Cek Fakta: Tidak Benar Informasi Pendaftaran Subsidi Pulsa 250 Ribu dan Kuota 75 GB dari Kemendikbud Periode Februari

Cek Fakta: Tidak Benar Informasi Pendaftaran Subsidi Pulsa 250 Ribu dan Kuota 75 GB dari Kemendikbud Periode Februari

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi pendaftaran subsidi pulsa 250 ribu dan kuota 75 GB dari Kemendikbud periode Februari



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk Numbei)Dilansir dari Liputan6.com mendapati informasi pendaftaran subsidi pulsa 250 ribu dan kuota 75 GB dari Kemendikbud periode Februari. Informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Berikut informasi pendaftaran subsidi pulsa 250 ribu dan kuota 75 GB dari Kemendikbud periode Februari.

"paket-data.my.id/?v=zubisi

KEMENDIKBUDProgram kuota belajar pulsa 250rb dan kuota 75GB untuk dosen, guru, siswa, mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh periode February!"

Benarkah informasi pendaftaran subsidi pulsa 250 ribu dan kuota 75 GB dari Kemendikbud periode Februari? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

 

Penelusuran Fakta

CekFakta Liputan6.com menelusuri informasi pendaftaran subsidi pulsa 250 ribu dan kuota 75 GB dari Kemendikbud periode Februari, sebelumnya Cek Fakta Liputan6.com telah meghubungi  pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Dalam artikel berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar Kemendikbud Bagikan Kuota Internet Periode Akhir Tahun 50 GB" yang dimuat situs liputan6.com pada 30 November 2021, Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, infomasi  Kemendikbud bagikan kuota internet periode akhir tahun 50 GB hoaks.

"Hoaks," kata Hasan, saat berbincang dengan Liputan6.com.

Hasan pun sebelumnya sempat menyatakan, situs resmi tentang bantuan kuota internet bekajar adalah 

kuota-belajar.kemdikbud.go.id, dengan begitu tautan yang dicantumkan pada informasi tersebut tidak benar.

"Situs resmi hanya ada di kuota-belajar.kemdikbud.go.id" tutupnya.

Artikel berjudul "Menteri Nadiem Sebar Kuota Internet ke 26,8 Juta Siswa hingga Dosen, Simak Cara Dapatnya" yang dimuat situs liputan6.com, pada 4 Agustus 2021 menyebutkan, besaran bantuan yaitu untuk peserta didik PAUD mendapatkan kuota internet 7GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 10GB per bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 12GB per bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 15GB per bulan.

Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Apabila para pelajar dan pengajar belum terdaftar dan telah mengganti nomor telepon seluler yang sudah terdaftar, berikut cara mendaftar menjadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:

Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi). 

Lebih lanjut syarat dan kriteria penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbudristek:

Peserta Didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah:

Terdaftar di sistem dapodikMemiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/waliPeserta didik jenjang pendidikan perguruan tinggi atau mahasiswa:

Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).Memiliki nomor ponsel aktifPendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah:

Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktifMemiliki nomor ponsel aktifPendidik jenjang pendidikan perguruan tinggi atau dosen:

Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktifMemiliki nomor registrasi Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP)Memiliki nomor ponsel aktif.

 

Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi pendaftaran subsidi pulsa 250 ribu dan kuota 75 GB dari Kemendikbud periode Februari tidak benar.

Besaran kuota yang diberikan Kemendikbud untuk pelajar dan pengajar tidak mencapai 50 GB dan situs resmi tentang bantuan kuota internet bekajar adalah kuota-belajar.kemdikbud.go.id


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.


Sumber: https://www.liputan6.com




@setapakrainumbei "Pendidikan merupakan pintu peradaban dunia. Pintu tersebut tidak akan terbuka kecuali dengan satu kunci. Yakni, seorang atau sosok guru. #gurumurid ♬ suara asli - setapakrainumbei

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama