Banyak guru senang
setelah melihat nama tersebut, namun tak banyak juga yang kecewa.
Seperti diketahui,
sebelumnya Kemenpan telah merilis daftar prioritas di PPPK guru 2022.
Dikutip dari instagram
@kemenpanrb, Kementerian PANRB mengeluarkan aturan teranyar tentang pengadaan
PPPK Guru tahun ajaran 2022.
Aturan ini
mengakomodasi berbagai latar belakang guru yang tersebar di seluruh Indonesia.
Peraturan Menteri PANRB
No. 20/2022 diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk pemenuhan kebutuhan
guru, khususnya guru di daerah dan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).
Kriteria Pelamar
1. Pelamar Prioritas
- Pelamar prioritas I
Tenaga Honorer eks
Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan
guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun
2021, tetapi belum mendapat formasi.
- Pelamar prioritas II
THK-II.
- Pelamar prioritas III
2. Kategori Umum
- Lulusan PPG yang
terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek
- Pelamar yang
terdaftar di Dapodik.
Dikutip dari buku
mekanisme seleksi guru ASN PPK 2022 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi, berikut 3 mekanisme perekrutan PPPK 2022.
1. Penempatan
1. 193 ribu guru yang
telah telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021
ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia
di Daerah, tanpa mengikuti ujian kembali.
2. Individu ditempatkan
di tempat tugas masing-masing sepanjang kebutuhan tersedia. Apabila tidak
terdapat kebutuhan di tempat tugasnya, maka akan di tempatkan pada satuan
pendidikan yang membutuhkan.
3. Prioritas penempatan
dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar:
4. Pada masing - masing
kategori dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi
Tahun 2021 (sesuai PermenPAN-RB 28/2021):
THK-II - Honorer Negeri
- Lulusan PPG - Honorer Swasta
Nah, kini di medsos
heboh beredarnya nama-nama guru yang lulus passing grade (PG) tahun 2021 dan
lokasi penempatannya.
"Saya tadi cek
penempatan utuk yang passing grade. Apakah file yang beredar itu fakta atau
hoax ya soalnya saya ditempatkan jauh dan beda instansi," tulis salah satu
nitizen di grup FB Kemdikbud info.
"Ada yang hebih di
Youtube katanya ada bocoran penempatan yang lulus PG tapi sepertinya hoax. Dan
saya yakin itu hoax," tulis nitizen lain di grup yang sama.
"Apa benar
penempatan formasi tahap 3 sudah muncul," tanya nitizen lainnya.
Belum ada info resmi
terkait beredarnya nama-nama guru yang lulus passing grade (PG) tahun 2021 dan
lokasi penempatannya tersebut.
Sekretaris Ditjen Guru
Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani memastikan jika data
tersebut bukan data Kemendikbudristek.
Seminggu lalu, juga
beredar isu jika guru lulus PG harus melakukan akbensi agar bisa ikut di PPPK
guru 2022. BKN langsung memberikan klarifikasi.
BKN mengklarifikasi
jika seruan absensi di tanggal 25 tersebut adalah hoax.
"#SobatBKN,
apabila kalian menemukan pesan berantai melalui whatssap atau media lain
terkait dengan absensi keaktifan seleksi PPPK 2022, Mimin nyatakan bahwa berita
tersebut HOAKS," tulis BKN.
"Sampai saat ini
belum ada kebijakan terbaru terkait PPPK dan BKN tidak pernah mengeluarkan
arahan terkait kewajiban absensi bagi PPPK pada tanggal 25 Juli 2022. Selain
itu website dengan alamat sscasn.com bukan website resmi BKN. Jangan terkecoh
ya Sobat," jelasnya.
Nah bisa dipastikan
jika kabar absensi calon peserta PPPK 2021 tersebut tidak benar.
Hati-hati HOAKS,
Hati-hati penipuan.***
Sumber
: pikiran-rakyat.com