Melihat judul diatas, tentu saja bertentangan dengan
apa yang menjadi harapan kita untuk mendorong perekonomian Indonesia khususnya
dalam kegiatan koperasi di Indonesia. Ya, sebelum membahas lebih jauh, ada
baiknya kita memahami dahulu, fungsi dan peran koperasi di Indonesia sebenarnya
apa ya?. Menurut UU no 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, fungsi dan peran
koperasi di Indonesia yaitu sebagai berikut:
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
dan sosialnya
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dan kehidupan
manusia dan masyarakat
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang
merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pengertian
Koperasi
Koperasi adalah suatu badan usaha bersama yang
melandaskan kegiatannya berdasar prinsip gerakan ekonomi kerakyatan yang
berdasar asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki koperasi
jelas membuat koperasi sebagai badan usaha yang sangat menguntungkan di
Indonesia.
Koperasi Sulit
Berkembang
Koperasi dengan bermacam-macam kelebihannya ternyata
sulit berkembang di Indonesia. koperasi di Indonesia seolah jalan ditempat
bahkan mengalami kemunduran.
Pasang Surut Koperasi
Koperasi dalam perkembangannya di Indonesia
mengalami pasang surut. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa koperasi sulit
berkembang di Indonesia ?
Padahal upaya pemerintah dalam memajukan koperasi sudah banyak dilakukan
seperti pemberian pertolongan dan bukan hanya itu pemerintah juga membentuk
institusi khusus untuk menangani koperasi seperti kementrian koperasi.
Dengan adanya lembaga-lembaga resmi yang menaungi koperasi Indonesia,
diharapkan koperasi dapat tumbuh subur dan semakin sukses mensejahterakan
anggotanya.
Koperasi dinilai sebagai fasilitas yang potensial dalam membangun ekonomi
Indonesia yang mandiri dan mapan, sebab sistem kekeluargaan dalam koperasi tak
akan membelit anggotanya dengan peraturan-peraturan perbankan yang mempersulit.
Namun kenyataannya koperasi masih saja sulit berkembang di Indonesia.
Kurang Peminat
Koperasi yang kurang peminat bisa dikarenakan kalah
bersaing dengan lembaga-lembaga yang bergerak dibidang pemberian modal, lembaga
pemberian kredit atau lembaga penyimpanan dana misalnya perbankan.
Banyak masyarakat Indonesia yang belum benar-benar mengenal apa itu koperasi
dan bagaimana penerapannya.
Bagaimana masyarakat bisa berpartisipasi lebih jika masyarakat tidak mengenal
apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya
baik itu insentif pada kegiatan koperasi sendiri.
Kurang Pendidikan dan Pelatihan
Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan
oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya,
sebab para pengurus beranggapan hal itu tak akan menghasilkan manfaat untuk
diri mereka pribadi.
Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas.
Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para
anggota koperasi tersebut untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti
stagnan.
Oleh sebab itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam
mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat untuk
seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
Partisipasi Rendah
Partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini
disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota
hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa,
baik untuk barang konsumsi atau pinjaman.
Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari
sistem permodalan atau sistem kepemilikanya.
Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan
mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya
serta berhak mengawasi kinerja pengurus.
Keadaan seperti ini tentu sangat rentan pada penyelewengan dana oleh pengurus,
sebab tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri pada
pengurus.
Selain itu tidak sedikit masyarakat berbicara mengenai harga barang di koperasi
lebih mahal dari pada di pasar swalayan, sehingga masyarakat jadi enggan untuk
membeli barang di koperasi sebab harganya yang lebih mahal dibandingkan harga
pasar.
Cara Pandang Orang Indonesia Mengenai Koperasi
Bagi masyarakat Indonesia konsumen akan memilih
untuk membeli suatu barang dengan harga yang murah dengan kualitas yang sama
atau bahkan lebih baik dibanding koperasi.
Dengan enggannya masyarakat untuk bertransaksi di koperasi sudah pasti laba
yang dihasilkan oleh koperasi-pun sedikit bahkan merugi sehingga perkembangan
koperasi berjalan lambat bahkan tidak berjalan sama sekali.
Strategi Untuk
Koperasi
Promosi diperlukan agar masyarakat tahu mengenai
koperasi itu. Pemerintah dengan gencarnya melalui media massa mensosialisasikan
Koperasi kepada masyarakat namun jika sosialisasi hanya dilakukan dengan media
massa mungkin hanya akan “numpang lewat” saja.
Memang benar dengan mensosialisasikan melalui media massa akan lebih efektif
untuk masyarakat mengetahuinya, namun dengan sosialisasi secara langsung untuk
terjun kelapangan akan lebih efektif sebab penyampaian yang lebih gampang
dipahami.
Dalam masalah promosi barang yang dijual di suatu koperasi juga mengalami
kendala seperti kurangnya promo yang ditawarkan dan kurang kreatifnya koperasi
untuk mempromosikan sehingga minat masyarakat juga berkurang untuk dapat ikut
serta dalam koperasi.
Bantuan Pemerintah Kepada Koperasi
Untuk melakukan program perkoperasian pemerintah
mengadakan kebijakan antara lain :
1.
Menggiatkan
pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2.
Memperluas
pendidikan dan penerangan koperasi
3.
Memberikan
kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri atau pertanian yang
bermodal kecil.
Koperasi Kesulitan
Dalam Berkembang
Koperasi yang kurang berkembang bisa dikarenakan
kalah bersaing dengan lembaga-lembaga yang bergerak dibidang pemberian modal,
lembaga pemberian kredit atau lembaga penyimpanan dana misalnya perbankan.
Banyak masyarakat Indonesia yang belum benar-benar mengenal apa itu koperasi
dan penerapannya. Sosialisasi Koperasi Tingkat partisipasi anggota koperasi
masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal.
Selain itu tidak sedikit masyarakat berbicara mengenai harga barang di koperasi
lebih mahal dari pada di pasar swalayan, sehingga masyarakat jadi enggan untuk
membeli barang di koperasi sebab harganya yang lebih mahal dibandingkan harga
pasar. Promosi diperlukan agar masyarakat tahu mengenai koperasi itu
Kunci Untuk
Membangun Koperasi Yang Lebih Baik
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas
Ekonomi Universitas Gajah Mada, factor-faktor yang menghambat pertumbuhan
koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia.
Menurut Baharuddin faktor penghambat
dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap
kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus,
pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki
lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa
faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang
ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong)
memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah,
padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan
kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan
merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas
Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka
manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut:
a. Semua anggota diperlakukan secara adil,
b. Didukung administrasi yang canggih,
c. Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi
yang lebih kuat dan sehat,
d. Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
e. Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola
bukan hanya menunggu pembeli,
f. Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik
untuk kepentingan koperasi,
g. Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
h. Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada
anggota dan pelanggan lainnya,
i. Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan
masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan
pengawas
j. Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan
kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
k. Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan