Berikut Ini Contoh Penempatan Guru yang Lulus Passing Grade untuk Pelamar P1, P2, P3 di Sekolah Induk

Berikut Ini Contoh Penempatan Guru yang Lulus Passing Grade untuk Pelamar P1, P2, P3 di Sekolah Induk



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Banyak guru yang ingin tahu tentang contoh nyata mekanisme penempatan guru lulus passing grade pelamar prioritas 1 di sekolah induk.

Sebelumnya telah diketahui bahwa seleksi PPPK Guru 2022 mengutamakan untuk mengakomodir guru honorer yang lulus passing grade.

Pelamar prioritas 1 atau P1 terdiri dari guru honorer K2 atau THK2, guru sekolah negeri, guru sekolah swasta, dan lulusan PPG yang lulus passing grade PPPK, tetapi tidak dapat formasi langsung penempatan atau pemberkasan.

Seleksi guru PPPK 2022 diprioritaskan untuk guru lulus passing grade. Untuk guru honorer dalam kriteria guru yang telah lulus passing grade, tetapi tidak dapat formasi akan langsung penempatan.

Pada artikel ini dijelaskan contoh mekanisme penempatan guru lulus passing grade pelamar prioritas 1 formasi PPPK 2022. Lebih sedikit dari jumlah guru induk lolos passing grade.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari tayangan video yang diunggah kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) pada Sabtu, 23 Juli 2022, tentang contoh penempatan guru lulus passing grade pelamar P1, P2, P3 di sekolah induk. 

Berikut ini dibagikan contoh urutan penempatan, yaitu:

1. Berdasarkan kuota formasi yang ada pada sekolah

2. Berdasarkan urutan kategori, dan

3. Berdasarkan nilai.

Contoh pertama didasarkan pada urutan kuota formasi yang ada di sekolah Anda. Misalnya ada dua formasi yang dibuka pada seleksi PPPK Guru 2022, sementara yang lulus passing grade ada empat dan ada berbagai macam variasi.

Dalam hal ini diketahui ada variasi mulai dari P1, P2, P3 dan dijelaskan bahwa untuk menempati formasi tersebut atau menempati sekolah induk dilakukan sepanjang kebutuhan tersedia.

Kemudian apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya maka akan ditempatkan di satuan pendidikan yang membutuhkan. Jadi untuk guru PPPK dengan beberapa kategori harus mendaftar di sekolah lain.

Contoh kedua, didasarkan pada prioritas penempatan, untuk urutan kategori mulai dari THK2, guru honorer sekolah negeri, lulusan PPG, guru honorer sekolah swasta, dua kategori lainnya yaitu PPG dan guru sekolah swasta akan tetap pemberkasan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk peserta pertama yang akan mengisi salah satu formasi berada di urutan THK2.

Otomatis untuk kategori tersebut meskipun nilainya berada di posisi bawah, tetapi karena kategori THK2 maka akan tetap menduduki posisi pertama dalam menempati sekolah induk.

Berikutnya misalkan Anda sudah mendapatkan yang mengisi formasi, satu atau dua orang, selanjutnya masih ada sisa formasi dan diketahui bahwa yang berhasil menduduki penempatan adalah nilai yang diperoleh oleh guru PPPK 2022. 

Kemudian ketika para guru masuk ke akun SSCASN akan ada tampilan-tampilan sekolah yang sudah diresmikan oleh Panselnas. Jadi tidak akan ada sekolah induknya karena sudah diatur oleh sistem. ***

 Sumber : pikiran-rakyat.com

 



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama