INFO Terbaru BKN Terkait Pendaftaran PPPK 2022, Jangan Lewatkan dan Silakan Simak Baik-baik!

INFO Terbaru BKN Terkait Pendaftaran PPPK 2022, Jangan Lewatkan dan Silakan Simak Baik-baik!



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Pendaftaran PPPK 2022 dari proses seleksi hingga cara pendaftaran di link SSCASN BKN buat PPPK, guru honorer, CPNS.

Mengikuti seleksi PPPK 2022 tentu membutuhkan banyak persiapan.

Selain melengkapi dokumen, guru honorer dan pegawai non ASN perlu mengetahui bagaimana proses pendaftara dan cara untuk mendaftar PPPK 2022. 

Informasi pendaftaran seleksi PPPK 2022 harus diketahui sedini mungkin untuk menghindari masalah kesulitan bagi guru honorer dan pegawai non ASN.

Adapun proses pendaftaran PPPK, guru honorer dan pegawai non ASN bisa mengakses link SSCASN di bawah naungan BKN.

Mengenai proses pendaftaran, Anda harus membuat akun terlebih dahulu pertama kalinya.

Melalui akun inilah guru honorer dan pegawai non ASN lain bisa mengikuti rangkaian proses seleksi lebih lanjut demi bisa ditetapkan sebagai pegawai ASN.

Untuk diketahui, tahapan yang harus dilalui guru honorer dan pegawai non ASN dalam proses seleksi menjadi pegawai ASN adalah:

1. Mengetahui pendaftaran PPPK 2022 dibuka;

2. Melakukan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dan formasi yang tersedia;

3. Mengikuti seleksi administrasi;

4. Mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar bagi CPNS dan PPPK yang lolos seleksi administrasi;

5. Mengikuti ujian seleksi kompetensi bidang bagi CPNS;

6. Pengumuman kelulusan seleksi, setelah ujian-ujian di atas dilakukan. Pada tahap ini ditentukan penetapan NIP CPNS dan nomor induk PPPK.

Adapun untuk cara pendaftaran akun di link SSCASN bagi Pegawai non ASN dan guru honorer sebagai berikut:

1. Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/

2. Selanjutnya, buat akun SSCASN

3. Jika sudah, login dengan akun yang tadi dibuat

4. Masukkan data yang diminta oleh sistem lalu unggah swafoto, Pastikan kualitas foto bagus dan lengkapi semuanya.

Dengan tahapan di atas, guru honorer sudah memiliki akun SSCASN dan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Adapun tahap selanjutnya setelah pendaftaran akun adalah melakukan pendaftaran pada formasi yang tersedia. Untuk itu, berikut cara pendaftaran formasi:

1. Masuk ke SSCASN dengan akun yang terdaftar;

2. Pilih jenis seleksi PPPK Guru;

3. Selanjutnya, NIK secara otomatis diperiksa pada data DAPODIK. Jika guru honorer yang mendaftar datanya sudah ada dan/atau sertifikat pendidik tertera di DAPODIK maka dapat melanjutkan proses pemilihan formasi;

4. Untuk guru honorer berstatus THK-II, lulusan PPG dan guru swasta, wajib melakukan validasi kualifikasi pendidikan pada tautan yang disediakan;

5. Pemilihan formasi dapat dilakukan setelah validasi kualifikasi pendidikan selesai kurang lebih 3x24 jam;

6. Pilih jabatan yang tersedia sesuai surat edaran Dirjen GTK terhadap serdik atau kualifikasi pendidikan yang dimiliki;

7. Jika sudah sukses dipilih, lengkapi data-data yang diminta sistem;

8. Unggah dokumen yang dibutuhkan;

9. Kemudian cek resume dan akhiri pendaftaran.

Kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun bisa segera dicetak untuk kebutuhan lain saat mengikuti seleksi lanjutan PPPK 2022.

Demikian informasi alur seleksi PPPK guru honorer yang akan menjadi ASN dan bagaimana cara melakukan pendaftaran akun di SSCASN lengkap link SSCASN BKN.***

 

Sumber : https://www.ayobandung.com

 



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama