Pasutri yang dirampok ini bernama Ngabi Laki Mbanju
(50) dan Pago Maho (45), asal Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur,
NTT.
"Kasus perampokan ini terjadi Minggu (5/6/2022)
lalu sekitar pukul 01.00 Wita," ujar Fajar kepada Kompas.com, Selasa
(21/6/2022).
Polisi, kata Fajar, masih memburu para perampok yang
sudah berhasil diidentifikasi.
Peristiwa itu bermula ketika Ngabi Laki Mbanju dan
istrinya, Pago Maho, yang sedang tidur terbangun mendengar suara dari arah
rumah panggung.
Ngabi pun bangun dan berjalan ke arah sumber suara.
Ketika keluar kamar, Ngabi didatangi beberapa orang tidak dikenal yang langsung
melemparnya dengan batu.
Para perampok yang berjumlah sekitar empat orang itu
lalu memukul Ngabi dan istrinya dengan kayu.
"Para pelaku juga menangkap serta mengikat
tangan pasangan suami istri itu menggunakan tali," kata Fajar.
Setelah keduanya diikat dan disekap, perampok lalu
menodongkan parang dan meminta keduanya menyerahkan semua barang berharga yang
dimiliki.
Para perampok pun mengacak-acak seluruh isi rumah
pasutri itu dan membawa uang, perhiasan emas, serta empat ponsel.
Usai mengambil barang berharga milik korban, para
pelaku langsung kabur.
Kedua korban mengalami luka-luka di bagian kepala,
mulut, hidung, pelipis dan kedua kaki akibat lemparan batu dan juga lilitan
tali bekas ikatan.
Kedua korban berteriak untuk meminta bantuan kepada
warga setempat. Warga pun berdatangan dan membawa keduanya ke Puskesmas
Tanaraing untuk menjalani perawatan medis.
"Saat ini kami masih memburu para pelaku yang
sudah kita identifikasi," kata dia.
(*)
Artikel
ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan
judul Kronologi Rampok Sekap dan Ikat Pasutri di NTT, Pelaku Acak-acak Rumah
dan Ambil Harta Korban, https://papuabarat.tribunnews.com/2022/06/21/kronologi-rampok-sekap-dan-ikat-pasutri-di-ntt-pelaku-acak-acak-rumah-dan-ambil-harta-korban?