Masih Praktik, Terawan Buka Suara soal Pemecatannya

Masih Praktik, Terawan Buka Suara soal Pemecatannya

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk Numbei)Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, angkat suara terkait rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) kepada Pengurus Besar IDI untuk memecatnya secara permanen dari keanggotaan IDI.

Meski sudah tahu kabar tersebut, Terawan hari ini, Senin (28/3), masih praktik menangani pasien di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RSDKT) Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merekomendasikan pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Rekomendasi tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3).

Pemberhentian Terawan akan dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 28 hari kerja. Terdapat lima asalan yang mendasari rekomendasi KMEK ID tersebut. Salah satunya, karena Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin berbasis sel dedintrik itu selesai.

Mantan Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) saat prosesi Pengukuhan Guru Besar di Aula Merah Putih, Universitas Pertahanan, Sentul, Rabu (12/1/2022). Foto: Yulius Satria Wijaya/Antara Foto


Mantan Tenaga Ahli (TA) Menteri Kesehatan era Terawan Agus Putranto, Andi, menuturkan hari ini Terawan masih bekerja seperti biasa. Padahal Terawan sudah tahu dirinya bakal dipecat dari keanggotaan IDI.

 “Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di sana (IDI),” kata Terawan, seperti ditirukan Andi dalam siaran persnya, Senin (28/3).

Menurut Terawan, kata Andi, IDI seperti rumah kedua, menjadi tempatnya bernaung bersama saudara-saudara sejawat lain.

“Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemic COVID-19, kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, Rumah sakit dll. ikut terganggu” ujarnya.

 Menurut Andi, Terawan juga menyinggung soal sumpah dokter yang dijadikan landasan dalam setiap langkah.

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO


"Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat" ujar Andi menirukan Terawan.

Terawan juga menyampaikan bahwa dia sangat menyanyagi saudara-saudara sejawatnya dan hormat kepada para guru.

"Semua dokter itu sesuai sumpah kita, teman sejawat itu seperti saudara kandung, jadi saya menyayangi semua saudara saya di sana (IDI)." kata Andi saat menirukan Terawan.

Soal putusan MKEK, Terawan menyerahkan semuanya kepada saudara sejawatnya. "Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan" kata Terawan.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) merekomendasikan pemecatan permanen Terawan dari keanggotaan IDI. Setidaknya ada 3 poin yang disampaikan MKEK terkait pemecatan Terawan, berikut bunyinya:

·        Meneruskan hasil sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat doktor Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI

·        Pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja

·        Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Rekomendasi MKEK ini terkait dengan metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau lebih dikenal sebagai 'cuci otak'. Metode DSA dinilai meragukan karena menggunakan alat yang Salah satunya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (Perdossi), Hasan Machfoed.

Menurut Hasan, alat yang digunakan Terawan dalam melakukan terapi cuci otak, Digital Subscription Angiography (DSA), sesungguhnya tidak berfungsi untuk menyembuhkan penyakit, tapi merupakan diagnosis.

Ia mengibaratkan DSA seperti rontgen yang biasa digunakan untuk memeriksa kondisi paru-paru seseorang. Namun, ujar Hasan, Terawan mengalihfungsikan DSA yang sebetulnya alat diagnosis, menjadi alat terapi, bahkan alat pencegahan penyakit.

***

Source: kumparanNEWSverified-green

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama