Pemerintah telah
menyiapkan skema untuk pelaksanaan PPPK guru tahap 3 di tahun 2022, sebagaimana
yang telah dibicarakan saat Rapat Panja Komisi X DPR RI.
Kemendikbud menegaskan
bahwa pada PPPK guru tahap 3 di tahun 2022 ini, akan lebih mengedepankan guru
honorer yang telah lulus passing grade.
Dikutip
BeritaSoloRaya.com dari Rapat Komisi X DPR RI yang menyampaikan bahwa terdapat
193.954 guru yang telah lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi.
Lebih lanjut dari
Kemendikbud Ristek sendiri sudah memperhitungkan mulai dari tahun 2020 hingga
di tahun 2024, terkait kekurangan guru di setiap tahun.
Di mana pada tahun
2020, Pemerintah kekurangan guru sebanyak 1.020.921, tahun 2021 sebanyak
1.090.678, tahun 2022 sebanyak 1.167.678, tahun 2023 sebanyak 1.242.997, dan
tahun 2024 sebanyak 1.312.759 guru.
Berkaitan dengan itu,
Kemendikbud telah mengatur terkait kebijakan penempatan guru dan target
memperkuat kembali untuk penempatan prioritas bagi guru dari sekolah induk yang
sudah lulus passing grade.
Menurut KemenpanRB pada
rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, akan mengalokasikan formasi guru agar
guru dapat melamar di sekolahnya.
Seperti diketahui
sebanyak 131.239 atau 17,3% formasi yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah
dari total kebutuhan sebanyak 758.018.
Terlebih KemenpanRB sudah menyampaikan bahwa mengenai pengusulan formasi ini oleh Pemda berdasarkan rekomendasi Kemendikbud.
Artinya yang sudah
lulus PG, untuk nama-namanya sudah dicatat Kemendikbud. Selain itu, jika memang
masih ada di sekolah induk dari guru yang masih mengajar.
Maka guru tersebut yang
akan diberikan formasinya untuk guru dari sekolah induk, selama ijazahnya
linier dengan formasi yang tersedia.
Perlu diketahui bahwa
formasi yang dibuka memang sangat sedikit, jika nanti pada bulan Juli masih
belum mencukupi dari total kebutuhan formasi guru.
Maka Kemendikbud Ristek
sendiri yang akan menetapkan formasi dan ditetapkan oleh KemenpanRB, dengan
tujuan dapat mengakomodir yang sudah lulus passing grade.
Demikian berita terkini
yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
***
Sumber
: pikiran-rakyat.com