NUPTK yang dimiliki
guru di tahun 2022 ini merupakan ladang keberuntungan yang tidak terduga.
Dikutip
BeritaSoloRaya.com dari tayangan video yang diunggah kanal YouTube Guru Abad 21
pada Senin 7 Februari 2022, tentang 3 kebahagiaan guru yang mempunyai NUPTK di
tahun 2022.
Syarat Mendapatkan
Honor Dana BOS
·
Berstatus bukan
aparatur sipil negara
·
Tercatat pada
Dapodik
·
Memiliki nomor
unik pendidik dan tenaga kependidikan
·
Belum mendapatkan
tunjangan profesi guru
Persyaratan Seleksi
Administrasi PPG dalam Jabatan 2022
1. Guru dilingkungan kementerian pendidikan,
kebudayaan, riset, dan teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
2.
Terdaftar pada
data pokok Kemendikbud Ristek
3. Memiliki NUPTK
Tentu bagi guru yang
telah memiliki NUPTK di tahun 2022 ini akan sangat bermanfaat untuk ke depannya
sebagai tenaga pendidik.
NUPTK valid yang
menjadi syarat wajib pembayaran TPG.Oleh sebab itu, penting bagi guru untuk
segera mendapatkan NUPTK yang valid.
Salah satu faktor yang
mempengaruhi valid tidaknya NUPTK adalah masih aktif atau tidak NUPTK yang guru
miliki sekarang.
Ketika NUPTK tidak
aktif atau non valid maka bisa dipastikan info NUPTK tidak valid juga dan akan
memperburuk hasilnya.
SIMPKB memiliki fitur
untuk memeriksa NUPTK masih aktif atau tidak, sehingga dalam hal ini guru dapat
lebih cepat untuk membuat NUPTK valid.
Jadi kebahagiaan yang
didapatkan adalah memperoleh honor dana bos, mendapatkan undangan PPG dalam
Jabatan, dan terakhir akan memperoleh info NUPTK yang valid. ***