INFORMASI RESMI Perubahan Prioritas PPPK Guru 2022, HANYA Ada P1 dan P2, Prioritas 3 DITIADAKAN Tahun Ini, Simak Jadwal Penempatan P1 dan P2

INFORMASI RESMI Perubahan Prioritas PPPK Guru 2022, HANYA Ada P1 dan P2, Prioritas 3 DITIADAKAN Tahun Ini, Simak Jadwal Penempatan P1 dan P2



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Dalam seleksi PPPK Guru 2022 ini, awalnya terdiri dari pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2 dan pelamar prioritas 3.


Untuk pelamar prioritas PPPK Guru 2022, tiga pelamar prioritas tersebut tidak di tes lagi alias langsung pemberkasan dan penempatan guru lulus passing grade.

Lebih lanjut perlu diketahui juga bahwa untuk penempatan PPPK guru 2022 ada pada sekolah-sekolah negeri yang membuka formasi PPPK Guru 2022.

Oleh karena itu, berikut ini update terbaru perihal perubahan prioritas PPPK 2022 dan jadwal pengangkatan guru honorer lulus passing grade PPPK.

Hasil risalah rakornas tahun 2022, tanggal 28 Juni-1Juli di Ancol sedang melaksanakan rakornas pemenuhan kuota PPPK 2022, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) pada Kamis, 30 Juni 2022

Rakornas ini dihadiri kadisdik dan kepala BKD Provinsi, Kab, Kota Jawa Barat, Banten, Sumsel, Lampung dan lainnya.

Diterangkan bahwa 2-8 Juli seluruh pemda mengisi atau menambah kuota formasi di daerahnya masing-masing, (boleh menambah kuota formasi tetapi tidak boleh mengurangi formasi yang diajukan).

Untuk prioritas pelamar ada perubahan hanya prioritas 1 dan 2 saja, meskipun dari Permenpan RB nomor 20 tahun 2022 ada tiga pelamar prioritas yaitu prioritas 1, prioritas 2, dan prioritas 3.

Maka sesuai risalah rakornas ini, untuk pelamar prioritas hanya akan ada pelamar prioritas 1 dan pelamar prioritas 2 saja.

Untuk diketahui, pelamar prioritas 1 adalah guru yang sudah mendapatkan nilai passing grade atau lulus passing grade di tahun 2021.

 

Kemudian bagi yang belum mendapatkan formasi mulai dari THK2, guru honorer sekolah negeri, guru sekolah swasta dan lulusan PPG.

Ini nanti akan diangkat di tahun ini juga, antara pertengahan Juli sampai akhir Agustus tahun 2022.

Dari jadwal yang disampaikan beberapa waktu yang lalu, bagi guru yang lulus passing grade yang menjadi pelamar prioritas 1, akan dilakukan pengangkatan yaitu dari pertengahan Juli sampai akhir Agustus 2022.

Untuk pelamar prioritas 2 bagi guru THK2 dan guru honorer sekolah negeri yang mengajar 3 tahun ke atas dan terdaftar di Dapodik mendapatkan pengangkatan juga.

Namun hal tersebut akan dilakukan setelah pelamar prioritas 1 selesai dengan seleksi yang harus dilalui. 

Berikut ini kriteria seleksi yang berlaku :

1. Akademik (dilihat dari latar pendidikannya)

2. Kompetensi

3. Kinerja

4. Latar belakang (khawatir terlibat radikalisme, terorisme dan paham-paham yang lain background)

Untuk THK2, guru honorer sekolah negeri, guru sekolah swasta dan lulusan PPG, maka nanti akan dibuka untuk seleksi kedua yaitu menggunakan seleksi kesesuaian dan verifikasi. ***

 

Sumber : pikiran-rakyat.com

 



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama