Calon peserta yang tak mendapatkan undangan PPG 2022 |
Para guru diminta
segera mengecek di akun SIMPKB.
Begini caranya:
- Silahkan login menggunakan akun SIMPKB di https://ppg.kemdikbud.go.id/.
- Selanjutnya bakal muncul notifikasi yang bertuliskan, Anda diundang menjadi calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.
- Selanjutnya ada pilihan untuk mendaftar PPG Dalam Jabatan. Untuk daftar, silahkan pilih menu Mendaftar. Namun sebelum mendaftar, silahkan siapkan syarat PPG Dalam Jabatan 2022.
Bagaimana cara Daftar
PPG Dalam Jabatan 2022 Online?
1. Aplikasi
pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
dapat dibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan
akun SIMPKB masing-masing.
2. Guru membuka
situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan
menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
Guru mengunggah atau upload hasil pindai atau scan ijazah asli S1/DIV. Bagi
guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh
kepala sekolah atau dinas pendidikan.
3. Guru
menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan
program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/DIV
yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.
4. Guru mengisi
nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S1/DIV.
5. LPMP
melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat
administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program
studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/D4.
Lantas bagaimana yang tak mendapat undangan?
Belum masuk pendaftaran
Kendala masuk
pendaftaran banyak terjadi saat masuk ke akun SIMPKB, namun
tidak undangan dapat mengikuti pelatihan PPG.
Bagi calon guru harus
mencermati terlebih dahulu waktu pendaftaran yang dibuka tanggal 10 Februari
2022.
Pendaftaran dan
pengiriman berkas pada tanggal 10 sampai 23 Februari 2022 dan perbaikan berkas
pada tanggal 10 sampai 25 Februari 2022.
Kemudian verval oleh
petugas pada di tanggal 10 sampai 28 Februari 2022 dan pengumuman hasil seleksi
administrasi pada tanggal 4 Maret 2022.
Ketika sudah
mendaftarkan diri dan masuk ke akun SIMPKB pastikan
data-data yang dimasukkan sudah terverifikasi atau statusnya valid.
Karena penyebab utama
tidak mendapatkan undangan di SIMPKB adalah
belum masuk waktu pendaftaran.
Bukan sasaran peserta
PPG dalam jabatan tahun 2022.
Jika login pada tanggal
10 sampai 23 Februari 2022 belum ada tampilan untuk mendaftar atau undangan
pendaftaran PPG tahun 2022.
Maka sudah dipastikan
bahwa data yang diberikan bukanlah sasaran untuk PPG dalam jabatan tahun 2022.
Syarat mengikuti PPG
yaitu peserta yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi
syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.***
Sumber: https://portalsulut.pikiran-rakyat.com