banner Lihat 6 Tersangka Penganiaya Ade Armando

Lihat 6 Tersangka Penganiaya Ade Armando

Tangkapan layar salah satu pengeroyok Ade Armando di depan gedung DPR, Jakarta, Senin, 11 April 2022. (Foto: Istimewa)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk Numbei) - Polisi menetapkan enam tersangka terkait penganiayaan terhadap pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia, Ade Armando.

"Kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (12/4/2022).

Keenam tersangka tersebut adalah Muhammad Bagja, Dhia Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latief, Abdul Manaf, dan Komar.

Sebelumnya sudah beredar nama dan foto para tersangka di media sosial sesuai dengan wajah-wajah yang terlihat dalam video penganiayaan terhadap Ade Armando.

Salah satunya adalah pemuda bertopi hitam yang pertama kali memukul Ade Armando dari belakang yang dalam uggahan di media sosial disebut sebagai Dhia Ulhaq.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ade Armando babak belur dianiaya sekelompok orang yang ikut dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPR, Senin (11/4/2022).

Ade Armando dan timnya tidak ikut berunjuk rasa melainkan sedang membuat konten tayangan medsos bersama timnya.

Sekelompok orang yang menganiaya Ade Armando bukan dari kelompok mahasiswa.

Aparat kepolisian berhasil mengevakuasi Ade Armando dari kerumunan para penyerang. Ade kemudian dilarikan ke RS guna perawatan.



***

Sumber: BeritaSatu.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei merupakan media informasi dan opini yang menyajikan berita-berita aktual, akurat, dan terpercaya mengenai berbagai dinamika kehidupan, mulai dari isu lokal, nasional, hingga internasional. Kami percaya bahwa setiap peristiwa memiliki makna, setiap fakta layak disampaikan dengan jernih, dan setiap opini harus dibangun di atas data, etika, serta tanggung jawab. Jernih Melihat Fakta. Tajam Menganalisis. Bijak Menginspirasi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama