Lihat Penampakan Ferdy Sambo Usai Dipecat dari Polri

Lihat Penampakan Ferdy Sambo Usai Dipecat dari Polri

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri lewat sidang KKEP yang berlangsung selama hampir 17 jam.


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)  -  Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri lewat sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang berlangsung selama hampir 17 jam.

Sidang KKEP terhadap Ferdy Sambo atas perkara pelanggaran etik penanganan kasus kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat ini berlangsung sejak Kamis (25/8/2022) pukul 09.25 WIB hingga Jumat dini hari pukul 02.00 WIB.

Usai persidangan, Ferdy Sambo yang masih berseragam lengkap dengan pangkat jenderal bintang dua di pundaknya itu keluar dari ruang sidang. Dia keluar dengan pengawalan sejumlah anggota Propam Polri.



Tanpa berbicara sedikit pun, Sambo langsung berjalan keluar dengan raut wajah tanpa ekspresi alias datar. Pandangan matanya menatap lurus ke depan. Sementara anggota Propam dari pangkat Inspektur Satu (Iptu) hingga Komisaris Besar (Kombes) turut mengawal dia keluar.

Mantan Kadiv Propam Polri ini juga terlihat menenteng sebuah map berwarna hijau. Diduga map tersebut berisi surat permohonan maaf kepada Polri yang ia tulis tangan.

Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) ini diketahui dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dhofiri sebagai ketua, Kepala STIK Polri Irjen Yazid Fanani Wakil Ketua, Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing dan Irjen Rudolf sebagai anggota.

Sidang etik ini menghadirkan 15 orang saksi meliputi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J hingga sejumlah anggota Polri yang mengetahui peristiwa kematian ajudan Ferdy Sambo itu di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

15 orang saksi itu meliputi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuwat Maruf, Brigjen Hari Nugroho, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, AKBP Arif Rahman, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, Kombes Budhi Herdi Susianto, AKP Rifaizal Samual, AKBP Ari Cahya, Kompol Chuck Putranto, AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, dan Kombes Murbani Budi Pitono. ***Merdeka.com



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama