Kabid Humas Polda Papua, Kombes
Musthofa Kamal, menyampaikan, tersangka berinisial FS yang memiliki jaringan
khusus pengadaan amunisi bagi KKB. Tim gabungan TNI-Polri pun melakukan
pengejaran terhadap dalang penyuplai mmunisi KKB tersebut pada Selasa, 7 Juni
2022 sekitar pukul 17.40 WIT.
Tim gabungan
TNI-Polri akhirnya berhasil menangkap tersangka JS dan anggota TNI Praka AK
di Jalan Cendrawasi Kampung Yokatapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Barang bukti
juga berhasil diamankan oleh aparat.
"Dari pemeriksaan
terhadap JS, tersangka mengakui telah menjual amunisi kepada FS, dan kita juga
sudah mengamankan barang bukti berupa 10 butir amunisi Cal 5,56MM," jelas
Kamal dalam keterangannya, Rabu (8/7/2022).
Menurut Kamal,
tersangka JS merupakan orang asli Papua dan mengakui menerima titipan amunisi
tersebut. Dia menjual 10 butir peluru kepada FS dengan harga Rp2 juta yang
kemudian hasil penjualannya diserahkan kepada Praka AK.
"Uang tersebut
langsung diserahkan kepada tersangka AK. Transaksi dilakukan sebanyak dua kali.
Transaksi pertama lima butir dan kedua sebanyak lima butir," paparnya.
Cari Bukti Lain
Dalam pemeriksaan,
Praka AK mengakui turut melakukan transaksi jual beli amunisi tersebut. Kini,
keduanya sudah diberangkatkan ke Nabire untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kita masih
mencari barang bukti lainnya, sisa amunisi sekarang berada di Kampung
Minjau," ucapnya.
"Kita masih
mengupayakan karena perjalanan menuju lokasi penyimpanan barang bukti hanya
bisa ditempuh melalui jalur darat yang melewati hutan belantara dengan jarak
tempuh lebih dari 12 jam berjalan kaki," terang Kamal.
***
Sumber : Liputan6.com