Dialektika Iman-Nalar dan Masyarakat Terbuka

Dialektika Iman-Nalar dan Masyarakat Terbuka



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk Numbei)Selama ini, terdapat dua sumber pengetahuan yang kerap kali dilawankan secara antagonistik. Dua hal itu adalah iman dan nalar. Pembicaraan keduanya memang selalu terpisah. Bagaikan sahabat sehidup semati, dua hal tersebut selalu mengalami ketegangan.

Ketika membicarakan iman, kita akan membicarakan jiwa dari agama-agama di dunia. Iman berdiri layaknya sesuatu yang lain dari manusia. Manusia dipaksa untuk tidak mempertanyakan kembali kebenaran yang berasal darinya. Bayangkan saja ketika seseorang dapat menggenggam kebenaran tersebut. Semua akan tunduk kepadanya, karena segalanya adalah kekuasaannya tanpa dipertanyakan sedikit pun.

Keyakinan terhadap iman perlu menilik sebuah sketsa masyarakat religius. Agama menjadi suatu jalan hidup. Segala bentuk putusan dan penilaian etik menuntut untuk mendapatkan pertimbangan dari agama. Agama merupakan suatu sumber yang paling dipercaya untuk menyelesaikan segala masalah yang ada di dalam masyarakat. Agama merupakan penuntun dan pedoman mereka. Kepercayaan kepemimpinannya diserahkan kepada seorang maupun sekelompok imam atau pun alim ulama yang telah kompeten dalam bidang keagamaan. Sebagai anggota masyarakat, setiap pernyataan imam besar harus diyakini sebagai kebenaran. Bagi mereka imam tersebut adalah wakil Tuhan untuk mengatur kehidupan manusia.

Bukannya tanpa bahaya dan tanpa kritik. Meskipun secara intern mereka meyakini iman adalah sumber yang mutlak, masyarakat di luarnya justru mempertanyakan keabsolutannya. Keyakinan berlebihan terhadap iman tak ayal berbuntut kepada dogmatisme, kebodohan, dan penindasan elemen-elemen di bawahnya. Agama sebagai sumber kebenaran absolut dapat dimonopoli oleh segelintir orang demi kepentingan golongan tersebut.

Selain kekerasan dari atas, yakni kekerasan yang diakibatkan oleh “imam” kepada “umat”nya, kekerasan justru diperlebar menjadi kekerasan horizontal. Masyarakat dengan agama tertentu menyerang masyarakat lain yang beragama lain maupun yang tidak beragama dengan terornya. Sekelompok teroris diindikasi menjadikan agama sebagai kekuatan dan alasan utama untuk melakukan kekerasan dan penindasan dengan membuat segala macam ketakutan kepada golongan di luarnya. Tak ayal agama dapat menjadi bahaya tertentu ketika mata mereka dibutakan oleh matinya nalar kritis dan dogmatisme agama.

Di sisi lain, berdiri sebuah aspek yang diagungkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai pengusung tema pencerahan, Renaissance. Tema ini diusung oleh orang-orang yang lebih meyakini nalar daripada iman. Nalar dianggap mampu membebaskan segala penindasan yang berasal dari agama. Pergerakan pencerahan dianggap mengatasi dogma-dogma yang diyakini secara tidak kritis oleh masyarakat beragama. Agama dianggap sebagai sebuah kekuasaan dan mitos yang menghalangi progresivitas peradaban.

Dua kekuatan, yakni iman dan nalar, bersitegang satu sama lain. Alih-alih hendak meninggalkan yang satu kepada yang lain, kita justru harus bersikap dialektis. Sebagaimana yang telah diutarakan bahwa keyakinan terhadap salah satunya akan fatal. Ketika yang lain mendominasi, salah satunya harus dapat berkata “berhenti”.

Peradaban yang telah ditaburi oleh semangat-semangat pencerahan bersikap skeptis terhadap segala bentuk keimanan. Sikap ini muncul dalam dalam abad pencerahan menjadi sebuah semangat yang menggebu-gebu untuk menciptakan dunia tanpa dogma-dogma agama. Belajar dari kesalahan masa lalu, yakni abad pencerahan, agama dapat berpotensi untuk mengasingkan jiwa-jiwa manusia. Dogma menjadikan manusia bergeser pada otentisitasnya.

