Kardinal Joseph Zen di Hong Kong akan Diadili Terkait Penggalangan Dana

Kardinal Joseph Zen di Hong Kong akan Diadili Terkait Penggalangan Dana

Kardinal Joseph Zen (kedua dari kiri), uskup Emeritus Hong Kong dan salah satu tokoh Katolik yang vokal di Asia, tiba di pengadilan bersama aktivis pro-demokrasi Hui Po-keung (kiri), penyanyi pop Denise Ho (kanan) dan pengacara Margaret Ng (kedua dari kanan ) di Hong Kong pada 24 Mei. (Foto: AFP)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Kardinal Joseph Zen Ze-kiun di Hong Kong dan empat terdakwa lainnya akan diadili dan menjalani persidangan pada bulan depan terkait kasus penggalangan dana untuk membantu pengunjuk rasa anti-pemerintah.

Menurut laporan pada 9 Agustus oleh kantor berita The Hong Kong Free Press, Hakim Ada Yim yang memimpin sidang praperadilan kasus ini menyatakan, persidangan akan berlangsung pada 19-23 September.

Kardinal berusia 90 tahun itu ditahan pada 11 Mei di bawah Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional China.

Dia dan empat orang lainnya didakwa karena tidak mendaftarkan Dana Bantuan Kemanusiaan 612 dengan benar, yang dibentuk untuk memberi bantuan keuangan kepada mereka yang terlibat dalam protes anti-pemerintah pada tahun 2019. Progam dana kemanusiaan itu dibubarkan tahun lalu setelah diawasi oleh pihak berwenang.

Pengacara dan jaksa akan berdebat apakah Dana Bantuan Kemanusiaan 612 berada di bawah Undang-Undang Perhimpunan Hong Kong. The Hong Kong Free Press melaporkan  jaksa dan pengacara juga akan berdebat apakah para terdakwa memegang posisi otoritas terkait dana bantuan itu.

UU Keamanan Nasional menyebut  mereka yang berpartisipasi atau mendukung gerakan pro-demokrasi sebagai kejahatan subversi dan kolusi dengan organisasi asing dan memungkinkan mereka yang ditahan untuk diekstradisi ke China daratan.

Hukuman penjara bagi mereka berkisar antara minimal tiga tahun dan maksimal  seumur hidup.

Kelima terdakwa mengaku tidak bersalah. Jika terbukti melakukan pendaftaran yang tidak benar, setiap terdakwa dapat dikenakan denda sekitar 1.300 dolar AS.

Sebagi seorang kritikus lama terhadap pemerintah China, Kardinal Zen membuat Beijing marah karena terus mengkritik kesepakatan Sino-Vatikan tahun 2018 mengenai penunjukan uskup. Awalnya perjanjian itu ditandatangani pada tahun 2018 dan diperbarui pada tahun 2020. Perjanjian tersebut dilaporkan memungkinkan paus untuk menyetujui atau membatalkan para uskup yang dicalonkan oleh Partai Komunis Tiongkok.

Sejauh ini, hanya enam uskup yang diangkat, ditahbiskan, dan dilantik berdasarkan perjanjian tersebut, yang terakhir diumumkan pada September 2021.

Kardinal Zen mengatakan dia khawatir kesepakatan itu akan “membunuh” Gereja tidak resmi atau bawah tanah di China, yang para pemimpinnya menolak untuk mendaftar ke Asosiasi Patriotik Katolik China yang dikelola negara.

Dalam sebuah wawancara yang diterbitkan pada 8 Agustus dengan majalah Italia Limes, Kardinal Pietro Parolin, sekretaris Negara Vatikan, mengatakan perjanjian itu memperkuat keprihatinan Gereja dalam menunjuk “gembala sejati menurut hati Kristus.”

Sebaliknya, katanya, perjanjian itu juga menetapkan bajwa “dalam situasi tertentu, ia juga bisa untuk memenuhi kebutuhan tertentu, seperti permintaan tertentu yang diungkapkan oleh otoritas politik.”

Kardinal Parolin mengatakan meskipun evaluasi hasil kesepakatan sedang berlangsung, “Saya pikir saya dapat mengatakan langkah-langkah ke depan telah dilakukan.”

Namun, dia mengakui, “tidak semua hambatan dan kesulitan telah diatasi. Karena itu, masih ada jalan panjang untuk implementasi yang tepat dan juga, melalui dialog yang tulus, untuk penyempurnaannya.”

Sumber: Hong Kongs Cardinal Joseph Zen to stand trial

 



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama