Pasalnya pada Kurikulum
Baru sistem rangking kelas tidak lagi digunakan. Tidak hanya itu, nilai
Kriteria Kelulusan Minimal (KKM) juga tidak lagi digunakan.
Kurikulum Baru mengubah
paradigma belajar yang menitikberatkan pada nilai menjadi belajar yang
menitikberatkan pada proses.
Sebelumnya, penggunaan
KKM memang selalu dijadikan sebagai acuan nilai yang diberikan oleh Guru pada
Rapor Hasil Belajar Siswa di akhir semester.
KKM juga menjadi salah
satu tolak ukur dalam mengetahui apakah nilai yang diperoleh siswa sudah tuntas
atau belum.
Dilansir
BeritaSoloraya.com melalui laman Youtube Guru Abad 21, menerangkan mengenai
informasi tersebut.
Tampilan Rapor Hasil
Belajar Kurikulum Baru pada halaman pertama yang pernah diunggah pada salah
satu webinar Kemendikbud, memperlihatkan tidak terdapatnya kolom KKM seperti
biasanya ditemui pada Rapor Kurikulum 2013 ataupun pada KTSP.
Pada Rapor tersebut
hanya tercantum Mata Pelajaran, Nilai Akhir serta Capaian Kompetensi.
Di halaman kedua pada
Rapor Hasil Belajar Kurikulum Baru juga tidak terdapat kolom KKM, yang ada
hanya kolom Ekstrakurikuler dilengkapi dengan Kolom Keterangan pada bagian
samping kanannya.
Pada halaman kedua ini,
juga terdapat kolom ketidak hadiran siswa yang nanti dapat diisi oleh wali
kelas baik karena sakit, izin atau tanpa keterangan. Barulah dibawahnya
dibubuhi kolom Tanda Tangan Wali kelas, Orang Tua, dan Kepala Sekolah.
Tampilan Rapor Hasil
Belajar Kurikulum Baru sangat sederhana jika dibandingkan dengan rapor
sebelum-sebelumnya. Sebab pada kurikulum ini, lebih menitik beratkan pada
proses belajar siswa bukan hanya pada nilai akhirnya saja.
Artinya ketuntasan
hasil belajar tidak lagi diukur dengan Kriteria Kelulusan Minimal (KKM) yang
berupa nilai kuantitatif seperti angka-angka. Misal KKM Bahasa Indonesia 80,
KKM Matematika 75, atau KKM Biologi 78.
Pada Kurikulum Baru,
akan lebih memfokuskan kepada ketercapaian tujuan pembelajaran yang bisa diukur
melalui Asesmen formatif.
Hal ini tentunya akan
memberikan kesempatan kepada guru untuk lebih leluasa dalam mengidentifikasi
ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai dengan karakteristik kompetensi pada
tujuan pembelajaran dan aktivitas pembelajarannya.
Sebagai tambahan pada
Kurikulum Baru, pembelajaran akan difokuskan pada penilaian formatif.
Itulah informasi
terbaru terkait nilai KKM di Kurikulum Baru yang tidak lagi digunakan seperti
kurikulum 2013 ataupun pada KTSP. Semoga informasi ini bermanfaat.***
Sumber
: pikiran-rakyat.com