Tak ayal, doktrin humanisme—yang meyakini agama dapat mengasingkan manusia—sangat mengambil jarak terhadap agama. Agama beserta pemeluknya dimarjinalkan. Pada masa inilah sekularisasi alias pemisahan segala aspek masyarakat dari properti keagamaan dimulai. Pemisahan ini merupakan suatu wujud keseriusan untuk menentang agama sebagai kekuatan yang mengasingkan. Pada akhirnya terbentuklah sebuah negara sekuler, i.e. negara yang berusaha memisahkan kehidupan agama dan kehidupan bermasyarakat.

Awalnya, negara sekuler memang bersikap agresif terhadap segala bentuk kekerasan maupun penindasan yang berasal dari terorisme dari kelompok agama tertentu. Namun cita-cita masyarakat terbuka yang diidamkan oleh negara sekuler justru menjadi sebuah monade yang terisolir[1]. Memang sudah sejak awal sikap skeptis terhadap agama membahayakan dan dapat berubah menjadi kekuatan otoriter lain.

Proses sekularisasi justru tidak hanya menjadikan terorisme sebagai lawan mereka, namun juga semua yang beragama dan tidak memiliki jalinan sedikitpun dengan terorisme pun ditindas. Cita-cita masyarakat terbuka yang awalnya melawan segala bentuk penindasan dan kekerasan justru dinodai oleh keduanya. Khusnudzon saja, barangkali penindasan tersebut hanya disebabkan oleh ketakutan pemerintah terhadap kelompok agama tertentu. Meskipun pada akhirnya ketakutan itulah yang justru merepotkan.

Dalam perspektif teroris sendiri justru menyebut perlakuannya merupakan sebuah bentuk pembebasan agama dari penindasan negara barat. Negara barat dianggap telah semena-mena terhadap beberapa golongan agama dengan proses sekularisasinya. Namun dari sisi pemerintah sekuler terorisme merupakan momok menakutkan yang dilawan dengan proses sekularisasi tersebut. Inilah yang menjadi penyebab untuk saling menyalahkan satu sama lain. Negara Barat ataukah terorisme yang salah? Hal ini seakan-akan menjadi gugatan satu sama lain untuk saling menjatuhkan senjata. Alih-alih menyerah, perang justru semakin ramai.

Masyarakat Dialektis dan Terbuka

Permusuhan antara negara sekuler Barat dan juga kaum agamawan menjadi topik yang sangat gurih dan ramai diperbincangkan. Memang penindasan dari pemerintah (khususnya Amerika) terhadap agama tertentu (salah satunya Islam) masih ada dalam negara sekuler. Alih-alih memperlemah agama, agama justru bertahan.

Fenomena keagamaan yang merebak di masyarakat sekuler jangan hanya dipandang sebagai fakta sosial, tetapi juga sebagai tantangan kognitif[2]. Tantangan ini bukan untuk diabaikan, justru hendak didengarkan. Dengan kata lain, proses sekularisasi sendiri justru harus dikritik agar tidak menjadi penindasan dan kekerasan yang baru.

Negara sekuler hanya memandang bahwa pembebasan dari kekerasan dan penindasan diharuskan berasal dari atas, yakni dari pemerintah itu sendiri. Segala bentuk putusan tentang kekerasan mutlak dari pemimpin. Sementara, rakyat di bawahnya justru tidak boleh ambil bagian. Padahal, melihat kondisi dan situasinya negara sekuler seperti di Amerika Serikat justru rakyatnya tidak sepenuhnya sekuler tapi ada juga yang beragama. Kondisi ini justru memungkinkan adanya penindasan yang terjadi layaknya penindasan dalam masyarakat beragama, yakni penindasan “imam” terhadap “umat”. Penindasan dari atas ke bawah.

