Tiga Kawanan Maling Asal NTT Gasak Barang di Toko Bangunan di Keluharan Abianbase, Bali

Tiga Kawanan Maling Asal NTT Gasak Barang di Toko Bangunan di Keluharan Abianbase, Bali

Komplotan maling pembobol toko bangunan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi, di lokasi berbeda pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 18.00 WITA


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) - Komplotan maling pembobol toko bangunan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi, di lokasi berbeda pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 18.00 WITA. Ketiganya yakni YF,22, MS,24, dan MK,22.

“Ketiganya ditangkap karena membobol toko bangunan,” ungkap Kapolsek Mengwi Kompol Darsana, pada Jumat (20/5/2022).

Diungkapkannya, tiga maling itu diringkus atas laporan korbannya Ni Made SK pada 8 April 2022 lalu. Dalam keterangannya, toko bangunan miliknya di Kelurahan Abianbase, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali telah dibobol maling.

Setelah diselidiki, pihaknya mendeteksi pelaku pembobolan tersebut oleh tiga tersangka. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan di tempat terpisah, pada Kamis (19/5/2022) pukul 18.00 WITA.

“Tersangka MK ditangkap di Kediri, Tabanan. Sedangkan dua lainnya ditangkap di seputaran Tanjung Benoa,” bebernya.

Barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni 1 unit mobil grand max warna putih DK 9855 BA, 1 lembar uang pecahan Rp 50.000, 6 lembar triplek 5 mm, 1 lebar triplek 3 mm, 2 lembar triplek 8 mm, 1 buah pintu kamar mandi aluminium dan 30 buah sambungan pipa L 8 dim.

 “Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Kompol Darsana. *** balipuspanews.com

 



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama