"Kejadian sudah dua hari lalu tapi baru dilaporkan ke Polres Manggarai
Barat hari ini," kata Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto kepada detikcom,
Kamis (26/5/2022).
Setyo menegaskan
laporan tersebut akan ditangani sesuai dengan mekanisme. Dia belum bisa
memerinci duduk perkara laporan terhadap Benny Harman.
"Laporan akan
ditangani sesuai mekanisme," ujar Setyo.
Sebelumnya, Benny
Harman sendiri telah buka suara soal dugaan penganiayaan ini. Benny Harman
disebut terlibat dengan karyawan restoran Mai Ceng'go, Labuan Bajo, NTT, pada
Selasa (24/5) lalu.
Seiring kabar yang
merebak, beredar juga rekaman CCTV yang menampilkan sosok diduga Benny Harman
melakukan kekerasan terhadap karyawan resto tersebut. Benny Harman
mengungkapkan awal mula kejadian ini.
Berdasarkan keterangan
tertulis yang diterima dari Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief, Kamis (26/5),
Benny mengatakan awalnya dirinya bersama istri, anak, dan keponakannya berada
di Restoran Mai Ceng'go pada Selasa (24/5) siang. Setelah masuk restoran, Benny
langsung mencari meja dan mengaku tidak menemukan pemberitahuan soal reservasi
atau sejenisnya di meja tersebut. Benny mengaku langsung memesan makanan dan
diminta menunggu oleh pegawai setempat.
"Sekitar 15 menit
kemudian, tanpa ada basa-basi, kami diberi tahu untuk segera meninggalkan
ruangan karena ruangan terpakai atau sudah direservasi. Kami dipersilakan
keluar. Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan
makan di ruangan yang ber-AC? Memang saya pakai celana pendek dan baju kaus,
lagi lusuh karena baru dari kerja kebun," kata Benny.
Benny merasa tidak
diperlakukan wajar oleh pelayan restoran. Benny mengaku tidak mendapat
penjelasan kenapa dia dan keluarganya diminta keluar. Dia pun ingin bertemu
dengan manajemen restoran tersebut.
Namun Benny mengaku
tidak kunjung dipertemukan oleh pihak manajemen. Benny lalu pergi ke front desk
untuk meminta penjelasan.
"Di front desk itu
kami menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi per telepon setelah kami
sekeluarga datang ke tempat itu. Sehingga kami makin merasa bahwa kami
diperlakukan semena-mena," ujarnya.
"Pada saat bertemu
di ruangan, kami menyampaikan rasa kecewa kami atas perlakuan yang sangat tidak
manusiawi atas diri kami. Kami menyampaikan bahwa kami telah diperlakukan
dengan cara yang biadab alias tidak beradab atas diri kami. Ini kan daerah
destinasi pariwisata superpremium. Kalau kami saja diperlakukan begini, apalagi
rakyat kecil. Kami mohon penjelasan apa sebenarnya yang terjadi dan alasan apa
kami diusir dari ruangan itu," kata Benny.
Ngaku Cuma Ingatkan
Benny mengaku mendorong
muka karyawan restoran tersebut. Menurutnya, itu adalah peringatan agar
pengunjung diperlakukan dengan sopan santun.
"Saya mendorong
mukanya si karyawan dan mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan
dan santun. Saya juga meminta ibu yang duduk di ruangan agar memberikan
perlakuan yang wajar kepada setiap tamu yang datang," kata Benny.
"Apa yang saya
sampaikan ini adalah peringatan kepada semua pemilik resto agar bersikaplah
santun selalu kepada semua pengunjung karena Labuan Bajo telah menjadi
destinasi pariwisata superpremium," kata Benny.
Dengar
Dilaporkan Polisi
Benny mendengar kabar
dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan. Benny lantas menyangkal
adanya kekerasan yang dia lakukan. Benny menyebut apa yang dilaporkan itu
merupakan berita bohong.
"Bahwa hari ini
saya dengar kabar bahwa saya dilaporkan oleh manajer Mai Ceng'go ke polisi
dengan tuduhan melakukan kekerasan. Manajer Mai Ceng'go juga menyebarkan berita
bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kali/menampar
tiga kali terhadap karyawan resto Mai Ceng'go. Kekerasan apa yang saya lakukan?
Bukankah pihak manajer resto Mai Ceng'go yang sebenarnya telah melakukan
kekerasan perlakuan terhadap kami?" kata Benny.
Benny berencana bakal
melaporkan balik pihak restoran. Dia menilai informasi yang beredar telah
mencemarkan nama baiknya.
"Pihak kami akan
mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima
dan juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan
informasi sesat kepada publik," katanya. *** detik.com