Foto : Eki Adsen, guru honorer di Kabupaten Manggarai Timur, NTT saat melakukan bimbingan belajar kepada siswanya di rumah (Liputan6.com/Ola Keda) |
Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri
FHSN Gunungkidul Aris Wijayanto mengingatkan jika hingga kini masih banyak guru
honorer di sekolah negeri yang sulit menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bukan mengangkat honorer swasta, pemerintah dinilai
hanya perlu memberikan perhatian khusus saja kepada mereka.
"Guru swasta tetap di sekolah swasta dengan
pemerintah memberikan perhatian yang layak seperti tunjangan profesi
guru," ungkap dia dalam RDPU di Komisi X DPR-RI, Jakarta, Kamis
(20/1/2022).
Aris menuturkan, bagi guru sekolah swasta atau
yayasan lebih mudah untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sementara
mayoritas guru sekolah negeri merasa kesulitan karena birokrasi yang berbelit.
Dia memahami keinginan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim yang ingin memberikan
kesempatan yang sama bagi semua guru.
Namun, dia mengingatkan faktanya di lapangan hal
tersebut justru sebaliknya. "Kalau guru dari yayasan bisa ikut seleksi
tahap 2 dan 3 ini mereka tidak kehilangan pekerjaan. Bisa kembali ke sekolah
swasta, kalau tidak lolos. Tapi guru yang di sekolah negeri, kalau tidak lolos
bisa kehilangan pekerja," tutur dia.
"Ini justru malah tidak adil. ini ancaman besar kami dari guru sekolah negeri karena bisa tergeser," sambungnya.
Usulan Buat Pemerintah
Aris mengatakan guru swasta yang telah dinyatakan
lolos seleksi PPPK tahap 2 sebaliknya dikembalikan atau diperbantukan ke asal
sekolahnya.
Sehingga di sekolah swasta tidak kekurangan guru.
Sedangkan guru sekolah negeri yang sudah lolos tetap bisa mengisi formasi.
Sementara guru yang belum lolos tidak tergeser posisinya.
Keresahan dan usulan tersebut diakui Aris sudah
disampaikan kepada Nadiem pada kesempatan yang berbeda. Dia meminta pemerintah
melalui menterinya untuk segera membuat regulasi yang baru dengan segera.
Berbagai hal tersebut sengaja disampaikan kembali
kepada Komisi X DPR-RI dengan harapan bisa mendesak pemerintah untuk segera
menyelesaikan polemik ini.
"Kalau ini kelamaan dan tidak diatasi, ini
banyak yang akan kehilangan pekerjaan karena terancam sama swasta tadi. Makanya
perlu ada kebijakan dan ini mendesak sekali," kata dia mengakhiri.
Sumber: Merdeka.com