Keterangan foto:Tua adat Desa Hokor menggelar upacara adat, Minggu (5/2). Sumber foto: istimewa. |
Upacara adat tersebut di gelar di lokasi upacara
adat Batu Mahe Desa Hokor pada Minggu, 06 Februari 2022 sebagaimana dilansir
kumparan.com.
Warga Desa Hokor percaya bahwa Allah, Alam dan Arwah
itu satu sehingga pelaku pengrusak fasilitas yang tidak mengaku di serahkan
kepada Allah, Alam dan Arwah untuk mengadilinya.
"Hari ini kita gelar upacara adat untuk
menghukum pelaku pengrusak fasilitas umum berupa pipa yang sampai detik ini
belum mengaku. Upacara ini merupakan yang pertama kita gelar, namun kita
percaya bahwa Alah, Alam dan Arwah itu satu sehingga pelaku tersebut kita
serahkan kepada Alah, Alam dan Arwah yang mengadilinya," kata Pj. Kepala
Desa Hokor Alexius Frans Efendim.
Dikatakan Alexius, sebelumnya perintah Desa Hokor
sudah mengumumkan untuk pelaku pengrusakan pipa untuk mengaku, namun hingga sekarang
belum ada yang mengaku.
Pemerintah Desa Hokor juga sudah melaporkan kejadian
ini di kepolisian, namun pihak kepolisian menyarankan untuk pemerintah desa
sendiri menyelesaikannya.
"Kita sudah umumkan dan kasih kesempatan untuk
pelaku mengaku. kita juga sudah lapor di polisi tapi polisi menyarankan untuk
pemerintah Desa Hokor sendiri menyelesaikan, sehingga kita gelar upacara adat
ini," ujar mantan Sekertaris Desa Hokor ini.
Ia menambahkan, fasilitas umum yang dirusak tersebut
berupa pipa air minum ukuran setengah Dim dengan panjang sekitar 500 Meter.
Kerugian yang dialami Masyarakat Hokor sekitar Rp.4.000.000 lebih sehingga
pelaku perlu di hukum dan bisa memberikan efek jerah kepada masyarakat lain.
"Kerugiannya tidak seberapa, hanya sekitar
empat jutaan, namun ini kita buat biar bisa memberikan efek jerah dan juga
peringatan kepada masyarakat lain," imbuhnya.
sebelum melakukan upacara, Pj. Kepala Desa Hokor
Alexius Frans Efendim, Ketua BPD Desa Hokor Galdinus Mesak, para Tokoh Lembaga
Adat, Kepala Dusun, Ketua RT dan RW berkumpul di Kantor Desa Hokor.
Selanjutnya rombongan tersebut bersama masyarakat
menuju ke Tempat Watu Mahe. Rombongan membawa serta sisa potongan pipa, babi
satu ekor, ayam kampung warna hitam satu ekor, ayam potong dua ekor, moke,
beras, serta rokok dan sirih pinang (bako wua taa).
setelah sampai di Watu Mahe, Tokoh Adat yang dipimpin
Laurensius Lane segera melakukan upacara adat dengan melakukan Piong Tewok
disertai ungkapan syair adat yang meminta Allah, Alam dan Arwah untuk menghukum
pelaku pengrusakan.
Upacara adat ini ditutup dengan penguburan seeokor
ayam kampung warna hitam di dalam lokasi upacara (Mahe).