1.
Pemetaan potensi
dan sumber daya Desa untuk mewujudkan Desa sebagai desa yang sejahtera dan
mandiri. Pemetaan potensi dan sumber daya yang perlu dilakukan adalah kekuatan,
kelemahan, ancaman dan peluang bagi pengembangan Desa sebagai desa
yang mandiri dan berkecukupan.
2.
Peningkatan
kapasitas sumber daya manusia, kelembagaan dan sarana prasarana bagi tumbuhnya
klaster industri yang berbasis ekonomi kerakyatan. Klaster industri yang
diharapkan tumbuh di Desa adalah klaster industri yang kreatif dan inovatif,
ramah lingkungan, hemat energi, mendasari pada nilai-nilai luhur tradisi dan
kearifan lokal, manajemen pengelolaan yang profesional dengan melibatkan
partisipasi perempuan sebagai bagian integral masyarakat Desa.
3.
Peningkatan
usaha-usaha promosi kesehatan untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan
sehat serta usaha-usaha promosi pendidikan untuk lebih menekan angka buta
aksara dan putus sekolah.
4.
Pelibatan
perempuan dalam agenda-agenda pembangunan desa. Pelibatan perempuan dimaknai
sebagi peran serta perempuan sebagai perencana dan pelaksana kegiatan
pembangunan yang dilaksanakan. Usaha-usaha peningkatan kapasitas sumber daya
perempuan juga harus dilakukan untuk menyiapkan perempuan sebagai aktor
pembangunan. Pemberdayaan perempuan juga dapat dimaknai sebagai usaha
meminimalkan dan mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
terhadap perempuan dan anak.
5.
Intensifikasi
sumber-sumber Pendapatan Asli Desa dan penerapan arah kebijakan keuangan desa
agar Pendapatan Asli Desa dan pendapatan dari sumber lain dapat dikelola dengan
baik. Ekstensi sumber-sumber pendapatan lain diarahkan untuk dapat mengelola
potensi kemitraan dengan duna usaha dan industri.
6. Peningkatan
kapasitas kelembagaan dan sumber daya aparatur desa agar dapat memberikan
pelayanan pemerintah yang terbaik kepada seluruh warga desa. Sumber
daya aparatur desa termasuk personalia BPD, LPM, Karang Taruna, PKK, Komite
Sekolah dan kelembagaan lain yang berperan dalam pembangunan desa.
Arah Kebijakan
Arah kebijakan dibagi dalam tiga agenda besar, yakni
sebagai berikut :
1. Peningkatan
kapasitas kelembagaan dan sumber daya potensi desa dalam mewujudkan visi sebuah
Desa sebagai desa yang sejahtera dan mandiri.
2. Pembangunan
sarana dan prasarana penunjang klaster industri yang berbasis ekonomi
kerakyatan untuk mewujudkan sebuah Desa sebagai desa yang maju.
3. Manajemen dan
tata kelola antar kelembagaan pemerintahan dan kelembagaan pendukung untuk
mewujudkan Desa sebagai desa yang tertib administrasi tata pemerintahan.
@setapakrainumbei Jangan pernah menyerahh...#optimis #yakin #kuat ♬ suara asli - setapakrainumbei