksual. Melihat pornografi baik dari media cetak ataupun media
elektronik dalam satu hari sebanyak dua sampai tiga jam lebih yang dilakukan
secara rutinitas dapat menimbulkan gejala gangguan perilaku seksual (Tiska,
2011). Dari perilaku seksual aktif yang berkelanjutan ini dapat menimbulkan
peningkatan perilaku seks bebas, yang juga dapat menimbulkan masalah baru,
terutama dalam kesehatan reproduksi seperti HIV dan AIDS.
Opini
Berdasarkan apa yang telah dijelaskan di atas,
ternyata adiksi pornografi memiliki pengaruh yang cukup berbahaya. tidak hanya berpengaruh
pada kesehatan fisik saja, tetapi juga dapat berpengaruh pada kesehatan psikis.
Jadi perlu diingat bahwa kita ini memerlukan sesuatu untuk pemenuhan kebutuhan
seksual, namun tetap saja kita harus memperhatikan batasan-batasannya dan tidak
berlebihan supaya tidak terjadi hal-hal buruk yang tidak kita inginkan. Lalu,
bagaimana cara kita untuk menghindari adiksi pornografi? Kita dapat menghindari
adiksi pornografi dengan melakukan berbagai kegiatan positif, contohnya seperti
olahraga. Dengan olahraga kita dapat mengurangi nafsu seksual, sehingga potensi
terdampak adiksi pornografi bisa kita hindari.
Daftar Pustaka
Gangguan, G., Seksual, P., Masa, P., Akibat, R.,
& Pornografi, A. (n.d.). Fakultas Psikologi Universitas Medan Area SARI
MIRA TISKA:SARI MIRA TISKA.
Murni, R., & Pusat Penelitian dan Pengembangan
Kesejahteraan Sosial (Indonesia). (n.d.). Dampak media berkonten pornografi
terhadap anak.
Pendidikan, K., & Kebudayaan, D. (n.d.).
MENDAMPINGI ANAK MENGHADAPI BAHAYA Seri Pendidikan Orang Tua.
Yeremia Yordani Putra, & Yohanes Krismantyo
Susanta. (2021). Menyuarakan Teologi Tubuh dalam Budaya Pornografi. Societas
Dei: Jurnal Agama Dan Masyarakat, 8(2). https://doi.org/10.33550/sd.v8i2.263
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi