Kabar gembira untuk
guru honorer dalam proses perekrutan PPPK guru tahap 3 ini, sebab Pemerintah
telah memberikan terobosan ini untuk mereka.
PPPK guru tahap 3 ini
merupaka salah satu bentuk keseriusan Pemerintah, untuk berupaya memperjuangkan
guru honorer agar bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Pemerintah selalu
berusaha agar guru honorer bisa menjadi PPPK guru, dan memberikan angin segar
kepada para pendidik generasi emas bangsa untuk terus mengabdi pada negeri.
Sebab jika dilihat hari
ini, masih banyak guru honorer yang kehidupannya masih belum sejahtera, untuk
itu Pemerintah dengan kebijakannya mengadakan rekrutmen PPPK guru tahap 3
dengan harapan bisa mengangkat guru honorer yang telah lama mengabdi.
Sejalan dengan hal itu,
Pemerintah dalam hal ini adalah Kemdikbud, membuat terobosan baru untuk para
guru honorer di seluruh Indonesia.
Terobosan tersebut yang
pertama adalah berupaya memprioritaskan guru honorer yang sudah lulus passing
grade dan belum mendapatkan formasi pada tahap 1 dan 2.
Menurut informasi yang
ada, guru honorer yang sudah lulus passing grade pada tahap sebelumnya, tidak
perlu mengikuti tes kembali.
Maknanya, guru honorer
tersebut bisa langsung mengikuti tahap pemberkasan.
Terobosan Kemdikbud
yang kedua adalah guru honorer yang mengabdi di sekolah induk negeri akan
diberikan afirmasi seluas-luasnya oleh Kemdikbud.
Afirmasi tersebut
berupa kesempatan besar untuk guru agar bisa mendapatkan formasi di sekolah
asalnya, jadi tidak perlu mencari formasi di lembaga lain.
Itulah dua terobosan
baru Kemdikbud untuk guru honorer dan guru yang mengikuti rekrutmen PPPK guru
tahap 3. Tentu ini adalah kesempatan emas untuk guru honorer yang tidak
mendapatkan formasi pada tahap sebelumnya.
Untuk itu, bagi guru
honorer hendaknya terus bersiap dan berupaya agar bisa mengikuti rekrutmen PPPK
guru tahap 3 tahun 2022 ini.
Demikian penjelasannya,
semoga bermanfaat.***
Sumber
: pikiran-rakyat.com