Kedatangan pengurus
GLPG PPPK di Gedung Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
(Kemendikbudristek) diterima oleh Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan
(GTK) Nunuk Suryani.
"Alhamdulillah,
makin yakin kami kalau guru lulus PG benar-benar prioritas satu dalam seleksi
PPPK 2022," kata Herlina kepada JPNN.com, Senin (6/6).
Berikut poin-poin
penjelasan Kemendikbudristek kepada forum guru honorer:
A. Prioritas 1 diangkat
PPPK 2022:
1. Sudah daftar akun
2021 dan lulus PG baik tes tahap 1 dan 2.
"Otomatis nilai PG
terbesar guru yang daftar tersebut diambil oleh sistem Panselnas,"
ujarnya.
2. Peserta lulus PG ini
diurutkan mulai honorer K2, guru honor negeri, lulusan PPG, dan guru honor
swasta.
Herlina menambahkan,
sesuai penjelasan Sesditjen GTK, sebelum peserta prioritas 1 ini menempati
formasi semua, tidak akan berlanjut ke prioritas 2, 3 dan pendaftar umum.
"Setelah prioritas
satu ini selesai dan menempati formasi, maka lanjut ke prioritas dua,"
ujarnya mengutip penjelasan Kemendikbudristek.
B. Prioritas 2
Yang diprioritaskan
adalah guru honorer yang terdaftar di Dapodik, tetapi belum lulus PG di tahap 1
dan 2 di tahun 2021
Setelah prioritas ini
selesai dan menempati formasi, maka lanjut ke prioritas tiga.
C. Prioritas 3
Prioritas 3 ialah guru
sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik sudah mendaftar di SSCASN 2021, lalu
yang belum PG, dan memiliki masa kerja minimal tiga tahun berturut-turut.
Guru yang masuk
prioritas 3 itu otomatis akan mengisi kuota kosong yang tersedia sesuai bidang
keilmuannya, apabila masih tersedia formasi baginya.
"Jika prioritas
tiga ini sudah selesai dan terpenuhi semua dan sudah menempati formasi, maka
dilanjut dengan pelamar umum," ujar Herlina. (esy/fat/jpnn)
Sumber
: jpnn.com