Agar tidak menodai upaya pembebasan manusia dari penindasan dan kekerasan, masyarakat yang telah bertransformasi menjadi masyarakat yang monadik tersebut diharuskan untuk membukanya. Dengan kata lain, mereka harus membuka diri kepada hal yang di luar dirinya, yakni iman. Yang harus dilakukan adalah pengakuan akan keterbatasan negara sekuler beserta nalarnya beserta pengakuannya terhadap masyarakat agamis yang ditindasnya. Pengakuan ini menjadi suatu diskursus yang membebaskan. Diskursus ini memang tidak sebatas diskursus akademik-intelektual, melainkan juga pengakuan akan keberadaan masyarakat beragama.

Ketika membicarakan perseteruan iman dan nalar, kita memang tidak dapat memisahkannya dengan sebuah kecenderungan masyarakat atau pun keyakinan suatu negara. Ada sebagian masyarakat yang mempercayakan segalanya kepada imannya, sementara ada juga yang mempercayakan sepenuhnya kepada nalarnya. Kaum agamawan menjadi golongan yang pertama sementara negara sekuler lebih cenderung pada yang kedua.

Penindasan dan kekerasan dalam diskusi iman dan nalar disebabkan oleh keyakinan yang berlebihan terhadap salah satunya. Penindasan yang diakibatkan oleh dominasi iman dicontohkan dengan penindasan dari “imam” terhadap “umat” serta penindasan oleh golongan tertentu terhadap golongan yang lain. Sementara, kekerasan dalam negara sekuler adalah kekerasan yang berasal dari keyakinan berlebihan terhadap nalar yang didewakan dalam sistem sekularisme.

Dua kekuatan, yakni iman dan nalar, bersitegang satu sama lain. Alih-alih hendak meninggalkan yang satu kepada yang lain, kita justru harus bersikap dialektis. Sebagaimana yang telah diutarakan bahwa keyakinan terhadap salah satunya akan fatal. Ketika yang lain mendominasi, salah satunya harus dapat berkata “berhenti”. Sikap dialektis ini melambangkan keterbukaan satu sama lain, yakni keterbukaan terhadap akal maupun terhadap agama.

Cita-cita sebagai masyarakat terbuka hendak menjunjung sikap dialektis ini. Ketika pemerintah sekularis terlalu memusuhi dan anti terhadap agama, maka pada saat itulah masyarakat di bawahnya hendak melawan dan berkata “berhenti” kepada pemerintah semacam itu. Pemerintah juga mulai untuk tidak menjadi sistem yang tertutup. Desakan dari masyarakat terbuka justru menjadi sadar betapa bahaya dirinya.

Di sisi lain, perjuangan terhadap terorisme juga tidak hanya berasal dari pemerintah sekularisme, melainkan juga berasal dari masyarakat bawah yang resah. Masyarakat yang sadar akan ancaman terhadap akal sehat yang hendak dihilangkan oleh kaum-kaum puritan yang mengatasnamakan agama. Kaum-kaum dogmatis, bodoh dan buta yang tidak mau terbuka terhadap sesuatu yang lain dari dirinya. Jadi, perlawanan terhadap terorisme bukan dari pemerintah sekuler sendiri, melainkan dari masyarakat yang dialektis dan terbuka. Perlawanan tidak berasal dari pemerintah otoriter yang hendak merestorasi kekuasaannya, melainkan dari solidaritas masyarakat terbuka.

Antara Aktual dan tidak Aktual

Masyarakat terbuka merupakan sebuah masyarakat yang diinginkan sebagai pengganti dari masyarakat sekuler maupun masyarakat fanatik. Masyarakat ini bercirikan sebuah keterbukaan satu sama lain. Iman sudah tidak lagi menjadi asing bagi nalar, begitu juga sebaliknya. Masyarakat ini ditandai dengan keterbukaan masyarakat kepada hal yang di luar dirinya. Keterbukaan kepada agama oleh masyarakat sekuler serta keterbukaan terhadap nalar oleh masyarakat religius.

Pembukaan relasi iman dan nalar yang menjadi kunci bagi masyarakat terbuka. Masyarakat tidak hanya dijejali sentimen-sentimen keburukan terhadap suatu golongan dengan mengatasnamakan nalar ataupun iman. Progresivitas masyarakat ditandai dengan keinginan masyarakat untuk belajar. Masyarakat mulai mengerti bahwa agama tidak hanya menjadi suatu dogma kosong dan barbar. Selain itu, nalar juga tidak dipandang lebih tinggi di antara iman. Ketegangan di antara nalar dan iman menjadi perlu untuk dinampakkan sebagai keterbukaan satu sama lain. ketegangan ini bukan untuk mendominasi satu sama lain, melainkan untuk menerima.

Cita-cita sebagai masyarakat terbuka merupakan sebuah potensi. Potensialitas masyarakat dapat ditarik antara dua kemungkinan, yakni tidak aktual atau aktual. Aktualisasi masyarakat terbuka dimungkinkan jika adanya usaha bersama untuk menjaga dialektika di antara iman dan nalar. Mengakui keagungan agama dan menerima segala bentuk pemikiran rasional. Rekognisi ini bukan berasal dari kekuasaan elit politik, melainkan berasal dari rakyat yang telah berpikir dialektis dan terbuka.

Selain itu, cita-cita masyarakat terbuka juga mungkin tidak ada jika tidak adanya keterbukaan sama sekali. Kesewenang-wenangan pemimpin terhadap rakyatnya alias merajalelanya pemerintahan yang monadik. Agama hanya akan menjadi kekuatan tersendiri yang buta tanpa adanya tuntunan dari nalar.

Namun bagaimanapun juga ketidakaktualan masyarakat terbuka bukannya tidak ada sama sekali alias utopis. Ketidakaktualannya dapat diperjuangkan menjadi benar-benar aktual. Selama potensi tidak disamakan dengan aktualitas, semua itu mungkin. Selama keyakinan akan fakta penindasan dan kekerasan dilampau sebagai aktualitas dan ditansformasi menjadi masyarakat terbuka dan diskursif sebagai potensi yang teraktualisasi, maka cita-cita masyarakat tidaklah utopis.

Masyarakat terbuka dan dialektis memang sebuah kemungkinan yang harus diaktualisasi. Selama nalar monadik dengan rasionalitas tertutup berhasil membuka dirinya, maka masyarakat terbuka bisa aktual. Sementara perlawanan atas kekerasan dan penindasan terjadi karena solidaritas merebak, maka masyarakat terbuka bukan lagi tidak mungkin. Namun jika tiadanya solidaritas dan kesadaran, maka mungkin juga penindasan dan kekerasan merajalela.

Namun yang menjadi catatan adalah iman dan nalar bukan lagi berelasi antagonistik. Mereka tidak boleh saling mengeksklusikan satu sama lain. Dua pasangan itu senantiasa bersitegang satu sama lain. Ketegangan tersebut menandai adanya hubungan dialektis dan terbuka. Mereka adalah sahabat, sehidup semati, yang saling mengingatkan satu sama lain dan menyadari keterbatasan mereka sendiri.


Catatan Akhir

[1] Lih. Jurgen Habermas, “Hal-Hal yang Diakui oleh Filsuf Non-Religius tentang Tuhan (lagi dari Rawls), dalam Giancarlo Bosetti ed., Iman Melawan Nalar: Perdebatan Joseph Ratzinger melawan Juergen Habermas, terj. Satriyo (Yogyakarta: Kanisius, 2009), hal. 37.

[2] Lih. Giancarlo Bosetti, “Pemikiran untuk Mencari Titik Temu dalam Zaman Pascasekular”, dalam Giancarlo Bosetti ed., Iman Melawan Nalar: Perdebatan Joseph Ratzinger melawan Juergen Habermas, terj. Satriyo (Yogyakarta: Kanisius, 2009), hal. 17.


 *** Artikel ini telah dipublikasikan di https://lsfcogito.org/

Author Profile


Penulis Ulasan Lepas





Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama